Kapan Berangkat Haji Jika Daftar Tahun 2024?
loading...
A
A
A
Kapan berangkat haji jika daftar tahun 2024? Berdasar situs Kemenag , estimasi keberangkatan haji reguler di tiap provinsi maupun kabupaten terdapat perbedaan. Namun, secara umum masa tunggu haji reguler di Indonesia adalah 11 tahun hingga paling lama 47 tahun.
Artinya, jika mendaftar haji reguler pada tahun 2024, maka harus menunggu 11-47 tahun untuk berangkat. Jadi, estimasi keberangkatan haji reguler yang mendaftar pada 2024 adalah tahun 2035-2071.
Hal ini bisa dicek lewat dua cara, yakni melalui laman Kemenag dan aplikasi Pusaka. Simak cara cek estimasi keberangkatan haji berikut ini.
1. Melalui Laman Kemenag
Buka situs https://haji.kemenag.go.id/v5/
Scroll ke bawah sampai menemukan menu 'Perkiraan Berangkat'
Masukkan 10 digit nomor porsi yang dimiliki
Masukkan captcha yang tertera
Klik 'Cari'
2. Melalui Aplikasi Pusaka
Unduh aplikasi Pusaka di Google Playstore atau App Store
Buka aplikasi Pusaka
Scroll beranda ke bawah sampai pada menu 'Layanan Publik'
Pilih layanan 'Estimasi Keberangkatan Haji
Masukkan 10 digit nomor porsi yang dimiliki
Pilih 'Cari Nomor Porsi'
Lewat cara tersebut, Kemenag akan memberi informasi perkiraan keberangkatan. Informasi tersebut memuat data nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, dan estimasi keberangkatan tahun Masehi dan tahun Hijriah.
Artinya, jika mendaftar haji reguler pada tahun 2024, maka harus menunggu 11-47 tahun untuk berangkat. Jadi, estimasi keberangkatan haji reguler yang mendaftar pada 2024 adalah tahun 2035-2071.
Hal ini bisa dicek lewat dua cara, yakni melalui laman Kemenag dan aplikasi Pusaka. Simak cara cek estimasi keberangkatan haji berikut ini.
1. Melalui Laman Kemenag
Buka situs https://haji.kemenag.go.id/v5/
Scroll ke bawah sampai menemukan menu 'Perkiraan Berangkat'
Masukkan 10 digit nomor porsi yang dimiliki
Masukkan captcha yang tertera
Klik 'Cari'
2. Melalui Aplikasi Pusaka
Unduh aplikasi Pusaka di Google Playstore atau App Store
Buka aplikasi Pusaka
Scroll beranda ke bawah sampai pada menu 'Layanan Publik'
Pilih layanan 'Estimasi Keberangkatan Haji
Masukkan 10 digit nomor porsi yang dimiliki
Pilih 'Cari Nomor Porsi'
Lewat cara tersebut, Kemenag akan memberi informasi perkiraan keberangkatan. Informasi tersebut memuat data nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, dan estimasi keberangkatan tahun Masehi dan tahun Hijriah.
(mhy)