Arab Saudi Tangkap 17.896 Orang, Salah Satunya karena Langgar UU Ketenagakerjaan

Senin, 05 Februari 2024 - 22:09 WIB
loading...
Arab Saudi Tangkap 17.896...
Arab Saudi mendeportasi lebih dari 10.000 penduduk ilegal dalam operasi di kerajaan tersebut. iIlustrasi: Gulf News
A A A
Arab Saudi mendeportasi lebih dari 10.000 penduduk ilegal dalam operasi di kerajaan tersebut. Juru bicara penjaga perbatasan Saudi Kolonel Misfer Al Quraini mengatakan operasi lapangan sedang dilakukan untuk mengungkap pelanggar di seluruh negeri.

Dia menambahkan bahwa pelanggar aturan keamanan perbatasan Saudi dapat menghadapi hukuman hingga 30 bulan penjara dan denda maksimum SR25.000.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Saudi sebagaimana dikutip Gulf News mengatakan operasi tersebut telah menangkap total 17.896 pelanggar undang-undang tempat tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan kerajaan pada minggu terakhir bulan Januari.

Baca juga: Dituduh Guna-guna Majikan di Arab Saudi, TKI asal Sukabumi Disiksa dan Disiram Air Panas

Penangkapan tersebut terdiri dari 10.874 pelanggar peraturan tempat tinggal, 4.123 lainnya yang melanggar undang-undang keamanan perbatasan dan 2.899 orang asing lainnya yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan.

Sebanyak 56.686 warga ilegal, termasuk 5.241 perempuan, saat ini sedang menjalani tindakan hukum.

Sekitar 49.721 orang lainnya telah dirujuk ke misi diplomatik masing-masing untuk mendapatkan dokumen perjalanan sebelum deportasi, sementara 1.789 orang ilegal lainnya dirujuk untuk menyelesaikan reservasi perjalanan.

Tujuh orang ditangkap pada periode yang sama karena terlibat dalam pengangkutan, penampungan dan mempekerjakan pelanggar peraturan tempat tinggal, perbatasan dan kerja di kerajaan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Saudi telah berulang kali memperingatkan bahwa siapa pun yang memfasilitasi masuknya penyusup ke negeri Islam itu, atau memberi mereka transportasi, tempat tinggal atau bantuan apa pun, akan menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda hingga SR1 juta.

Kementerian mengatakan kolaborasi dengan penyusup adalah kejahatan besar yang memerlukan penangkapan dan dianggap sebagai tindakan tidak terhormat dan pelanggaran kepercayaan.

Pihak berwenang Saudi sedang melakukan kampanye berskala nasional yang diberi nama “Negara tanpa pelanggar” yang menyasar ekspatriat tidak tetap.

Baca juga: Ini Perbedaan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Rekor! Adahi Bagikan...
Rekor! Adahi Bagikan 600 Juta Porsi Daging Dam Haji ke 25 Negara Islam
Letjen Al Bassami: Seluruh...
Letjen Al Bassami: Seluruh Sistem Siap Amankan Haji 2026
Pengamanan Haji 2026...
Pengamanan Haji 2026 di Arab Saudi Gunakan Teknologi Modern hingga AI
Menjejak Tanah Suci...
Menjejak Tanah Suci Jelang Puncak Haji 2026, Merasakan Layanan Optimal Pemerintah Saudi
Iduladha 1447 H di Indonesia...
Iduladha 1447 H di Indonesia dan Arab Saudi Berpotensi Serentak pada 27 Mei 2026
Diduga Langgar Hukum...
Diduga Langgar Hukum Haji, 19 WNI Diperiksa Otoritas Saudi
Rekomendasi
Benarkah Kapal Hantu...
Benarkah Kapal Hantu The Flying Dutchman Itu Ada? Ini Penjelasannya
Tulang Belulang Raksasa...
Tulang Belulang Raksasa Berceceran, Arkeologi Temukan Sarang Gajah Purba
Selama 6 Dekade, Fenomena...
Selama 6 Dekade, Fenomena Alam Menyeramkan Ini Belum Terpecahkan
Artikel Terkini
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved