Jumlah Jemaah Haji Risiko Tinggi Naik, Kemenkes Kerahkan 1.600 Tenaga Kesehatan
Rabu, 31 Mei 2023 - 14:03 WIB
loading...
Untuk mengawal para jemaah, Kemenkes mengerahkan sekitar 1.600 orang Tenaga Kesehatan Haji (TKH). Foto/MCH
A
A
A
JAKARTA - Jumlah jemaah haji Indonesia dengan risiko tinggi (Risti) meningkat dalam lima tahun terakhir ini. Untuk mengawal para jemaah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengerahkan sekitar 1.600 orang Tenaga Kesehatan Haji (TKH) .
Setiap kloter ditugaskan satu dokter dan dua perawat sebagai TKH yang tugasnya memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di kloter. Peran TKH sangat penting terlebih tahun ini banyak jemaah haji lansia dan berisiko tinggi dibandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.
Sistem Informasi Kesehatan Jemaah Haji Indonesia (Siskohatkes) mencatat kelompok jemaah haji risiko tinggi pada 5 tahun terakhir yakni 2016 sebanyak 65%, kemudian 2017 sebanyak 63%, 2018 sebanyak 66%, 2019 sebanyak 65%, dan 2022 sebanyak 68%.
"Bidang kesehatan haji sudah menyiapkan beberapa pelayanan kesehatan untuk jemaah haji mulai dari titik terdekat yaitu Kloter, layanan kegawatdaruratan di sektor, hingga tingkat rujukan baik ke KKHI maupun ke Rumah Sakit Arab Saudi," ujar Kepala Bidang PPIH Arab Saudi dr. M. Imran, dikutip Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Kemenag Gandeng 1.577 KBIHU Wujudkan Haji Ramah Lansia 2023
Oleh karenanya, TKH dituntut terus menguatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara menyeluruh dan berkesinambungan. "TKH adalah garda kesehatan terdepan yang akan memberikan pelayanan kesehatan pertama di kloter selama 24 jam," jelas Kepala Bidang PPIH Arab Saudi dr. M. Imran.
Pelaksanaan tugas sebagai TKH dilaksanakan mulai dari sebelum keberangkatan yakni di kabupaten/kota dan embarkasi sebelum keberangkatan. TKH harus mengidentifikasi 50 jemaah dengan risiko tinggi dan melaksanakan promosi kesehatan kepada jemaah haji .
Selama pelaksanaan ibadah haji terutama pada fase pra armuzna, TKH harus memonitor setiap hari kondisi kesehatan jemaah risiko tinggi. Setiap harinya TKH melaksanakan visitasi, konsultasi kesehatan, pengukuran tekanan darah, dan pengawasan minum obat bagi jemaah yang memiliki penyakit penyerta.
Aktivitas TKH ini setiap hari harus di-entry ke dalam aplikasi tele-petugas. Melalui aplikasi tele-petugas ini, akan membantu TKH untuk melihat progress kesehatan dari para jemaah di kloternya. Harapannya jika kondisi kesehatan jemaah haji, khususnya jemaah haji Risti, dapat termonitor dengan baik.
Selain itu TKH dalam tugasnya harus menguatkan koordinasi dengan tim kesehatan lapangan seperti tim promosi kesehatan, tim kegawatdaruratan medik/sektor, dan tim sanitasi, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan PPIH dari Kementerian agama.
Setiap kloter ditugaskan satu dokter dan dua perawat sebagai TKH yang tugasnya memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di kloter. Peran TKH sangat penting terlebih tahun ini banyak jemaah haji lansia dan berisiko tinggi dibandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.
Sistem Informasi Kesehatan Jemaah Haji Indonesia (Siskohatkes) mencatat kelompok jemaah haji risiko tinggi pada 5 tahun terakhir yakni 2016 sebanyak 65%, kemudian 2017 sebanyak 63%, 2018 sebanyak 66%, 2019 sebanyak 65%, dan 2022 sebanyak 68%.
"Bidang kesehatan haji sudah menyiapkan beberapa pelayanan kesehatan untuk jemaah haji mulai dari titik terdekat yaitu Kloter, layanan kegawatdaruratan di sektor, hingga tingkat rujukan baik ke KKHI maupun ke Rumah Sakit Arab Saudi," ujar Kepala Bidang PPIH Arab Saudi dr. M. Imran, dikutip Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Kemenag Gandeng 1.577 KBIHU Wujudkan Haji Ramah Lansia 2023
Oleh karenanya, TKH dituntut terus menguatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara menyeluruh dan berkesinambungan. "TKH adalah garda kesehatan terdepan yang akan memberikan pelayanan kesehatan pertama di kloter selama 24 jam," jelas Kepala Bidang PPIH Arab Saudi dr. M. Imran.
Pelaksanaan tugas sebagai TKH dilaksanakan mulai dari sebelum keberangkatan yakni di kabupaten/kota dan embarkasi sebelum keberangkatan. TKH harus mengidentifikasi 50 jemaah dengan risiko tinggi dan melaksanakan promosi kesehatan kepada jemaah haji .
Selama pelaksanaan ibadah haji terutama pada fase pra armuzna, TKH harus memonitor setiap hari kondisi kesehatan jemaah risiko tinggi. Setiap harinya TKH melaksanakan visitasi, konsultasi kesehatan, pengukuran tekanan darah, dan pengawasan minum obat bagi jemaah yang memiliki penyakit penyerta.
Aktivitas TKH ini setiap hari harus di-entry ke dalam aplikasi tele-petugas. Melalui aplikasi tele-petugas ini, akan membantu TKH untuk melihat progress kesehatan dari para jemaah di kloternya. Harapannya jika kondisi kesehatan jemaah haji, khususnya jemaah haji Risti, dapat termonitor dengan baik.
Selain itu TKH dalam tugasnya harus menguatkan koordinasi dengan tim kesehatan lapangan seperti tim promosi kesehatan, tim kegawatdaruratan medik/sektor, dan tim sanitasi, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan PPIH dari Kementerian agama.
Lihat Juga :