DPR Imbau CJH Ilegal Balik ke Indonesia, Ashabul Kahfi: Pulang Atau Penjara

Minggu, 09 Juni 2024 - 09:46 WIB
loading...
DPR Imbau CJH Ilegal...
DPR Imbau CJH Ilegal Balik ke Indonesia, Ashabul Kahfi: Pulang Atau Penjara/MCH 2024
A A A
Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Republik Indonesia menyerukan calon jemaah haji (CJH) yang memakai visa non visa haji segera pulang ke Indonesia. Seruan itu sebagai bentuk dukungan DPR atas tindakan pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji yang berhaji memakai non visa haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mengungkapkan kekhawatirannya atas banyaknya CJH yang memaksakan diri berhaji dengan visa non haji, seperti visa ziarah dan visa umrah. "Pada prinsipnya, kami mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji yang sesuai," ujar Ashabul Kahfi saat tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Sabtu 8 Juni 2024.



Kahfi mengimbau CJH yang nekat menggunakan visa non haji untuk segera kembali ke Indonesia. Dia menegaskan apabila memaksakan diri berhaji dengan visa non haji akan berakibat fatal, karena CJH akan mendapatkan sanksi dari pemerintah Arab Saudi. "Sebenarnya, CJH ini lebih menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji," jelas Kahfi.

Lebih lanjut, Kahfi menjelaskan tahun ini pemerintah Arab Saudi memperketat kontrol terhadap CJH yang masuk ke Makkah. Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas, yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji. "Tahun ini sudah sangat sulit masuk ke Mekkah. Kalau jemaah haji over kapasitas, itu akan mengganggu keamanan dan ketertiban, bahkan membahayakan jemaah lain," tegas Kahfi.

Kahfi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji ilegal di Mekkah, Jeddah, dan Madinah. Dia juga menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal. "Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," katanya.

Kahfi kembali mengingatkan CJH ilegal untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat. "Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," imbuhnya
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2088 seconds (0.1#10.140)