Berapa Kali Jemaah Haji Dapat Makan di Tanah Suci? Begini Penjelasan Kemenag

Rabu, 22 Mei 2024 - 17:13 WIB
loading...
Berapa Kali Jemaah Haji Dapat Makan di Tanah Suci? Begini Penjelasan Kemenag
PPIH Arab Saudi memastikan selama di Tanah Suci, jemaah haji Indonesia mendapat layanan katering yang diberikan setiap hari. Foto: SINDOnews/Andryanto Wisnuwidodo
A A A
MADINAH - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan selama di Tanah Suci, jemaah haji Indonesia mendapat layanan katering yang diberikan setiap hari. Selama di Tanah Suci, jemaah mendapat makan 3 kali sehari yaitu pagi, siang, dan malam.

“Secara keseluruhan, selama di Madinah jemaah mendapat makan 27 kali maksimal dan di Makkah sebanyak 84 kali,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda saat menyampaikan keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Rabu (22/5/2024).



“Dan selama berada di Armuzna, jemaah mendapatkan 15 kali makan ditambah satu snack berat untuk di Mudzalifah. Ada 57 dapur di Makkah dan 21 dapur di Madinah yang menyediakan katering bagi jemaah haji Indonesia,” sambungnya.

Untuk menghadirkan cita rasa Nusantara, bumbu yang digunakan berasal dari produk bumbu Indonesia. Tahun ini sudah lebih 70 ton bumbu yang didatangkan dari Indonesia, total kebutuhan lebih dari 200 ton.

“Untuk pemenuhan kebutuhan bumbu tersebut, pemerintah melibatkan UMKM,” ucapnya.

Terdapat 8 jenis bumbu yang didatangkan dari Indonesia, yaitu rendang, gulai, nasi kuning, nasi uduk, semur, sambel goreng, bumbu merah, dan bumbu dasar kuning. "Selain itu, juru masaknya juga berasal dari Indonesia,” katanya.

Menurut dia, menu makanan yang diberikan kepada jemaah bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa Nusantara. PPIH Arab Saudi memastikan menu untuk jemaah haji telah mempertimbangkan aspek kecukupan nutrisi seperti karbohidrat, protein, beragam vitamin, dan lainnya yang dibutuhkan jemaah haji.

“Untuk menjaga kehangatan masakan hingga sampai ke jemaah, makanan tersebut dimasukkan ke food warmer, lalu didistribusikan ke hotel-hotel jemaah menginap sebelum waktu makan tiba,” ujar Widi.

Kepada jemaah, PPIH terus mengimbau agar segera mengonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam boks makanan. Jangan mengonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam boks makanan.

“Perhatikan keterangan batas layak mengonsumsi, untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS yang tertera di kemasan makanan,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)
pixels