Apresiasi Manasik Haji Indonesia, Kemenhaj Saudi Studi Banding ke Kemenag
Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:25 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, terdapat 1 kali pertemuan tambahan untuk Kepala Regu dan Kepala Rombongan. ''Kami menentukan narasumber dalam mengisi program manasik haji, dengan ketentuan dan kompetensi tertentu, yaitu pejabat/pegawai Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, kementerian/lembaga terkait, perseorangan yang memiliki pengetahuan mengenai bimbingan manasik haji dan/atau memiliki sertifikat pembimbing manasik haji atau praktisi/pakar/ahli bidang haji,” sambung Arsad.
“Hal ini tentunya penting karena para narasumber yang ditunjuk harus profesional dan mengerti kebutuhan informasi apa saja yang dibutuhkan oleh Jemaah Haji sebagai bekal awal persiapan Jemaah Haji,” imbuhnya.
Lebih lanjut Arsad menjelaskan peran KBIHU dalam program bimbingan manasik yaitu melakukan bimbingan manasik Ibadah Haji di tanah air minimal 15 (lima belas) kali pertemuan, memberikan pendampingan kepada Jemaah Haji Reguler dan Jemaah Umrah yang menjadi bimbingannya di Tanah Air, Perjalanan dan Arab Saudi dan melakukan koordinasi bimbingan dan pendampingan dengan petugas pembimbing Ibadah Haji kloter selama dalam perjalanan dan di Arab Saudi.
“Dalam pelaksanaan bimbingan manasik, tentunya kami memanfaatkan beberapa sarana yang ada, yaitu tempat bimbingan yaitu tempat yang digunakan untuk melakukan bimbingan manasik haji secara teori dan praktik,” ungkap Arsad.
Arsad menambahkan, Indonesia memiliki sarana manasik yang terdapat di 13 Asrama Haji Embarkasi/Debarkasi. Jemaah Haji yang melaksanakan manasik dapat memanfaatkan sarana manasik yang ada di daerah setempat.
Selanjutnya, sarana lainnya yang harus dipenuhi adalah tempat ibadah atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah, yaitu tempat yang digunakan untuk pelaksanaan ibadah peserta bimbingan. Perlengkapan manasik yaitu perlengkapan yang digunakan untuk mendukung terlaksananya praktik manasik haji dan buku tuntunan manasik yaitu buku manasik yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
“Dalam hal materi, hal-hal yang disampaikan adalah fikih haji, kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji, layanan kesehatan haji, layanan manasik haji bagi Jemaah Haji Lanjut Usia (Lansia), hikmah haji, hak dan kewajiban Jemaah Haji Reguler, Tata kelola daging hadyu (DAM) dan terbaru di tahun ini terdapat inovasi Senam haji Indonesia,” kata Arsad.
Terakhir, metode yang digunakan untuk menyampaikan materi manasik dilakukan melalui ceramah, tanya jawab, peragaan dan/atau penayangan video, praktik langsung dan simulasi.
Turut hadir dalam acara tersebut pejabat eselon III dan penanggung jawab sub tim di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Hal ini tentunya penting karena para narasumber yang ditunjuk harus profesional dan mengerti kebutuhan informasi apa saja yang dibutuhkan oleh Jemaah Haji sebagai bekal awal persiapan Jemaah Haji,” imbuhnya.
Lebih lanjut Arsad menjelaskan peran KBIHU dalam program bimbingan manasik yaitu melakukan bimbingan manasik Ibadah Haji di tanah air minimal 15 (lima belas) kali pertemuan, memberikan pendampingan kepada Jemaah Haji Reguler dan Jemaah Umrah yang menjadi bimbingannya di Tanah Air, Perjalanan dan Arab Saudi dan melakukan koordinasi bimbingan dan pendampingan dengan petugas pembimbing Ibadah Haji kloter selama dalam perjalanan dan di Arab Saudi.
“Dalam pelaksanaan bimbingan manasik, tentunya kami memanfaatkan beberapa sarana yang ada, yaitu tempat bimbingan yaitu tempat yang digunakan untuk melakukan bimbingan manasik haji secara teori dan praktik,” ungkap Arsad.
Arsad menambahkan, Indonesia memiliki sarana manasik yang terdapat di 13 Asrama Haji Embarkasi/Debarkasi. Jemaah Haji yang melaksanakan manasik dapat memanfaatkan sarana manasik yang ada di daerah setempat.
Selanjutnya, sarana lainnya yang harus dipenuhi adalah tempat ibadah atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah, yaitu tempat yang digunakan untuk pelaksanaan ibadah peserta bimbingan. Perlengkapan manasik yaitu perlengkapan yang digunakan untuk mendukung terlaksananya praktik manasik haji dan buku tuntunan manasik yaitu buku manasik yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
“Dalam hal materi, hal-hal yang disampaikan adalah fikih haji, kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji, layanan kesehatan haji, layanan manasik haji bagi Jemaah Haji Lanjut Usia (Lansia), hikmah haji, hak dan kewajiban Jemaah Haji Reguler, Tata kelola daging hadyu (DAM) dan terbaru di tahun ini terdapat inovasi Senam haji Indonesia,” kata Arsad.
Terakhir, metode yang digunakan untuk menyampaikan materi manasik dilakukan melalui ceramah, tanya jawab, peragaan dan/atau penayangan video, praktik langsung dan simulasi.
Turut hadir dalam acara tersebut pejabat eselon III dan penanggung jawab sub tim di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
(aww)
Lihat Juga :