5 Tanda Haji Mabrur, Salah Satunya Harta yang Dipakai Berhaji Halal

Rabu, 08 Mei 2024 - 08:39 WIB
loading...
5 Tanda Haji Mabrur,...
Setiap orang yang pergi berhaji mencita-citakan haji yang mabrûr. Ilustrasi: Ist
A A A
Setiap orang yang pergi berhaji mencita-citakan haji yang mabrûr . Haji mabrûr bukanlah sekadar haji yang sah. Mabrûr artinya diterima oleh Allah Azza wa Jalla, dan sah artinya menggugurkan kewajiban.

Bisa jadi haji seseorang sah sehingga kewajiban berhaji baginya telah gugur, namun belum tentu hajinya diterima oleh Allah Azza wa Jalla," ujar Syaikh Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan dalam bukunya yang diterjemahkan Abu Zakaria Sutrisno berjudul "Ringkasan Fiqih Haji".

Jadi, tidak semua yang hajinya sah terhitung sebagai haji mabrûr. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitab Lathâiful Ma’ârif Fîma Li Mawâsimil ‘Am Minal Wazhâif mengatakan: “Yang hajinya mabrûr sedikit, tapi mungkin Allah Azza wa Jalla memberikan karunia kepada jemaah haji yang tidak baik dikarenakan jama’ah haji yang baik.”

Di antara tanda-tanda haji mabrûr yang telah disebutkan para Ulama adalah:

Pertama, harta yang dipakai untuk haji adalah harta yang halal. Karena Allah tidak menerima kecuali yang halal, sebagaimana ditegaskan oleh sabda Nabi SAW:

إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

Sungguh Allah baik, tidak menerima kecuali yang baik. [HR Muslim]

Baca juga: 3 Tanda Seseorang Mendapatkan Haji Mabrur

Orang yang ingin hajinya mabrûr harus memastikan bahwa seluruh harta yang ia pakai untuk haji adalah harta yang halal, terutama bagi mereka yang selama mempersiapkan biaya pelaksanaan ibadah haji tidak lepas dari transaksi dengan bank. Jika tidak, maka haji mabrûr bagi mereka hanyalah jauh panggang dari api.

Ibnu Rajab dalam Lathâiful Ma’ârif berkata dalam sebuah syair:

Jika anda berhaji dengan harta tak halal asalnya.
Maka anda tidak berhaji, yang berhaji hanya rombongan anda.
Allah Azza wa Jalla tidak menerima kecuali yang halal saja.
Tidak semua yang berhaji mabrûr hajinya.

Kedua, amalan-amalannya dilakukan dengan baik, sesuai dengan tuntunan Nabi SAW .

Paling tidak, rukun-rukun dan kewajibannya dijalankan, dan semua larangan ditinggalkan. Jika terjadi kesalahan, maka hendaknya segera melakukan penebusan yang telah ditentukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
Rumah Kuno Mendingin...
Rumah Kuno Mendingin saat Gelombang Panas Membakar Eropa
Bagaimana Lautan Berada...
Bagaimana Lautan Berada di Bumi Terkuak, Ini Penjelasan Ilimiahnya
Ekosistem Menghilang,...
Ekosistem Menghilang, Hal Ini Lebih Menakutkan dari Rencana Trump Soal Greenland
Artikel Terkini
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Kumpulan Doa Tolak Bala...
Kumpulan Doa Tolak Bala agar Terhindar dari Musibah, Penyakit, dan Kesulitan Hidup
Kepercayaan Bulan Safar...
Kepercayaan Bulan Safar Membawa Sial, Termasuk Khurafat? Ini Penjelasannya
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Sejarah Perang Al-Abwa:...
Sejarah Perang Al-Abwa: Perang Pertama dalam Islam yang Terjadi pada Bulan Safar
Mengapa Safar Dijuluki...
Mengapa Safar Dijuluki Bulan Perang? Simak 9 Peristiwa Bersejarah Islam Ini
Infografis
5 Manfaat Semangka,...
5 Manfaat Semangka, Salah Satunya Mengatasi Kanker dan Diabetes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved