Jemaah Haji Diimbau Bayar Dam di Lembaga Resmi, Ini Kisaran Harganya

Senin, 19 Juni 2023 - 14:30 WIB
loading...
Jemaah Haji Diimbau...
Jemaah haji diimbau membayar dam di lembaga resmi yang ditentukan pemerintah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jemaah haji diimbau membayar dam atau denda di tempat-tempat resmi yang telah ditentukan. Sebab banyak tempat pembayaran denda tak resmi.

“Jangan membayar dam di tempat yang tidak memiliki izin,” kata Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat, Senin (19/6/2023).

Menurut Arsad, sesuai dengan regulasi Arab Saudi yang telah ditentukan, untuk membayar dam, jemaah bisa membeli kupon dari bank, lewat kantor pos, atau bank pembangunan Islam, dan lainya. Bisa juga lewat Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) resmi.

Jika lewat RPH, kata Arsad, harus cek usia kambingnya sudah sesuai atau belum. Kambingnya harus sehat berumur satu tahun dan tidak berpenyakit. Begitu juga dengan Tltempat penyalurannya harus dicek. Apakah dipotong di tempat resmi atau tidak, harus dicek.

“Selama ini kita tidak tahu tempat penyalurannya kemana. Karena, sesuai fikih harus disalurkan pada orang orang di sekitar haram. Ini jadi kriteria,” tandasnya.



Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mencoba mengarahkan supaya jemaah haji melakukan penyembelihan hewan kurban di tempat-tempat resmi, karena banyak paket dam yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Banyak tokoh ulama bicarakan khusus soal pembayaran Dam. Salah satunya perbaikan tata kelola Dam. Untuk jemaah haji kami sarankan bayar di tempat legal atau lewat bank atau kantor pos, karena tidak tiap yang ada di Makkah memiliki izin resmi terkait pembayaran Dam,” katanya.

Pihaknya akan menunjukkan lokasi yang berhubungan dengan penyelenggara pembayaran dam. “Kami saat ini menetapkan harga referensi 600 riyal, tempatnya harus punya izin resmi, kambing yang dipotong harus punya ukuran,” tandasnya.

Arsad juga menyarankan agar pemotongan hewan qurban memenuhi kaidah syariah, hewan harus sehat, dan ada dokter yang memeriksa hewan kurbannya.

"Jangan sampai kambingnya punya penyakit. Itu harus dihindari sekali. Selain itu membayar dam sebaiknya sebelum pelaksanaan puncak wukuf di Arafah,” tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Rekomendasi
Danau Hantu Pagi Hari...
Danau Hantu Pagi Hari Airnya Luber, Beberapa Jam Kemudian Mengering
5 Tokoh Muslim yang...
5 Tokoh Muslim yang Mengguncang Peradaban Barat
Berpotensi Diguncang...
Berpotensi Diguncang Gempa Berkekuatan 8 SR, Jepang Siaga 1
Artikel Terkini
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Jejak Diplomasi Nabi...
Jejak Diplomasi Nabi Muhammad SAW dalam Peperangan Islam, dari Perjanjian Hudaibiyah hingga Fathu Makkah
Jejak Perang yang Diabadikan...
Jejak Perang yang Diabadikan dalam Al Quran, Apa Saja?
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved