Hikmah Diharamkannya Lelaki Mengenakan Emas dan Sutra Asli
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Hidup bermewah-mewahan adalah merupakan manifestasi kejahatan sosial, dimana segolongan kecil bermewah-mewahan dengan cincin emas atas biaya golongan banyak yang hidup miskin lagi papa. Sesudah itu dilanjutkan dengan suatu sikap permusuhan terhadap setiap ajakan yang baik dan memperbaiki.
Dalam hat ini al-Quran telah menyatakan:
وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا
"Dan apabila kami hendak menghancurkan suatu desa, maka kami perbanyak orang-orang yang bergelimang dalam kemewahan, kemudian mereka itu berbuat fasik di desa tersebut, maka akan terbuktilah atas desa tersebut suatu ketetapan, kemudian kami hancurkan desa tersebut dengan sehancur-hancurnya." (QS al-Isra': 16)
Baca juga: Makanan Olahan: Setiap yang Memabukkan Adalah Haram
Dan firman Allah pula:
وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ
"Kami tidak mengutus di suatu negeri, seorang pun utusan (Nabi) melainkan akan berkatalah orang-orang yang bergelimang dalam kemewahan itu. Sesungguhnya kami tidak percaya terhadap kerasulanmu itu." (QS Saba': 34)
Untuk menerapkan jiwa al-Quran ini, maka Nabi Muhammad SAW telah mengharamkan seluruh bentuk kemewahan dengan segala macam manifestasinya dalam kehidupan seorang muslim. (Baca juga: Krisis Corona Belum Juga Reda, Jokowi: Kita Sudah Keluarkan Semua Jurus )
Sebagaimana diharamkannya emas dan sutera terhadap laki-laki, maka begitu juga diharamkan untuk semua laki-laki dan perempuan menggunakan bejana emas dan perak. Sebagaimana akan tersebut nanti.
Dan di balik itu semua, dapat pula ditinjau dari segi ekonomi, bahwa emas adalah standard uang internasional. Oleh karena itu tidak patut kalau bejana atau perhiasan buat orang laki-laki. (Baca juga: Asyiikk, Menkeu Mau Beri Pulsa Gratis untuk Anak Sekolah dan Mahasiswa )
Dalam hat ini al-Quran telah menyatakan:
وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا
"Dan apabila kami hendak menghancurkan suatu desa, maka kami perbanyak orang-orang yang bergelimang dalam kemewahan, kemudian mereka itu berbuat fasik di desa tersebut, maka akan terbuktilah atas desa tersebut suatu ketetapan, kemudian kami hancurkan desa tersebut dengan sehancur-hancurnya." (QS al-Isra': 16)
Baca juga: Makanan Olahan: Setiap yang Memabukkan Adalah Haram
Dan firman Allah pula:
وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ
"Kami tidak mengutus di suatu negeri, seorang pun utusan (Nabi) melainkan akan berkatalah orang-orang yang bergelimang dalam kemewahan itu. Sesungguhnya kami tidak percaya terhadap kerasulanmu itu." (QS Saba': 34)
Untuk menerapkan jiwa al-Quran ini, maka Nabi Muhammad SAW telah mengharamkan seluruh bentuk kemewahan dengan segala macam manifestasinya dalam kehidupan seorang muslim. (Baca juga: Krisis Corona Belum Juga Reda, Jokowi: Kita Sudah Keluarkan Semua Jurus )
Sebagaimana diharamkannya emas dan sutera terhadap laki-laki, maka begitu juga diharamkan untuk semua laki-laki dan perempuan menggunakan bejana emas dan perak. Sebagaimana akan tersebut nanti.
Dan di balik itu semua, dapat pula ditinjau dari segi ekonomi, bahwa emas adalah standard uang internasional. Oleh karena itu tidak patut kalau bejana atau perhiasan buat orang laki-laki. (Baca juga: Asyiikk, Menkeu Mau Beri Pulsa Gratis untuk Anak Sekolah dan Mahasiswa )
(mhy)
Lihat Juga :