Kalau Distribusi Katering Jemaah Haji Terlambat, Penyedia Terancam Sanksi

Senin, 29 Mei 2023 - 22:35 WIB
loading...
Kalau Distribusi Katering...
PPIH Arab Saudi Daker Mekkah meminta pihak penyedia konumsi tidak terlambat mendistribusikan konsumsi bagi para jemaah haji. Foto/antara
A A A
MEKKAH - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Mekkah memperingatkan agar distrubusi konsumsi bagi jemaah haji di Mekkah tidak terambat. Apabila melanggar, sanksi sudah menunggu pihak penyedia.

Seperti diketahui, jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai tiba di Mekkah Al-Mukarramah pada 1 Juni 2023. Kloter pertama embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01) akan menjadi rombongan pertama yang tiba di Kota Kelahiran Nabi. Mereka diberangkatkan dari Madinah usai menjalani ibadah Arbain atau salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu.

Kepala Bidang Katering Haji, Muhammad Agus Syafi' menyebut ada 54 dapur yang akan menyuplai makanan bagi seluruh jemaah. Mereka diminta untuk cermat dalam distribusi agar makanan layak dikonsumsi saat diterima jemaah haji.

"Tiap dapur harus cermat memperhatikan semua aturan yang sudah di sepakati, baik dari segi menu hingga waktu distribusi makanan," ujar Agus saat memimpin rapat pelayanan konsumsi bagi jemaah haji, di Kantor Daker Mekkah, Senin (29/5/2023).

"Saya juga mengingatkan bahwa ada pengawas yang mengawasi setiap pelayanan konsumsi. Perlu juga diingat bahwa akan ada sanksi bagi dapur yang terlambat dalam melakukan distribusi makanan kepada jemaah," sambungnya.

Selama di Mekkah, jemaah haji Indonesia akan mendapat tiga kali makan. Untuk makan pagi, ditribusi dilakukan dari pukul 05.00-08.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Adapun batas maksimal waktu konsumsi makanan adalah pukul 09.00 WAS



Untuk makan siang, distribusi dari 12.00-14.00 WAS dengan batas maksimal konsumsi Pukul 16.00 WAS. Sementara untuk makan malam, distribusi dilakukan dari Pukul 17.00-19.00 WAS, dengan batas maksimal konsumsi pukul 21.00 WAS. “Kita akan rutin melakukan visitasi ke dapur secara langsung untuk pengawasan proses produksi, pengolahan, dan distribusi,” sebut Agus.

Senada, Kepala Seksi Pelayanan Konsumsi Daker Mekkah Benny Darmawan mengatakan, penyedia konsumsi jemaah haji harus benar-benar memperhatikan jadwal distribusi makanan. Proses distribusi ini sangat penting karena berhubungan dengan asupan makanan yang akan menunjang kesehatan para jemaah.

"Kemasan konsumsi jemaah harus mempersiapkan tutup box lebih awal karena jemaah diperkirakan akan tiba di Mekkah tanggal 1 Juni mendatang. Jika ada dapur yang tidak menggunakan standar tutup box makan sesuai ketentuan yang telah disepakati, maka akan ada sanksi yang diberikan," ucapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
Gugusan Kota Kuno Terbesar...
Gugusan Kota Kuno Terbesar di Amazon Ditemukan
Cahaya Hijau Muncul...
Cahaya Hijau Muncul dari Balik Awan di Wilayah Timur AS
Ini Dia Satu Laut di...
Ini Dia Satu Laut di Bumi yang Tidak Menyentuh Daratan
Artikel Terkini
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved