Berikut Ini Ayat-Ayat Al-Quran Terkait Kedudukan Perempuan dalam Keluarga
Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:25 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ayat-Ayat Al-Quran tentang Pembebasan Wanita dari Kazaliman Jahiliah
Kelima, pengaturan poligami. Allah SWT berfirman:
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kami takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." (QS an-Nisa': 3)
"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (yang kamu cintai) sehingga kamu biarkan yang lain terkatur-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS an-Nisa': 129)
Baca juga: Ayat-Ayat Al-Quran Turun Silih Berganti Selama 22 Tahun, 2 Bulan, dan 22 Hari
Kelima, pengaturan poligami. Allah SWT berfirman:
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kami takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." (QS an-Nisa': 3)
"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (yang kamu cintai) sehingga kamu biarkan yang lain terkatur-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS an-Nisa': 129)
Baca juga: Ayat-Ayat Al-Quran Turun Silih Berganti Selama 22 Tahun, 2 Bulan, dan 22 Hari
(mhy)
Lihat Juga :