Tulisan Aguk Fitnah Petugas Haji, Kemenag: Tak Ada Komersialisasi Dorong Kursi Roda Jemaah!
Jum'at, 14 Juni 2024 - 19:58 WIB
loading...
Kemenag) menyesalkan fitnah yang ditebar seorang penulis, Aguk Irawan terhadap petugas haji melalui tulisannya yang terbit di dua media online, duta.co dan kabarcirebon. Foto/SINDOnews/Andryanto Wisnuwidodo
A
A
A
MAKKAH - Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan fitnah yang ditebar seorang penulis, Aguk Irawan terhadap petugas haji melalui tulisannya yang terbit di dua media online, duta.co dan kabarcirebon. Aguk menulis di duta.co dengan judul "Ada Kursi Roda Bertarif dari Petugas dan Tagline Ramah Lansia-Disabilitas" terbit 14 Juni 2024.
Sehari sebelumnya, tulisan Aguk juga terbit di kabarcirebon judulnya "Aguk Irawan Kritik Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas Haji yang 'Dikomersialkan'.
Baca juga: Jelang Wukuf, Jemaah Haji Indonesia Tempati Tenda di Arafah
Dua tulisan itu, oleh Aguk ditulis berdasarkan apa yang dia lihat saat bersama Timwas DPR melakukan sidak ke Terminal Syib Amir, Makkah, 11 Juni 2024. Aguk menyebut setelah jemaah lansia dan disabilitas turun dari bus (Syib Amir), sudah banyak para petugas berseragam haji berwarna hitam-putih, khas petugas Indonesia, dengan logo Haji Ramah Lansia.
Mereka berkumpul dan bersiap-siap mendorong jemaah. Namun, ternyata mereka memungut bayaran sebesar 300-an riyal hingga 500, tergantung kesepakatan. Aguk lalu mempertanyakan adanya tarif jasa kursi roda lalu mengalamatkan fitnah komersialisasi kepada petugas haji Indonesia.
Dia menuduh jemaah diperlakukan sebagai konsumen yang harus membayar atas setiap jenis layanan yang didapatkan. Lalu Aguk menulis, jika memang harus begini, kenapa tega memasang tagline Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.
"Tulisan Aguk terkait komersialisasi kursi roda jelas fitnah. Itu tentu mencederai perasaan ribuan petugas haji yang secara tulus melayani jemaah," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di Makkah, Jumat (14/6/2024)
"Sangat disayangkan, fitnah ditebar justru di Tanah Suci, akibat gagal paham memahami persoalan," sambungnya.
Anna mengatakan sebagai penulis, Aguk mestinya tidak mendasarkan tulisannya pada asumsi. Sehingga, subtansi tulisannya menjadi salah dan mengarah ke fitnah.
"Tuduhan komersialisasi itu ngawur dan cenderung fitnah," tegasnya.
Sehari sebelumnya, tulisan Aguk juga terbit di kabarcirebon judulnya "Aguk Irawan Kritik Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas Haji yang 'Dikomersialkan'.
Baca juga: Jelang Wukuf, Jemaah Haji Indonesia Tempati Tenda di Arafah
Dua tulisan itu, oleh Aguk ditulis berdasarkan apa yang dia lihat saat bersama Timwas DPR melakukan sidak ke Terminal Syib Amir, Makkah, 11 Juni 2024. Aguk menyebut setelah jemaah lansia dan disabilitas turun dari bus (Syib Amir), sudah banyak para petugas berseragam haji berwarna hitam-putih, khas petugas Indonesia, dengan logo Haji Ramah Lansia.
Mereka berkumpul dan bersiap-siap mendorong jemaah. Namun, ternyata mereka memungut bayaran sebesar 300-an riyal hingga 500, tergantung kesepakatan. Aguk lalu mempertanyakan adanya tarif jasa kursi roda lalu mengalamatkan fitnah komersialisasi kepada petugas haji Indonesia.
Dia menuduh jemaah diperlakukan sebagai konsumen yang harus membayar atas setiap jenis layanan yang didapatkan. Lalu Aguk menulis, jika memang harus begini, kenapa tega memasang tagline Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.
"Tulisan Aguk terkait komersialisasi kursi roda jelas fitnah. Itu tentu mencederai perasaan ribuan petugas haji yang secara tulus melayani jemaah," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di Makkah, Jumat (14/6/2024)
"Sangat disayangkan, fitnah ditebar justru di Tanah Suci, akibat gagal paham memahami persoalan," sambungnya.
Anna mengatakan sebagai penulis, Aguk mestinya tidak mendasarkan tulisannya pada asumsi. Sehingga, subtansi tulisannya menjadi salah dan mengarah ke fitnah.
"Tuduhan komersialisasi itu ngawur dan cenderung fitnah," tegasnya.
Lihat Juga :