Haji Diwajibkan bagi yang Mampu: Bagaimana Jika Ada yang Membiayai?

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:16 WIB
loading...
Haji Diwajibkan bagi...
Haji tidak wajib jika tak mampu. Ilustrasi: Ist
A A A
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan haji itu tidak wajib atas seseorang bila ia tidak mempunyai harta, sekalipun ayahnya adalah orang kaya , dan tidak perlu meminta kepada ayahnya sejumlah dana yang cukup untuk dapat menunaikan ibadah haji .

Para ulama telah mengatakan, “Andaikata ayahmu memberimu sejumlah uang agar kamu menunaikan ibadah haji, maka kamu tidak harus menerimanya. Kamu boleh menolaknya sambil mengatakan: Aku belum ingin menunaikan ibadah haji, karena haji belum wajib atasku”.

Sebagian ulama juga ada yang mengatakan: “Kalau ada seseorang (seperti ayah atau saudara kandung) yang memberimu uang agar dengannya kamu dapat beribadah haji, maka kamu wajib menerima pemberian itu dan menunaikan ibadah haji dengannya.

Baca juga: Gladi Posko Kesiapan Petugas Haji Menyambut Musim Haji 2024

Akan tetapi kalau kamu diberi uang oleh orang lain yang kamu khawatirkan ia akan mengungkit-ngungkit pemberian itu di hari kemudian, maka kamu tidak harus menerimanya. "Ini adalah pendapat yang sahih," ujar Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam kitab "Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram" yang disusun Khalid Al-Juraisy dan dalam Edisi Indonesia menjadi "Fatwa-Fatwa Terkini"

Yang jadi masalah adalah seseorang diberi uang oleh orang lain agar ia menunaikan ibadah haji wajib, apakah ia wajib menerima uang pemberian itu dan menunaikan haji wajib dengannya?

"Jawabannya: Tidak wajib," ujarnya.

Ia boleh menolaknya karena khawatir diungkit-ungkit kembali. Sebab haji belum wajib atasnya karena belum mempunyai kemampuan. "Akan tetapi jika yang memberi uang itu adalah ayahnya atau saudara kandungnya, maka kami katakan: Silahkan terima pemberian itu dan laksanakanlah ibadah haji dengannya, karena ayahmu dan saudara kandungmu tidak akan mengungkit-ngungkit kembali pemberian itu."

Baca juga: Perbedaan Antara Rukun Haji dan Wajib Haji
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
7 Hal yang Membuat Nabi...
7 Hal yang Membuat Nabi Muhammad Menjadi Manusia Paling Berpengaruh di Dunia
Danau Kematian di Bawah...
Danau Kematian di Bawah Laut Teluk Meksiko Ditemukan
Kekayaan Elon Musk Orang...
Kekayaan Elon Musk Orang Terkaya di Dunia, Cuma Setengah Harta Mansa Musa
Artikel Terkini
Muslimah pun Perlu Berdakwah,...
Muslimah pun Perlu Berdakwah, Ini Peran Penting Wanita dalam Syiar Islam
Metode Dakwah Para Nabi:...
Metode Dakwah Para Nabi: Nabi Ibrahim Memulai dari Keluarga, Nabi Muhammad Meneladaninya
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Siapa Pengikut Dajjal?...
Siapa Pengikut Dajjal? Hadis Rasulullah Menyebut 70.000 Kaum Yahudi dan Perempuan
Infografis
4 Perempuan Muslim Terkaya...
4 Perempuan Muslim Terkaya di Dunia, Ada yang Hingga Triliunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved