7 Ayat Al-Qur'an tentang Kekayaan, Harta Bisa Menjadi Siksaan

Jum'at, 08 November 2024 - 13:56 WIB
loading...
7 Ayat Al-Quran tentang...
Dari ayat-ayat Al Quran ini, kita diajarkan bahwa kekayaan tidak hanya milik pribadi tetapi juga titipan yang harus digunakan untuk kebaikan bersama, termasuk membantu mereka yang membutuhkan. Foto ilustrasi/ist
A A A
Dalam Islam, harta adalah amanah yang harus dikelola dengan tanggung jawab dan penuh kebijaksanaan. Melalui 7 ayat Al-Qur'an tentang kekayaan, umat Muslim diberikan panduan yang jelas mengenai cara memperoleh, mengelola, dan mendistribusikan harta kekayaan dengan cara yang halal dan bermanfaat bagi diri sendiri serta orang lain.

Dari ayat-ayat Al Qur'an ini, kita diajarkan bahwa kekayaan tidak hanya milik pribadi tetapi juga titipan yang harus digunakan untuk kebaikan bersama, termasuk membantu mereka yang membutuhkan dan menjalani hidup yang sesuai dengan tuntunan agama.

Artikel ini akan mengupas ayat-ayat tersebut sebagai pedoman dalam mengelola kekayaan dengan penuh berkah.

7 Ayat Al-Qur’an tentang Kekayaan

1) Al-Baqarah (2:177)

۞ لَّيْسَ ٱلْبِرَّ أَن تُوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ ٱلْمَشْرِقِ وَٱلْمَغْرِبِ وَلَـٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ وَٱلْمَلَـٰٓئِكَةِ وَٱلْكِتَـٰبِ وَٱلنَّبِيِّـۧنَ وَءَاتَى ٱلْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَـٰمَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَـٰهَدُوا۟ ۖ وَٱلصَّـٰبِرِينَ فِى ٱلْبَأْسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلْبَأْسِ ۗ أُو۟لَـٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ ۖ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُتَّقُونَ ١٧٧


Artinya : Bukanlah perkara kebajikan itu hanya kamu menghadapkan muka ke pihak timur dan barat, tetapi kebajikan itu ialah berimannya seseorang kepada Allah, dan hari akhirat, dan segala malaikat, dan segala Kitab, dan sekalian Nabi; dan mendermanya seseorang akan hartanya sedang ia menyayanginya, - kepada kaum kerabat, dan anak-anak yatim dan orang-orang miskin dan orang yang terlantar dalam perjalanan, dan kepada orang-orang yang meminta, dan untuk memerdekakan hamba-hamba abdi; dan mengerjanya seseorang akan sembahyang serta mengeluarkan zakat; dan perbuatan orang-orang yang menyempurnakan janjinya apabila mereka membuat perjanjian; dan ketabahan orang-orang yang sabar dalam masa kesempitan, dan dalam masa kesakitan, dan juga dalam masa bertempur dalam perjuangan perang Sabil. orang-orang yang demikian sifatnya), mereka itulah orang-orang yang benar (beriman dan mengerjakan kebajikan); dan mereka itulah juga orang-orang yang bertaqwa.

Dalam ayat surah Al-Baqarah, dijelaskan bahwa kebaikan bukan hanya tentang menghadap kiblat, tetapi juga mencakup iman, ibadah, dan pengeluaran harta untuk kerabat, anak yatim, fakir miskin, dan orang yang membutuhkan. Ayat ini menunjukkan pentingnya penggunaan kekayaan untuk membantu sesama sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.

2) Al-Baqarah (2:261)

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍۢ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍۢ ۗ وَٱللَّهُ يُضَـٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ


Artinya : Bandingan (derma) orang-orang yang membelanjakan hartanya pada jalan Allah, ialah sama seperti sebiji benih yang tumbuh menerbitkan tujuh tangkai; tiap-tiap tangkai itu pula mengandungi seratus biji. Dan (ingatlah), Allah akan melipatgandakan pahala bagi sesiapa yang dikehendakiNya, dan Allah Maha Luas (rahmat) kurniaNya, lagi Meliputi ilmu pengetahuanNya.

