Genosida Israel: Pengadilan Memberi Israel Waktu 1 Bulan Lagi untuk Terus Membunuh
Sabtu, 27 Januari 2024 - 12:37 WIB
loading...
A
A
A
“Keputusan ini sangat penting,” kata seorang jurnalis Palestina di Gaza yang tidak mau disebutkan namanya.
“Kekebalan Israel telah berakhir, dan ini adalah permulaan,” kata mereka.
“Hal ini tidak boleh dievaluasi hanya dari perspektif tidak adanya gencatan senjata, karena pengadilan mengandalkan fakta bahwa kedua pihak adalah negara dan gerakan, dan pengadilan hanya mempunyai kemampuan untuk menilai negara.”
ICJ hanya memiliki yurisdiksi atas negara, dan oleh karena itu dapat memberikan perintah kepada Israel, namun tidak kepada Hamas, sebuah entitas non-negara.
“Konsensus global melawan kejahatan Israel yang kita saksikan belum pernah terjadi sebelumnya,” kata jurnalis MEE Ahmed Sammak, yang berasal dari Gaza.
'Israel tidak mendengarkan seruan gencatan senjata atau diakhirinya kelaparan. Jadi, apa yang sekarang bisa memaksa mereka untuk berhenti?'
“Saya berharap keputusan ICJ ini akan menandai langkah signifikan bagi komunitas internasional dalam mengakhiri impunitas Israel ketika melakukan kejahatan terhadap warga Palestina.”
Baca juga: Genosida Israel di Gaza: 50.000 Ibu Hamil Menjadi Korban
Koresponden MEE di Gaza, Mohammed al-Hajjar, mengatakan bahwa meskipun keputusan tersebut “sangat berarti” bagi warga Palestina di Gaza, ada tanda tanya apakah Israel akan mematuhinya.
“Kami telah melihat Israel melanggar hukum selama 111 hari terakhir dan melakukan kejahatan perang, Israel tidak mendengarkan seruan gencatan senjata atau diakhirinya kelaparan. Jadi, apa yang sekarang bisa memaksa mereka untuk berhenti?” dia mencatat.
Meski begitu, Hajjar mengatakan warga Palestina bersyukur atas tindakan yang dilakukan Afrika Selatan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Afrika Selatan atas keberanian dan pendirian mereka bersama kami, terutama melawan Israel dan Amerika karena Israel tidak bertindak sendiri. Kami juga berharap di masa depan bahwa AS akan bertanggung jawab dalam mendorong dan mendukung Israel dalam perang ini.”
Baca juga: Genosida Israel: Jika Hamas Dibubarkan, Kelompok Perlawanan Lain Menggantikannya.
“Kekebalan Israel telah berakhir, dan ini adalah permulaan,” kata mereka.
“Hal ini tidak boleh dievaluasi hanya dari perspektif tidak adanya gencatan senjata, karena pengadilan mengandalkan fakta bahwa kedua pihak adalah negara dan gerakan, dan pengadilan hanya mempunyai kemampuan untuk menilai negara.”
ICJ hanya memiliki yurisdiksi atas negara, dan oleh karena itu dapat memberikan perintah kepada Israel, namun tidak kepada Hamas, sebuah entitas non-negara.
“Konsensus global melawan kejahatan Israel yang kita saksikan belum pernah terjadi sebelumnya,” kata jurnalis MEE Ahmed Sammak, yang berasal dari Gaza.
'Israel tidak mendengarkan seruan gencatan senjata atau diakhirinya kelaparan. Jadi, apa yang sekarang bisa memaksa mereka untuk berhenti?'
“Saya berharap keputusan ICJ ini akan menandai langkah signifikan bagi komunitas internasional dalam mengakhiri impunitas Israel ketika melakukan kejahatan terhadap warga Palestina.”
Baca juga: Genosida Israel di Gaza: 50.000 Ibu Hamil Menjadi Korban
Koresponden MEE di Gaza, Mohammed al-Hajjar, mengatakan bahwa meskipun keputusan tersebut “sangat berarti” bagi warga Palestina di Gaza, ada tanda tanya apakah Israel akan mematuhinya.
“Kami telah melihat Israel melanggar hukum selama 111 hari terakhir dan melakukan kejahatan perang, Israel tidak mendengarkan seruan gencatan senjata atau diakhirinya kelaparan. Jadi, apa yang sekarang bisa memaksa mereka untuk berhenti?” dia mencatat.
Meski begitu, Hajjar mengatakan warga Palestina bersyukur atas tindakan yang dilakukan Afrika Selatan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Afrika Selatan atas keberanian dan pendirian mereka bersama kami, terutama melawan Israel dan Amerika karena Israel tidak bertindak sendiri. Kami juga berharap di masa depan bahwa AS akan bertanggung jawab dalam mendorong dan mendukung Israel dalam perang ini.”
Baca juga: Genosida Israel: Jika Hamas Dibubarkan, Kelompok Perlawanan Lain Menggantikannya.
(mhy)
Lihat Juga :