Jemaah Haji Diminta Patuhi Larangan Rokok, Segini Dendanya jika Melanggar

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:56 WIB
loading...
Jemaah Haji Diminta...
Jemaah haji asal Indonesia diminta perhatikan aturan mengenai larangan merokok saat berada di Tanah Suci, sebab jika kedapatan melanggar bisa dikenai denda. Foto/Sucipto
A A A
JAKARTA - Jemaah haji asal Indonesia diminta memperhatikan aturan mengenai larangan merokok saat berada di Tanah Suci. Sebab, jemaah yang kedapatan melanggar, bisa dikenai denda sebesar 200 SAR atau Riyal Arab Saudi setara dengan Rp800.000.

Larangan merokok ini perlu dipatuhi jemaah mengingat banyak jemaah haji Indonesia di Madinah yang kedapatan menghisap rokok meski terdapat stiker larangan merokok.

Kebiasaan jemaah haji Indonesia merokok dapat ditemui di sejumlah lokasi seperti teras pertokoan, taman, maupun di tempat-tempat terbuka lainnya.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Zaenal Muttaqin mengatakan, kebijakan larangan merokok dari otoritas Madinah. Menurutnya, larangan ini sudah berlaku sejak lama. Mereka yang melanggar akan dikenai sanksi.

"Jadi ada unsur-unsur kelembagaan yang berwenang di Arab Saudi, mengatur keamanan, kebersihan dan tata kota. Larangan merokok itu ada, ya hati-hatilah, lihat situasi. Itu seperti larangan memotret, di tempat-tempat tertentu," papar Zaenal, Sabtu (27/5/2023).

Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh jemaah untuk betul-betul memperhatikan aturan tersebut. Terutama, yang berada di wilayah markaziyah, atau Kompleks Masjid Nabawi.

"Penginapan jemaah haji asal Indonesia berada di markaziyah. Jangan sembarang tempat seperti teras toko, hotel di sekitar Masjid Nabawi," ucapnya.

Zaenal menambahkan, pihaknya akan membantu berkomunikasi dengan otoritas setempat apabila ada jemaah haji Indonesia yang disanksi karena melanggar.

"Karena bisa dimungkinkan peristiwa itu terjadi akibat ketidakmengertian aturan," paparnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
Kawah Meteorit yang...
Kawah Meteorit yang Bikin Dinosaurus Punah Ditemukan di Australia
Lapisan Bumi Berusia...
Lapisan Bumi Berusia 4 Miliar Tahun Ditemukan di Australia
Cekungan Saint Croix,...
Cekungan Saint Croix, Ilmuwan Sebut Keajaiban Irigasi dari Peradaban yang Terlupakan
Artikel Terkini
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Tahun Hijriah? Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Infografis
Lima Larangan Jemaah...
Lima Larangan Jemaah Haji saat di Makkah dan Madinah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved