Stafsus Menag: Paling Penting Multikulturalisme Adalah Menghargai Perbedaan
Minggu, 04 Juni 2023 - 17:36 WIB
loading...
A
A
A
1. Bertekad untuk terus membangun dan merawat kerukunan beragama dan kerukunan nasional demi tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika.
2. Menolak segala bentuk penyebaran berita bohong/hoaks ujaran kebencian kerukunan beragama dan kekacauan bangsa.
3. Mengimbau dan mengajak seluruh umat beragama untuk menghargai perbedaan, mengedepankan persamaan, dan meminimalisir kecurigaan dan prasangka buruk terhadap sesama penganut beragama, demi terciptanya kerukunan, kedamaian, dan keamanan.
4. Mengajak seluruh masyarakat beragama untuk menolak segala bentuk eksploitasi isu-isu SARA, paham intoleran, radikalisme, dan terorisme yang sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.
5. Mengajak seluruh komponen umat beragama untuk memperkuat kearifan lokal, sebagai daya tangkal intoleran, radikalisme, dan terorisme yang saat ini sedang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
6. Mendukung TNI dan Polri untuk bertindak tegas sesuai aturan terhadap orang-orang yang merusak persatuan, merongrong NKRI dan mencederai kedamaian umat beragama.
2. Menolak segala bentuk penyebaran berita bohong/hoaks ujaran kebencian kerukunan beragama dan kekacauan bangsa.
3. Mengimbau dan mengajak seluruh umat beragama untuk menghargai perbedaan, mengedepankan persamaan, dan meminimalisir kecurigaan dan prasangka buruk terhadap sesama penganut beragama, demi terciptanya kerukunan, kedamaian, dan keamanan.
4. Mengajak seluruh masyarakat beragama untuk menolak segala bentuk eksploitasi isu-isu SARA, paham intoleran, radikalisme, dan terorisme yang sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.
5. Mengajak seluruh komponen umat beragama untuk memperkuat kearifan lokal, sebagai daya tangkal intoleran, radikalisme, dan terorisme yang saat ini sedang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
6. Mendukung TNI dan Polri untuk bertindak tegas sesuai aturan terhadap orang-orang yang merusak persatuan, merongrong NKRI dan mencederai kedamaian umat beragama.
(jon)
Lihat Juga :