Sunah Salat Qobliyah Jum'at 2 Rakaat, Begini Penjelasan Hukumnya

Jum'at, 16 Februari 2024 - 09:28 WIB
loading...
Sunah Salat Qobliyah...
Secara garis besar, ada dua pendapat di kalangan ulama ahli fiqh, pertama, salat qabliyyah Jum’at dianjurkan untuk dilaksanakan atau sunnah dan kedua pendapat yang tiidak men-sunnahkan salat tersebut. Foto ilustrasi/ist
A A A
Salat sunnah sebelum salat Jum'at yang disepakati ulama adalah salat tahiyatul masjid atau salat mutlak atau juga salat sebelum (qobliyah) Jum'at. Dikerjakan dalam 2 rakaat dan waktunya selesai saat khatib naik mimbar. Apabila khatib sudah naik mimbar maka dimungkinkan jatuh hukumnya hanya salat tahiyatul masjid saja.

Sedangkan bacaan niat pengerjaan salat sunah qobliyah Jum'at, yakni :

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى


Ushalli sunnatal Jumu‘ati rak‘ataini qabliyyatan lillāhi ta‘ālā."

Artinya: "Aku berniat salat sunah qabliyah Jumat dua rakaat karena Allah Ta'ala."

Dalam buku Al-Jumu'atu Aadabun wa Ahkamun, Dirasah Fiqhiyyah Maqaranah, karangan Syaikh Jabir As-Saidi disebutkan sebelum khutbah dan salat Jum'at dimulai, di sunahkan melakukan perkara-perkara sunah yang umum .

Karena bersifat umum, ada yang mengatakan salat qobliyah Jum'at tidak termasuk dalam salat rawatib (seperti salat rawatib sebelum salat duhur).

Imam al Nawawi menegaskan dalam kitab al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab bahwa disunnahkan salat sunnah sebelum dan sesudah salat jum’at . Paling sedikit dua raka’at sebelum dan sesudah salat jum’at.

Namun, secara garis besar, ada dua pendapat di kalangan ulama ahli fiqh. Pertama, salat qabliyyah Jum’ah dianjurkan untuk dilaksanakan atau sunah. Pendapat ini di kemukakan oleh Imam Abu Hanifah, Syafi'iyyah (dengan pendapat yang dalilnya lebih tegas) dan pendapat Hanabilah dalam riwayat yang tidak masyhur. Kedua, salat qabliyyah Jum’at tidak disunnahkan menurut pendapat Imam Malik, sebagian Hanabilah dalam riwayat yang masyhur.

Yang mengatakan hukum salat qobliyah Jum'at adalah disunahkan berdasarkan hadis Rasulullah Shallahu'alaihi wa Sallam :

"Semua salat fardlu itu pasti diikuti oleh salat sunnat qabliyah dua rakaat". (HR.Ibnu Hibban yang telah dianggap shahih dari hadis Abdullah bin Zubair).

Baca juga: Sebelum Melaksanakan Salat Jumat, Amalkan Dulu Doa-doa Ini

Wallahu a'lam.
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Tak Disangka! 2 Salat...
Tak Disangka! 2 Salat Ini Pahalanya Seperti Ibadah Haji
Khotbah Jumat Bulan...
Khotbah Jumat Bulan Syawal: Berbenah Diri Pasca-Ramadan
Melaksanakan Salat Tasbih...
Melaksanakan Salat Tasbih di Malam Lailatul Qadar, Begini Tata Caranya!
Mengetuk Pintu Langit:...
Mengetuk Pintu Langit: 11 Keutamaan Salat Tarawih di Bulan Ramadan
Hari Ini Jumat Terakhir...
Hari Ini Jumat Terakhir Syaban, Perbanyak Doa Sambut Bulan Ramadan
Rekomendasi
Bukan Kiamat, Ahli Pastikan...
Bukan Kiamat, Ahli Pastikan Matahari Terbit dari Utara Siklus Normal
Gunung Es Terbesar di...
Gunung Es Terbesar di Dunia Bergerak setelah Tertahan selama 37 Tahun
Kawah Meteorit yang...
Kawah Meteorit yang Bikin Dinosaurus Punah Ditemukan di Australia
Artikel Terkini
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved