5 Perkara untuk Menjaga Mahkota Wanita, Nomor Terakhir Tidak Sering Keluar Rumah
loading...
A
A
A
Dalam Islam, seorang muslimah itu adalah ratu, dan mereka memiliki mahkota yang sebenarnya layak disematkan bagi mereka yang dapat menjaga dan melindungi dirinya. Mahkota itu adalah rasa malu. Rasa dan sifat malu yang ada pada dirinya adalah hal yang membuat dirinya terhormat dan dimuliakan.
Ada lima perkara yang hendaknya diamalkan para muslimah ini, agar mahkota tersebut benar-benar dijaga dan dilindunginya. Dinukil dari berbagai sumber, inilah lima mahkota utama bagi seorang muslimah, yakni:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan (auratnya), kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (Q.S An-Nur:31)
“Janganlah wanita safar (bepergian jauh) kecuali bersama dengan mahromnya, dan janganlah seorang (laki-laki) menemuinya melainkan wanita itu disertai mahromnya. Maka seseorang berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya aku ingin pergi mengikuti perang anu dan anu, sedangkan istriku ingin menunaikan ibadah haji.” Beliau bersabda: “Keluarlah (pergilah berhaji) bersamanya (istrimu)” [HR. Bukhari]
Karena itu, seorang muslimah tetap tinggal di dalam rumahnya itu lebih baik baginya, tidak keluar rumah kecuali apabila ada keperluan, dengan menutup aurat secara sempurna dan tidak berhias berlebihan serta memakai wangi-wangian. Allah Ta'ala berfirman :
“Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (Berhias) dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33)
Wallahu A'lam
Ada lima perkara yang hendaknya diamalkan para muslimah ini, agar mahkota tersebut benar-benar dijaga dan dilindunginya. Dinukil dari berbagai sumber, inilah lima mahkota utama bagi seorang muslimah, yakni:
1. Tidak menampakkan perhiasan atau auratnya
Kewajiban seorang muslimah adalah menjaga dan menutup auratnya dengan sempurna. Sebagaimana disebutkan dalam firman allah Ta'ala:“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan (auratnya), kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (Q.S An-Nur:31)
2. Tidak berjabat tangan dengan laki-laki asing atau bukan mahramnya
Hanya orang-orang tertentu saja (mahromnya) yang dapat berjabat tangan dengan seorang muslimah. Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thabrani)3. Tidak menemui laki-laki asing (bukan mahramnya) dan berduaan dengannya
Seorang muslimah tentu akan menjaga pergaulannya dalam berinteraksi terhadap lawan jenisnya. “Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim).4. Tidak safar (bepergian jauh) sendiri
Seorang muslimah diperbolehkan safar jika bersama dengan pengawal / mahromnya yang menemani, bisa ayah, suami, paman, atau saudara laki-lakinya agar lebih terjaga dan terlindungi.“Janganlah wanita safar (bepergian jauh) kecuali bersama dengan mahromnya, dan janganlah seorang (laki-laki) menemuinya melainkan wanita itu disertai mahromnya. Maka seseorang berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya aku ingin pergi mengikuti perang anu dan anu, sedangkan istriku ingin menunaikan ibadah haji.” Beliau bersabda: “Keluarlah (pergilah berhaji) bersamanya (istrimu)” [HR. Bukhari]
5. Tidak sering keluar rumah tanpa adanya keperluan
“Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah Ta’ala) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya. (HR. At-Tirmidzi).Karena itu, seorang muslimah tetap tinggal di dalam rumahnya itu lebih baik baginya, tidak keluar rumah kecuali apabila ada keperluan, dengan menutup aurat secara sempurna dan tidak berhias berlebihan serta memakai wangi-wangian. Allah Ta'ala berfirman :
وَقَرۡنَ فِىۡ بُيُوۡتِكُنَّ وَلَا تَبَـرَّجۡنَ تَبَرُّجَ الۡجَاهِلِيَّةِ الۡاُوۡلٰى وَاَقِمۡنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيۡنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعۡنَ اللّٰهَ وَرَسُوۡلَهٗ ؕ اِنَّمَا يُرِيۡدُ اللّٰهُ لِيُذۡهِبَ عَنۡكُمُ الرِّجۡسَ اَهۡلَ الۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيۡرًا
“Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (Berhias) dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33)
Wallahu A'lam
(wid)