Sejarah dan Asal Mula Disyariatkannya Salat Jumat
Jum'at, 05 Mei 2023 - 05:05 WIB
loading...
A
A
A
Keutamaan Salat Jumat
Keutamaan salat Jumat disebutkan dalam beberapa riwayat Hadis. Dari Aus ibnu Aus As-Saqafi pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang mencuci dan mandi pada hari Jumat dan berpagi hari, dan berangkat dengan segera serta jalan kaki tidak berkendaraan, dan mendekati imam, dan mendengarkan serta tidak melakukan hal yang laga (melenyapkan pahala Jumat), maka baginya untuk tiap langkahnya pahala satu tahun puasa dan qiyam (salat)nya." (HR Ahmad, An-Nasai, dan Ibnu Hibban)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda: "Barang siapa yang mandi pada hari Jumat seperti mandinya untuk jinabah, kemudian berangkat pada saat yang pertama, maka seakan-akan ia mengurbankan seekor unta. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang kedua, maka seakan-akan ia mengurbankan seekor sapi betina. Dan barangsiapa yang berangkat pada saat yang ketiga, maka seakan-akan mengurbankan seekor kambing gibas yang bertanduk. Dan barangsiapa yang berangkat pada saat yang keempat, maka seakan-akan mengurbankan seekor ayam. Dan barangsiapa yang berangkat pada saat yang kelima, maka seakan-akan mengurbankan sebuah telur. Dan apabila imam muncul, maka para Malaikat hadir mendengarkan dzikir."
Disunnahkan pula baginya memakai pakaian terbaiknya, mengenakan parfum, bersiwak, membersihkan dirinya, dan bersuci.
Penjelasan tentang Seruan Adzan Salat Jumat
Dalam Surat Jumu'ah ayat 9, Allah berfirman: إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ yang artinya apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat. (Al-Jumu'ah: 9)
Ibnu Katsir menjelaskan, yang dimaksud dengan seruan ini adalah seruan kedua yang biasa dilakukan di hadapan Rasulullah SAW. Apabila beliau keluar (dari rumahnya) dan duduk di atas mimbarnya, maka pada saat itulah adzan diserukan di hadapannya.
Adapun mengenai seruan pertama yang ditambahkan oleh Amirul Mukminin Usman ibnu Affan, sesungguhnya hal itu dilakukan mengingat banyaknya orang-orang, sebagaimana diriwayatkan Imam Al-Bukhari.
Dahulu seruan azan pada hari Jumat mula-mula dilakukan apabila imam telah duduk di atas mimbar di masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Ketika masa pemerintahan Utsman ibnu Affan, beberapa masa dan orang-orang bertambah banyak, maka ditambahkanlah seruan kedua di atas Az-Zaura. Yakni adzan diserukan di atas semua rumah yang dikenal dengan sebutan Az-Zaura, rumah tertinggi di Madinah pada masa itu berada di dekat masjid.
Adapun orang yang diperintahkan untuk menghadiri salat Jumat itu adalah kaum laki-laki merdeka, bukan budak dan bukan pula wanita dan anak-anak. Dan dimaafkan untuk tidak melakukan salat Jumat bagi orang musafir, orang yang sedang sakit, dan orang yang merawat orang sakit, dan lain sebagainya yang termasuk ke dalam uzur yang diterima.
Wallahu A'lam
Baca Juga: 7 Rahasia Mengapa Jumat Begitu Istimewa dalam Islam
Keutamaan salat Jumat disebutkan dalam beberapa riwayat Hadis. Dari Aus ibnu Aus As-Saqafi pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang mencuci dan mandi pada hari Jumat dan berpagi hari, dan berangkat dengan segera serta jalan kaki tidak berkendaraan, dan mendekati imam, dan mendengarkan serta tidak melakukan hal yang laga (melenyapkan pahala Jumat), maka baginya untuk tiap langkahnya pahala satu tahun puasa dan qiyam (salat)nya." (HR Ahmad, An-Nasai, dan Ibnu Hibban)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda: "Barang siapa yang mandi pada hari Jumat seperti mandinya untuk jinabah, kemudian berangkat pada saat yang pertama, maka seakan-akan ia mengurbankan seekor unta. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang kedua, maka seakan-akan ia mengurbankan seekor sapi betina. Dan barangsiapa yang berangkat pada saat yang ketiga, maka seakan-akan mengurbankan seekor kambing gibas yang bertanduk. Dan barangsiapa yang berangkat pada saat yang keempat, maka seakan-akan mengurbankan seekor ayam. Dan barangsiapa yang berangkat pada saat yang kelima, maka seakan-akan mengurbankan sebuah telur. Dan apabila imam muncul, maka para Malaikat hadir mendengarkan dzikir."
Disunnahkan pula baginya memakai pakaian terbaiknya, mengenakan parfum, bersiwak, membersihkan dirinya, dan bersuci.
Penjelasan tentang Seruan Adzan Salat Jumat
Dalam Surat Jumu'ah ayat 9, Allah berfirman: إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ yang artinya apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat. (Al-Jumu'ah: 9)
Ibnu Katsir menjelaskan, yang dimaksud dengan seruan ini adalah seruan kedua yang biasa dilakukan di hadapan Rasulullah SAW. Apabila beliau keluar (dari rumahnya) dan duduk di atas mimbarnya, maka pada saat itulah adzan diserukan di hadapannya.
Adapun mengenai seruan pertama yang ditambahkan oleh Amirul Mukminin Usman ibnu Affan, sesungguhnya hal itu dilakukan mengingat banyaknya orang-orang, sebagaimana diriwayatkan Imam Al-Bukhari.
Dahulu seruan azan pada hari Jumat mula-mula dilakukan apabila imam telah duduk di atas mimbar di masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Ketika masa pemerintahan Utsman ibnu Affan, beberapa masa dan orang-orang bertambah banyak, maka ditambahkanlah seruan kedua di atas Az-Zaura. Yakni adzan diserukan di atas semua rumah yang dikenal dengan sebutan Az-Zaura, rumah tertinggi di Madinah pada masa itu berada di dekat masjid.
Adapun orang yang diperintahkan untuk menghadiri salat Jumat itu adalah kaum laki-laki merdeka, bukan budak dan bukan pula wanita dan anak-anak. Dan dimaafkan untuk tidak melakukan salat Jumat bagi orang musafir, orang yang sedang sakit, dan orang yang merawat orang sakit, dan lain sebagainya yang termasuk ke dalam uzur yang diterima.
Wallahu A'lam
Baca Juga: 7 Rahasia Mengapa Jumat Begitu Istimewa dalam Islam
(rhs)
Lihat Juga :