Menjawab Tantangan Dakwah Masa Kini dan Transparansi Lembaga Zakat

Rabu, 18 Januari 2023 - 11:55 WIB
Laznas Dewan Dakwah mengirimkan sebanyak 102 dai dan daiyah ke berbagai lokasi binaan dakwah di penjuru negeri. FOTO/IST
JAKARTA - Tantangan dakwah dan lembaga zakat di Indonesia terus meningkat seiring dengan meningkatnya kemudahan akses informasi dan hiburan di jagat maya. Setiap orang bisa melihat, menilai, dan mengakses informasi, serta kredibilitas individu maupun lembaga.

Direktur Eksekutif Laznas Dewan Da'wah Tjaturadi Waludjo mengatakan, sejak didirikan pada 2002, Laznas Dewan Dakwah telah dipercaya menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari masyarakat. Pada 2022, Laznas Dewan Dakwah merealisasikan berbagai program. Program kemanusiaan menjangkau penerima manfaat 253.023 jiwa, program kesehatan 455 jiwa, program pendidikan 3.607 jiwa, program ekonomi 423 jiwa, dan program dakwah-advokasi 2.670 jiwa.

Tjaturadi mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) telah memperpanjang izin resmi Yayasan Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia sebagai Laznas dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 775 Tanggal 22 Juli 2022 untuk masa berlaku 2022 hingga 2027.

Tujuh tahun berturut-turut, sejak 2015, katanya, Laznas Dewan Dakwah mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hasil audit keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan Indonesia, dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Predikat ini menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Selain itu, sebagai bentuk transparansi dana yang dikelola, para donatur dan masyarakat umum bisa mengakses laporan keuangan Laznas Dewan Dakwah setiap tahunnya melalui website resmi Laznas Dewan Dakwah.

Berbagai tantangan-tantangan baru muncul bagi Laznas Dewan Dakwah untuk semakin meningkatkan inovasi dan kebermanfaatkan dana ZIS di masyarakat dan negara. Pengelolaan ZIS diutamakan dengan aman, baik dari regulasi syariah maupun negara.

"Mengelola ZIS dengan 4A yaitu amanah, aman regulasi, aman syari dan aman NKRI," kata Tjaturadi Waludjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/1/2023).

Sebagai bagian dari upaya nasional mencerdaskan masyarakat, Laznas Dewan Dakwah senantiasa menguatkan ketersediaan dai/guru ngaji yang mampu dan mau untuk menguatkan pendidikan, pelatihan dan peningkatan skill dai/guru ngaji agar mampu mengemban amanah sebagai fasilitator kebaikan bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) M Natsir di Tambun, Kabupaten Bekasi.

Pada 2022, sebanyak 102 dai dan da'iyah diterjunkan ke berbagai lokasi binaan dakwah di penjuru negeri. Masing-masing membawa amanah untuk membina dan membangun peradaban umat dengan dakwah Islam yang santun dan merangkul masyarakat serta menguatkan NKRI.

Realisasi program selanjutnya diarahkan pada manfaat jangka panjang yang akan dinikmati oleh masyarakat, antara lain Program pengadaan air bersih untuk daerah pedesaan yang sulit air dan sarana ibadah agar dapat memberikan kontribusi dalam SGDs.

"Tahun 2022 adalah refleksi sekaligus pijakan strategis untuk tahun 2023 ini dengan membawa misi utama yakni merealisasikan amanah umat untuk umat yang lebih tercerahkan dan berdaya," katanya.
(abd)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنۡ جَآءَكُمۡ فَاسِقٌ ۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوۡۤا اَنۡ تُصِيۡبُوۡا قَوۡمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصۡبِحُوۡا عَلٰى مَا فَعَلۡتُمۡ نٰدِمِيۡنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.

(QS. Al-Hujurat Ayat 6)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More