24 WNI Ditangkap saat Miqat di Bir Ali, Wapres Ingatkan Tidak Boleh Terjadi Lagi
loading...
A
A
A
SOLO - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespons adanya 24 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Banten di Masjid Bir Ali , Madinah. Mereka diamankan karena tidak memiliki visa haji dan hendak bertolak ke Makkah untuk mengikuti rangkaian manasik haji.
“Saya kira ini tidak boleh terjadi lagi. Adanya pelanggaran-pelanggaran itu karena ini kita sudah punya kesepakatan yang baik dengan Saudi untuk mematuhi semua aturan-aturan itu,” ujar Wapres usai melakukan pengecekan layanan Fast Track Jemaah Haji di Terminal Embarkasi Haji Solo, Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2024).
Wapres pun mengharapkan agar pihak travel penyedia layanan haji dan umrah tidak menyalahgunakan izinnya. “Karena itu saya harap dari kalangan travel tidak memberi peluang ini untuk terjadinya hal seperti ini,” tandasnya.
Lebih lanjut, Wapres memastikan pemerintah akan mengupayakan untuk menyelesaikan masalah ini secara baik dengan Pemerintah Arab Saudi.
“Oleh karena itu pemerintah akan mengusahakan supaya hal ini memang tidak terjadi lagi. Dan yang sudah terjadi, kita harapkan ini bisa kita selesaikan dengan baik dengan Pemerintah Saudi,” paparnya.
Sebelumnya, Wapres juga telah mengingatkan jemaah asal Indonesia tidak menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. “Masalah visa ziarah aturannya itu tidak boleh digunakan untuk Haji dan itu ada konsekuensi-konsekuensinya,” ungkap Wapres.
Oleh karena itu, Wapres meminta kepada travel untuk tidak menyalahgunakan dengan merekayasa agar bisa memberangkatkan jemaah Indonesia berhaji namun dengan menggunakan visa ziarah.
“Karena itu kepada travel biasanya kan ziarah itu kan travel, nah travel itu harus jangan menyalahgunakan kesempatan untuk memberangkatkan ziarah itu kemudian juga merekayasa sampai kepada haji,” pungkasnya.
“Saya kira ini tidak boleh terjadi lagi. Adanya pelanggaran-pelanggaran itu karena ini kita sudah punya kesepakatan yang baik dengan Saudi untuk mematuhi semua aturan-aturan itu,” ujar Wapres usai melakukan pengecekan layanan Fast Track Jemaah Haji di Terminal Embarkasi Haji Solo, Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2024).
Wapres pun mengharapkan agar pihak travel penyedia layanan haji dan umrah tidak menyalahgunakan izinnya. “Karena itu saya harap dari kalangan travel tidak memberi peluang ini untuk terjadinya hal seperti ini,” tandasnya.
Lebih lanjut, Wapres memastikan pemerintah akan mengupayakan untuk menyelesaikan masalah ini secara baik dengan Pemerintah Arab Saudi.
“Oleh karena itu pemerintah akan mengusahakan supaya hal ini memang tidak terjadi lagi. Dan yang sudah terjadi, kita harapkan ini bisa kita selesaikan dengan baik dengan Pemerintah Saudi,” paparnya.
Sebelumnya, Wapres juga telah mengingatkan jemaah asal Indonesia tidak menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. “Masalah visa ziarah aturannya itu tidak boleh digunakan untuk Haji dan itu ada konsekuensi-konsekuensinya,” ungkap Wapres.
Oleh karena itu, Wapres meminta kepada travel untuk tidak menyalahgunakan dengan merekayasa agar bisa memberangkatkan jemaah Indonesia berhaji namun dengan menggunakan visa ziarah.
“Karena itu kepada travel biasanya kan ziarah itu kan travel, nah travel itu harus jangan menyalahgunakan kesempatan untuk memberangkatkan ziarah itu kemudian juga merekayasa sampai kepada haji,” pungkasnya.
(kri)