Waspada, 7 Dosa Ini Menjadi Pengharam Masuk ke Surga
loading...
A
A
A
Bagi seorang muslim, kebahagiaan yang ingin dicapai tidak hanya di dunia, tapi bersambung sampai kepada kehidupan akhirat yang abadi, yakni masuk surga . Namun keinginan masuk surga saja ternyata belum cukup, setiap orang harus berusaha untuk bisa masuk ke dalamnya dan usaha itu harus dilakukan dengan perjuangan dan kesungguhan, dimulai sekarang dalam kehidupan di dunia ini.
Menurut Ustadz Fadly Gugul S.Ag, di antara usaha yang dapat dilakukan dalam kehidupan di dunia ini agar bisa masuk ke dalam surga adalah dilepaskan atau dibuangnya berbagai penghalang dan sebab tercegahnya menuju surga Allah Ta’ala Yang Maha Luas rahmat-Nya.
"Sebab pengharaman bagi seseorang dari masuk surga benar-benar harus disingkirkan. Maka dosa-dosa yang kami akan sebutkan ini, harus diwaspadai dan ditinggalkan, karena sangat jelas akan menyebabkan diharamkannya surga pagi para pelakunya,"ujar dai yang berkhidmat di lembaga bimbingan islam ini.
Allah Ta’ala berfirman;
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih sendiri berkata: Hai bani israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu”. Sesungguhnya orang-orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan surga kepadanya, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang yang zalim itu seorang penolongpun” (QS. Al Maidah/5: 72).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
“Dahulu ada seorang lelaki yang terluka, ia putus asa lalu mengambil sebilah pisau dan memotong tangannya. Darahnya terus mengalir hingga ia mati. Allah Ta’ala berfirman: “Hambaku mendahuluiku dengan dirinya, maka aku haramkan baginya surga” (HR. Bukhari, no. 3463, Muslim, no. 113).
Dari sahabat mulia Sa’id bin Zaid radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
“… Dan sesungguhnya rahim itu diambil dari nama Allah ‘Ar Rahman’, barangsiapa yang memutuskan hubungan rahim (kekerabatan), maka Allah Mengharamkan surga baginya.” (HR. Ahmad, 1/ 190, no. 1651, Syaikh Syu’aib Al Arnaut berkata, Isnad haditsnya shahih)
Dari sahabat mulia Abu Umamah radhiallahu ‘anhu, Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
“Barangsiapa yang mengambil harta saudaranya dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan masuk surga. Lalu ada seorang yang bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun hanya sedikit?” Beliau menjawab, “Meskipun hanya sebatang kayu araak (kayu untuk siwak)." (HR. Muslim, 1/122)
Dari sahabat mulia Sa’ad radhiallahu ‘anhu, Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
“Barang siapa yang menisbatkan diri kepada selain ayah kandungnya (secara syar’i), sedangkan dia tahu bahwa ayah itu bukan ayahnya, maka haram baginya mendapatkan surga” (HR. Bukhari, no. 6766)
Dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
Menurut Ustadz Fadly Gugul S.Ag, di antara usaha yang dapat dilakukan dalam kehidupan di dunia ini agar bisa masuk ke dalam surga adalah dilepaskan atau dibuangnya berbagai penghalang dan sebab tercegahnya menuju surga Allah Ta’ala Yang Maha Luas rahmat-Nya.
"Sebab pengharaman bagi seseorang dari masuk surga benar-benar harus disingkirkan. Maka dosa-dosa yang kami akan sebutkan ini, harus diwaspadai dan ditinggalkan, karena sangat jelas akan menyebabkan diharamkannya surga pagi para pelakunya,"ujar dai yang berkhidmat di lembaga bimbingan islam ini.
Berikut Dosa-dosa yang Menjadi Penghalang Masuk ke Surga;
1. Dosa Syirik
Dosa Syirik kepada Allah Ta’ala yaitu berkeyakinan, atau menganggap atau menjadikan selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala memiliki sifat-sifat ilahiyah (ketuhanan), ini merupakan syirik besar sehingga pelakunya dinyatakan kafir, keluar dari Islam alias murtad dan seandainya sebelum itu dia melakukan amal yang shaleh, maka terhapuslah nilai amalnya itu, dan sia-sia belaka.Allah Ta’ala berfirman;
لقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِالله فَقَدْ حَرَّمَ الله عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih sendiri berkata: Hai bani israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu”. Sesungguhnya orang-orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan surga kepadanya, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang yang zalim itu seorang penolongpun” (QS. Al Maidah/5: 72).
