Istithaah Kesehatan Ikhtiar Pemerintah Lindungi Jemaah Jalani Ibadah Haji

Selasa, 04 Juni 2024 - 10:12 WIB
loading...
Istithaah Kesehatan...
Tahun ini, pemerintah menetapkan kebijakan istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji. Foto/MCH 2024
A A A
JAKARTA - Tahun ini, pemerintah menetapkan kebijakan istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji. Permenkes 15 Tahun 2016 menjelaskan bahwa istithaah adalah kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental, dan perbekalan.

Sedangkan istithaah kesehatan yakni kemampuan kesehatan jemaah haji secara kesehatan fisik dan mental dengan pemeriksaan kesehatan yang terukur.

"Kebijakan istithaah kesehatan ini merupakan ikhtiar pemerintah agar jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci memenuhi kemampuan menjalani rangkaian ibadah haji dengan lancar dan juga merupakan bagian dari pelindungan jemaah,” kata anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Hari ke-23, 162.961 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci

Saat ini, kata Widi, seluruh jemaah gelombang pertama berada di Kota Makkah Al-Mukkaramah. Pelepasan jemaah haji kloter BPN 07 dari kota Madinah ke Makkah setelah mengambil miqat di Bir Ali menandai berakhirnya pelaksanaan operasional layanan jemaah haji gelombang pertama di Madinah.

“Jemaah yang masih dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan rumah sakit di Madinah. Secara bertahap, PPIH akan membawa jemaah tersebut ke Makkah diantar petugas Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) menuju Makkah,” terang dia.

PPIH, kata Widi, terus mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin menjalani puncak haji di Arafah, Muzdalifah, Mina. Fase tersebut membutuhkan kesiapan utama yaitu kesehatan fisik.

“Selain mendalami lagi manasik haji secara mandiri dan mengikuti giat bimbingan ibadah di musala hotel, jemaah dapat menjalankan aktivitas olahraga ringan dan mengikuti arahan petugas kesehatan untuk menjaga kondisi tubuh tetap sehat,” ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Rekomendasi
Berbentuk Aneh, Fosil...
Berbentuk Aneh, Fosil Pohon Seuss Berusia 350 Juta Tahun Ditemukan
Fenomena Langka, Muncul...
Fenomena Langka, Muncul Quasar Merah yang Lebih Besar dari Matahari
Lebih Dulu Zigot atau...
Lebih Dulu Zigot atau Embrio? Perspektif Al-Quran dan Sains Modern
Artikel Terkini
Doa agar Bisa Mewujudkan...
Doa agar Bisa Mewujudkan Keluarga Samawa
Adab Suami Istri agar...
Adab Suami Istri agar Rumah Tangga Samawa, Imam Ghazali: Bukan Sekadar Tidak Menyakiti
Cara Mengenali Rumah...
Cara Mengenali Rumah Tangga Samawa, Ini 7 Ciri-Cirinya Menurut Ajaran Islam
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Cara Islam Mengelola...
Cara Islam Mengelola Konflik Rumah Tangga: Teladan Rasulullah, Fatimah, dan Ali bin Abi Thalib
Soal Waktu : Benarkah...
Soal Waktu : Benarkah Sehari di Akhirat Sama dengan 1.000 Tahun di Dunia?
Infografis
Ibadah Haji Dibatalkan,...
Ibadah Haji Dibatalkan, Ini 5 Dasar Pertimbangan Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved