Arab Saudi Hukum Instruktur Kebugaran Manahel al-Otaibi 11 Tahun Penjara

Kamis, 02 Mei 2024 - 18:42 WIB
loading...
Arab Saudi Hukum Instruktur...
Manahel al-Otaibi. Foto/Ilustrasi: The Independent
A A A
Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada instruktur kebugaran Manahel al-Otaibi. Perempuan berusia 29 tahun ini dinyatakan bersalah karena pilihan pakaiannya dan pembelaannya atas hak-hak perempuan.

Amnesty International dan kelompok hak asasi manusia Alqst, sebagaimana dilansir Middle East Eye (MEE) menyebut Pengadilan Kriminal Khusus (SCC) yang terkenal kejam menghukum Otaibi dalam sidang rahasia pada tanggal 9 Januari, namun keputusan tersebut baru diketahui beberapa minggu kemudian dalam jawaban resmi pemerintah Saudi atas permintaan informasi oleh pakar PBB tentang kasus ini.

“Keputusan tersebut secara langsung bertentangan dengan narasi pemerintah mengenai reformasi dan pemberdayaan perempuan,” kata kelompok hak asasi manusia dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Syarat Menikahi Wanita Arab Saudi bagi Lelaki Non-Arab Saudi

Otaibi menghadapi dakwaan terkait opini yang dia utarakan secara online sebagai influencer media sosial dan juga karena mengenakan “pakaian tidak senonoh”, kata kelompok tersebut.

Ini termasuk unggahan yang menyerukan diakhirinya sistem perwalian laki-laki di Arab Saudi, dan unggahan lainnya di mana dia tampil di depan umum tanpa pakaian tradisional perempuan Saudi (abaya).

Adik perempuan Otaibi, Fawzia, juga menghadapi tuduhan serupa, tetapi dia melarikan diri dari Arab Saudi pada tahun 2022 karena takut ditahan.

Otaibi ditahan pada 16 November 2022 dan saat ini ditahan di Penjara Malaz di ibu kota Riyadh. Pada bulan April, dia memberi tahu keluarganya bahwa dia ditahan di sel isolasi karena patah kaki dan ditahan dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Advokat hak asasi manusia ini telah dihukum karena “pelanggaran teroris” berdasarkan pasal 43 dan 44 undang-undang kontra-terorisme Saudi, yang mengkriminalisasi “siapa pun yang, dengan cara apa pun, menyiarkan atau mempublikasikan berita, pernyataan, rumor palsu atau jahat, atau sejenisnya. karena melakukan kejahatan teroris”.

Bissan Fakih, juru kampanye Amnesty International di Arab Saudi, mengatakan hukuman terhadap Otaibi adalah “ketidakadilan yang mengerikan dan kejam”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Rekor! Adahi Bagikan...
Rekor! Adahi Bagikan 600 Juta Porsi Daging Dam Haji ke 25 Negara Islam
Letjen Al Bassami: Seluruh...
Letjen Al Bassami: Seluruh Sistem Siap Amankan Haji 2026
Pengamanan Haji 2026...
Pengamanan Haji 2026 di Arab Saudi Gunakan Teknologi Modern hingga AI
Menjejak Tanah Suci...
Menjejak Tanah Suci Jelang Puncak Haji 2026, Merasakan Layanan Optimal Pemerintah Saudi
Iduladha 1447 H di Indonesia...
Iduladha 1447 H di Indonesia dan Arab Saudi Berpotensi Serentak pada 27 Mei 2026
Diduga Langgar Hukum...
Diduga Langgar Hukum Haji, 19 WNI Diperiksa Otoritas Saudi
Rekomendasi
NOAA Prediksi Air Permukaan...
NOAA Prediksi Air Permukaan Laut Akan Naik hingga 40 Kaki
Bebatuan di Ethiopia...
Bebatuan di Ethiopia Membentuk Loreng Harimau, Ternyata Ini Penyebabnya
60 Spesies Baru Ditemukan...
60 Spesies Baru Ditemukan di Bawah Laut Pulau Paskah
Artikel Terkini
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved