Naik Jadi Rp56 Juta, Pemerintah Buka Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji
loading...
A
A
A
Pemerintah dan Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 M. Nilanya rata-rata Rp93.410.286 per jemaah haji reguler. Setidaknya adanya kenaikan sebesar Rp3 juta dari tahun sebelumnya sebesar Rp90.050.637,26.
Untuk mengatasi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) RI membuka skema cicilan pelunasan biaya haji. Sehingga calom jemaah tidak harus membayar sekaligus biaya pelunasan haji dan kenaikan biaya haji tidak akan memberatkan jemaah ke depan.
Lantas dia menjelaskan skema pencicilan dilakukan melalui virtual account (VA) Bank Penerima Setoran BPIH. Dimana dengan sistem top up, jadi calon jemaah dapat menyetorkan dana haji sesuai kemampuannya hingga penutupan pelunasan BPIH 1445H/2023M.
Reporter: Widya Michella Nur Syahida
Produser: Reza Ramadhan
Untuk mengatasi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) RI membuka skema cicilan pelunasan biaya haji. Sehingga calom jemaah tidak harus membayar sekaligus biaya pelunasan haji dan kenaikan biaya haji tidak akan memberatkan jemaah ke depan.
Lantas dia menjelaskan skema pencicilan dilakukan melalui virtual account (VA) Bank Penerima Setoran BPIH. Dimana dengan sistem top up, jadi calon jemaah dapat menyetorkan dana haji sesuai kemampuannya hingga penutupan pelunasan BPIH 1445H/2023M.
Reporter: Widya Michella Nur Syahida
Produser: Reza Ramadhan
(sir)