Kalau Distribusi Katering Jemaah Haji Terlambat, Penyedia Terancam Sanksi
loading...
A
A
A
MEKKAH - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Mekkah memperingatkan agar distrubusi konsumsi bagi jemaah haji di Mekkah tidak terambat. Apabila melanggar, sanksi sudah menunggu pihak penyedia.
Seperti diketahui, jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai tiba di Mekkah Al-Mukarramah pada 1 Juni 2023. Kloter pertama embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01) akan menjadi rombongan pertama yang tiba di Kota Kelahiran Nabi. Mereka diberangkatkan dari Madinah usai menjalani ibadah Arbain atau salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu.
Kepala Bidang Katering Haji, Muhammad Agus Syafi' menyebut ada 54 dapur yang akan menyuplai makanan bagi seluruh jemaah. Mereka diminta untuk cermat dalam distribusi agar makanan layak dikonsumsi saat diterima jemaah haji.
"Tiap dapur harus cermat memperhatikan semua aturan yang sudah di sepakati, baik dari segi menu hingga waktu distribusi makanan," ujar Agus saat memimpin rapat pelayanan konsumsi bagi jemaah haji, di Kantor Daker Mekkah, Senin (29/5/2023).
"Saya juga mengingatkan bahwa ada pengawas yang mengawasi setiap pelayanan konsumsi. Perlu juga diingat bahwa akan ada sanksi bagi dapur yang terlambat dalam melakukan distribusi makanan kepada jemaah," sambungnya.
Selama di Mekkah, jemaah haji Indonesia akan mendapat tiga kali makan. Untuk makan pagi, ditribusi dilakukan dari pukul 05.00-08.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Adapun batas maksimal waktu konsumsi makanan adalah pukul 09.00 WAS
Untuk makan siang, distribusi dari 12.00-14.00 WAS dengan batas maksimal konsumsi Pukul 16.00 WAS. Sementara untuk makan malam, distribusi dilakukan dari Pukul 17.00-19.00 WAS, dengan batas maksimal konsumsi pukul 21.00 WAS. “Kita akan rutin melakukan visitasi ke dapur secara langsung untuk pengawasan proses produksi, pengolahan, dan distribusi,” sebut Agus.
Senada, Kepala Seksi Pelayanan Konsumsi Daker Mekkah Benny Darmawan mengatakan, penyedia konsumsi jemaah haji harus benar-benar memperhatikan jadwal distribusi makanan. Proses distribusi ini sangat penting karena berhubungan dengan asupan makanan yang akan menunjang kesehatan para jemaah.
"Kemasan konsumsi jemaah harus mempersiapkan tutup box lebih awal karena jemaah diperkirakan akan tiba di Mekkah tanggal 1 Juni mendatang. Jika ada dapur yang tidak menggunakan standar tutup box makan sesuai ketentuan yang telah disepakati, maka akan ada sanksi yang diberikan," ucapnya.
Seperti diketahui, jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai tiba di Mekkah Al-Mukarramah pada 1 Juni 2023. Kloter pertama embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01) akan menjadi rombongan pertama yang tiba di Kota Kelahiran Nabi. Mereka diberangkatkan dari Madinah usai menjalani ibadah Arbain atau salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu.
Kepala Bidang Katering Haji, Muhammad Agus Syafi' menyebut ada 54 dapur yang akan menyuplai makanan bagi seluruh jemaah. Mereka diminta untuk cermat dalam distribusi agar makanan layak dikonsumsi saat diterima jemaah haji.
"Tiap dapur harus cermat memperhatikan semua aturan yang sudah di sepakati, baik dari segi menu hingga waktu distribusi makanan," ujar Agus saat memimpin rapat pelayanan konsumsi bagi jemaah haji, di Kantor Daker Mekkah, Senin (29/5/2023).
"Saya juga mengingatkan bahwa ada pengawas yang mengawasi setiap pelayanan konsumsi. Perlu juga diingat bahwa akan ada sanksi bagi dapur yang terlambat dalam melakukan distribusi makanan kepada jemaah," sambungnya.
Selama di Mekkah, jemaah haji Indonesia akan mendapat tiga kali makan. Untuk makan pagi, ditribusi dilakukan dari pukul 05.00-08.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Adapun batas maksimal waktu konsumsi makanan adalah pukul 09.00 WAS
Untuk makan siang, distribusi dari 12.00-14.00 WAS dengan batas maksimal konsumsi Pukul 16.00 WAS. Sementara untuk makan malam, distribusi dilakukan dari Pukul 17.00-19.00 WAS, dengan batas maksimal konsumsi pukul 21.00 WAS. “Kita akan rutin melakukan visitasi ke dapur secara langsung untuk pengawasan proses produksi, pengolahan, dan distribusi,” sebut Agus.
Senada, Kepala Seksi Pelayanan Konsumsi Daker Mekkah Benny Darmawan mengatakan, penyedia konsumsi jemaah haji harus benar-benar memperhatikan jadwal distribusi makanan. Proses distribusi ini sangat penting karena berhubungan dengan asupan makanan yang akan menunjang kesehatan para jemaah.
"Kemasan konsumsi jemaah harus mempersiapkan tutup box lebih awal karena jemaah diperkirakan akan tiba di Mekkah tanggal 1 Juni mendatang. Jika ada dapur yang tidak menggunakan standar tutup box makan sesuai ketentuan yang telah disepakati, maka akan ada sanksi yang diberikan," ucapnya.
(muh)