Jemaah Haji Asal Gresik Tertahan 2 Jam di Bandara Mekkah karena Paspor Tertinggal

Minggu, 28 Mei 2023 - 11:45 WIB
loading...
Jemaah Haji Asal Gresik...
Satiah akhirnya lolos setelah diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen sementara. Foto: SINDOnews/Sucipto
A A A
MEKKAH - Satiah binti Ngaijo, 64, jemaah haji asal Gresik, Jawa Timur, tertahan selama dua jam di imigrasi Bandara Internasional Amir Mohammed bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Sabtu 27 Mei 2023 waktu setempat. Ini terjadi lantaran paspor Satiah tertinggal di Tanah Air. Satiah akhirnya lolos setelah diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen sementara.

Menurut Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto, paspor Satiah tertinggal di Embarkasi Surabaya (SUB) saat keberangkatan, Jumat 26 Mei 2023.

"Ya, sudah kita tangani, Alhamdulillah sudah diterbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) agar bisa melanjutkan perjalanan ke hotel tempat jemaah haji tinggal di dekat Masjid Nabawi," katanya.



Haryanto memastikan, paspor milik Satiah sudah ditemukan tertinggal di Embarkasi Surabaya. Dari keterangan suaminya, paspor istrinya Satiah ketinggalan di bus Bandara Juanda, Surabaya saat para jemaah hendak naik pesawat. "Paspor itu tertinggal di Surabaya, kemudian paspor itu nanti harus dibawa (dititipkan) di kloter berikutnya yakni kloter SUB-10," katanya.

Haryanto menambahkan, peristiwa ini membuat Satiah dan suaminya tertahan di Imigarasi Bandara AMAA Madinah selama dua jam. Setelah diurus, akhirnya jemaah haji yang tergabung dalam Kloter SUB-09 ini bisa dikeluarkan dan selanjutnya diantar ke hotel tempat rombongannya tinggal dj Madinah.

"Ada sekitar dua jam prosesnya, kita lakukan negosiasi bersama tim pada pihak imigrasi Saudi. Alhamdulillah jemaah bisa kita keluarkan dan janji paspor dikirim besok. Sementara jemaah sudah kita antar ke penginapan haji di Sektor 5 Madinah," ucapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)