2. Dosa Bunuh Diri
Bunuh diri bagaimanapun caranya bukanlah solusi untuk menghadapi kemelut kehidupan dan bukan juga sebuah jalan pintas, perbuatan ini adalah dosa yang sangat besar dalam Islam, yang pelakunya mendapatkan ancaman terhalang dari surga.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
كان فيمن كان قبلكم رجل به جرح فجزع فأخذ سكيناً فحز بها يده فما رقأ الدم حتى مات . قال الله تعالى : بادرني عبدي بنفسه حرمت عليه الجنة
“Dahulu ada seorang lelaki yang terluka, ia putus asa lalu mengambil sebilah pisau dan memotong tangannya. Darahnya terus mengalir hingga ia mati. Allah Ta’ala berfirman: “Hambaku mendahuluiku dengan dirinya, maka aku haramkan baginya surga” (HR. Bukhari, no. 3463, Muslim, no. 113).
3. Dosa Memutus Silaturahim (Tali Persaudaraan Keluarga)
Para ulama sepakat bahwa menyambung silaturahim, hubungan kekerabatan adalah wajib hukumnya. Maka siapa saja yang memutus tali persaudaraan (hubungan rahim) mendapatkan ancaman dari terhalangnya masuk surga.Dari sahabat mulia Sa’id bin Zaid radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
وَإِنَّ هَذِهِ الرَّحِمَ شِجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ، فَمَنْ قَطَعَهَا حَرَّمَ الله عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
“… Dan sesungguhnya rahim itu diambil dari nama Allah ‘Ar Rahman’, barangsiapa yang memutuskan hubungan rahim (kekerabatan), maka Allah Mengharamkan surga baginya.” (HR. Ahmad, 1/ 190, no. 1651, Syaikh Syu’aib Al Arnaut berkata, Isnad haditsnya shahih)
4. Dosa Mengambil Harta Orang Lain Tanpa Hak
Mengambil harta orang lain tanpa hak banyak macamnya, semisal mencuri, makan harta anak yatim, meminjam harta dengan niat tidak dikembalikan dan lainnya, semuanya mendapatkan ancaman dari terhalang masuk surga.Dari sahabat mulia Abu Umamah radhiallahu ‘anhu, Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
مَنْ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بِيَمِينِهِ فَقَدْ أَوْجَبَ الله لَهُ النَّارَ وَحَرَّمَ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ، فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: وَإِنْ كَانَ شَيْئًا يَسِيرًا يَا رَسُولَ الله قَالَ وَإِنْ قَضِيبًا مِنْ أَرَاكٍ
“Barangsiapa yang mengambil harta saudaranya dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan masuk surga. Lalu ada seorang yang bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun hanya sedikit?” Beliau menjawab, “Meskipun hanya sebatang kayu araak (kayu untuk siwak)." (HR. Muslim, 1/122)
5. Dosa Menisbatkan Diri Kepada Bukan Ayahnya
Agama Islam yang mulia ini selalu menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Misalkan saja, seorang anak hanya boleh menisbatkan diri kepada ayah kandung yang sah secara pernikahan syar’i, sebaliknya yang mencari jalan selain ini, maka baginya ancaman besar.Dari sahabat mulia Sa’ad radhiallahu ‘anhu, Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيْهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيْهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ
“Barang siapa yang menisbatkan diri kepada selain ayah kandungnya (secara syar’i), sedangkan dia tahu bahwa ayah itu bukan ayahnya, maka haram baginya mendapatkan surga” (HR. Bukhari, no. 6766)
6. Dosa Membunuh Kafir Mu’ahad (non muslim yang memiliki akad perjanjian)
Kafir Mu’ahad yakni orang yang memiliki perjanjian (terikat perjanjian damai, perjanjian dagang atau selainnya) dengan kaum Muslimin yang berada atau bertugas di negeri kaum Muslimin tidak boleh disakiti, selama mereka menjalankan kewajiban dan perjanjiannya. Membunuh mereka akan menghalangi dari masuk surga.Dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا فِي غَيْرِ كُنْهِهِ حَرَّمَ الله عَلَيْهِ الْجَنَّةَ