3 Macam Haji: Tamattu, Qiran dan Ifrad
loading...
A
A
A
Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijridalam kitab "Ringkasan Fiqih Islam Bab Ibadah" menjelaskan tentang haji . Dijelaskan bahwa, ibadah haji ada tiga macam: Tamattu’, Qiran, dan Ifrad.
1. Tata cara haji tamattu’: yaitu berihram dengan umrah di bulan-bulan haji dan selesai darinya, kemudian berihram dengan haji dari Makkah atau di dekatnya dalam tahun yang sama. Diwajibkan baginya menyembelih hadyu.
Bacaannya adalah:
‘labbaika ‘umrah’.
2. Tata cara haji qiran: yaitu berihram dengan haji dan umrah secara bersamaan, atau berihram dengan haji lebih dahulu kemudian memasukkan umrah atasnya. Bacaannya adalah:
‘labbaika ‘umratan wa hajjan’.
Boleh bagi orang yang mendapat uzur (halangan) memasukkan haji atas umrah sebelum memulai tawafnya, seperti orang yang mendapat haid umpamanya.
3. Tata cara haji ifrad: yaitu berihram dengan haji secara tersendiri. Dan ucapannya adalah:
‘labbaika hajjan‘.
Yang melaksanakan haji qiran adalah seperti haji ifrad, kecuali yang melaksanakan haji qiran wajib membayar hadyu dan yang melaksanakan haji ifrad tidak ada kewajiban hadyu atasnya. Haji qiran lebih utama dari pada haji ifrad, dan haji tamattu’ lebih utama dari pada keduanya.
1. Tata cara haji tamattu’: yaitu berihram dengan umrah di bulan-bulan haji dan selesai darinya, kemudian berihram dengan haji dari Makkah atau di dekatnya dalam tahun yang sama. Diwajibkan baginya menyembelih hadyu.
Bacaannya adalah:
لبيك عمرة
‘labbaika ‘umrah’.
2. Tata cara haji qiran: yaitu berihram dengan haji dan umrah secara bersamaan, atau berihram dengan haji lebih dahulu kemudian memasukkan umrah atasnya. Bacaannya adalah:
لبيك عمرة وحجاً
‘labbaika ‘umratan wa hajjan’.
Boleh bagi orang yang mendapat uzur (halangan) memasukkan haji atas umrah sebelum memulai tawafnya, seperti orang yang mendapat haid umpamanya.
3. Tata cara haji ifrad: yaitu berihram dengan haji secara tersendiri. Dan ucapannya adalah:
لبيك حجاً
‘labbaika hajjan‘.
Yang melaksanakan haji qiran adalah seperti haji ifrad, kecuali yang melaksanakan haji qiran wajib membayar hadyu dan yang melaksanakan haji ifrad tidak ada kewajiban hadyu atasnya. Haji qiran lebih utama dari pada haji ifrad, dan haji tamattu’ lebih utama dari pada keduanya.
(mhy)