37 WNI yang Berhaji Pakai Visa Ziarah Ditahan Arab Saudi di Madinah

Minggu, 02 Juni 2024 - 08:04 WIB
loading...
37 WNI yang Berhaji...
Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary melaporkan aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi telah menahan 37 WNI di Madinah karena kedapatan akan pergi haji dengan visa ziarah. Foto/SINDOnews/Binti Mufarida
A A A
JEDDAH - Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary melaporkan aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi telah menahan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) di Madinah karena kedapatan akan pergi haji dengan visa ziarah. Mereka juga kedapatan mengenakan tanda pengenal serta gelang haji palsu.

“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron dalam keterangan resminya dikutip, Minggu (2/6/2024).

Baca juga: Breaking News! 37 WNI Ditangkap di Madinah, Nekat Berhaji Pakai Gelang Haji dan ID Card Palsu

Yusron pun kembali mengimbau masyarakat di Indonesia untuk mematuhi aturan perhajian yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yaitu harus menggunakan visa haji atau tasreh untuk berhaji.

Dia melanjutkan bila ada pihak-pihak yang melanggar maka Pemerintah Arab Saudi akan serius memberikan hukuman. “Jangan coba-coba pergi haji tanpa tasreh. Sekali lagi saya berpesan, memohon kepada warga negara Indonesia yang masih berpikiran untuk berangkat haji tanpa tasreh harap membatalkan,” tegas Yusron.

“Karena hukumannya sangat serius, pelaku akan terkena hukuman 10 ribu SAR dan juga deportasi, serta dibanned 10 tahun tidak boleh masuk Arab Saudi,” imbuhnya.

Sementara bagi penyelenggara atau organizer yang mengajak jemaah tanpa visa haji hukumannya denda senilai 50 ribu SAR, kurungan selama enam bulan, deportasi serta dibanned. “Dan bagi pelaku yang melakukan secara berulang, dia akan mendapat hukuman double, lipat ganda,” kata Yusron.

Baca juga: Kemenag Imbau Pengamanan 24 WNI Jadi Pelajaran, Berhaji Harus Punya Visa Haji

“Jadi jangan coba-coba. Mari kita taati ketentuan Saudi, mari kita bijak dan pandai dalam menyikapi keinginan kita dalam melaksanakan ibadah haji. Jangan sampai uang sudah hilang, kesempatan berhaji pun melayang,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
Eropa Dilanda Kemarau...
Eropa Dilanda Kemarau Terburuk dalam Sejarah
Jepang Menemukan 7.000...
Jepang Menemukan 7.000 Lebih Pulau Baru
Warna Laut Teluk Persia...
Warna Laut Teluk Persia Berubah Jadi Merah Darah
Artikel Terkini
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Infografis
Umat Islam Murka, Tentara...
Umat Islam Murka, Tentara Israel Injak-injak Bendera Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved