Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat ke Tanah Suci, Bisa Kena Pasal Sihir

Minggu, 21 Mei 2023 - 22:00 WIB
loading...
Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat ke Tanah Suci, Bisa Kena Pasal Sihir
Rapat koordinasi KJRI Jeddah, Arab Saudi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Minggu (21/5/2023). FOTO/DOK.KEMENAG
A A A
JEDDAH - Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Arab Saudi, Eko Hartono mengingatkan kepada calon jemaah haji tidak membawa jimat saat berangkat ke Tanah Suci. Jemaah juga tidak boleh membawa peluru senjata tajam karena dilarang.

Pesan ini disampaikan Eko Hartono dalam rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. Hadir dalam rapat tersebut Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, serta jajaran KJRI Jeddah.

"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Eko Hartono di Jeddah, Minggu (21/5/2023).



"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," ungkapnya.

Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru tidak sengaja terbawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. "Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," katanya.

Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," katanya.



Eko Hartono juga meminta jemaah tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau Istana Raja di dekat Masjidilharam. Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk Istana Raja.

"Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidilharam lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," tuturnya.

Jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi. Mereka akan mejalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Mekkah.
(abd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2194 seconds (0.1#10.140)