Untuk ayat ke 261 Surah Al-Baqarah, Ayat ini menggambarkan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah dengan perumpamaan benih yang menghasilkan tujuh bulir, dan setiap bulir berisi seratus biji. Ayat ini menunjukkan bahwa pahala akan berlipat ganda bagi mereka yang mengalokasikan kekayaan mereka demi jalan Allah.

3) At-Taubah (9:34 - 35)

۞ يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّ كَثِيرًۭا مِّنَ ٱلْأَحْبَارِ وَٱلرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلْبَـٰطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۗ وَٱلَّذِينَ يَكْنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍۢ ٣٤ يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِى نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَـٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا۟ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ ٣٥


Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak di antara pendita-pendita dan ahli-ahli ugama (Yahudi dan Nasrani) memakan harta orang ramai dengan cara yang salah, dan mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah (ugama Islam). Dan (ingatlah) orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak membelanjakannya pada jalan Allah, maka khabarkanlah kepada mereka dengan (balasan) azab seksa yang tidak terperi sakitnya; (Iaitu) pada hari dibakar emas perak (dan harta benda) itu dalam neraka jahanam, lalu diselar dengannya dahi mereka, dan rusuk mereka, serta belakang mereka (sambil dikatakan kepada mereka): "Inilah apa yang telah kamu simpan untuk diri kamu sendiri, oleh itu rasalah (azab dari) apa yang kamu simpan itu.

Ayat ini memperingatkan mereka yang menimbun emas dan perak tanpa menginfakkannya di jalan Allah. Pada hari kiamat, kekayaan itu akan menjadi siksaan bagi mereka, menekankan bahwa harta harus digunakan sesuai dengan kehendak Allah, bukan untuk ditimbun atau disalahgunakan.

4) Al-Munafiqun (63:9)

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَـٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَـٰسِرُونَ


Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu dilalaikan oleh (urusan) harta benda kamu dan anak-pinak kamu daripada mengingati Allah (dengan menjalankan perintahNya). Dan (ingatlah), sesiapa yang melakukan demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.

Ayat 9 Al-Munafiqun mengingatkan kepada orang beriman agar kekayaan dan anak-anak tidak membuat seseorang lalai dari mengingat Allah. Siapa saja yang lalai akan tergolong sebagai orang yang merugi. Ayat ini menekankan pentingnya mengatur harta tanpa mengabaikan kewajiban agama.

5) Al-Hashr (59:7)

مَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ مِنْ أَهْلِ ٱلْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَـٰمَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ ۚ وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ ٧


Artinya : Apa yang Allah kurniakan kepada RasulNya (Muhammad) dari harta penduduk negeri, bandar atau desa dengan tidak berperang, maka adalah ia tertentu bagi Allah, dan bagi Rasulullah, dan bagi kaum kerabat (Rasulullah), dan anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta orang-orang musafir (yang keputusan). (Ketetapan yang demikian) supaya harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya dari kalangan kamu. Dan apa jua perintah yang dibawa oleh Rasulullah (SAW) kepada kamu maka terimalah serta amalkan, dan apa jua yang dilarangNya kamu melakukannya maka patuhilah laranganNya. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah; sesungguhnya Allah amatlah berat azab seksaNya (bagi orang-orang yang melanggar perintahNya).

Dijelaskan pada ayat 7 Surah Al- Hashr, Allah menjelaskan bahwa harta rampasan (fai’) yang diperoleh kaum Muslimin harus didistribusikan untuk kepentingan umum seperti fakir miskin, kerabat, dan kebutuhan bersama. Ini menunjukkan bahwa harta dalam Islam bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan juga untuk kemaslahatan masyarakat.

6) Al-Baqarah (2:215)

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍۢ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَـٰمَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌۭ


Artinya : Mereka bertanya kepadamu (wahai Muhammad): apakah yang akan mereka belanjakan (dan kepada siapakah)? Katakanlah: "Apa jua harta benda (yang halal) yang kamu belanjakan maka berikanlah kepada: Kedua ibu bapa, dan kaum kerabat, dan anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, dan orang-orang yang terlantar dalam perjalanan. Dan (ingatlah), apa jua yang kamu buat dari jenis-jenis kebaikan, maka sesungguhnya Allah sentiasa mengetahuiNya (dan akan membalas dengan sebaik-baiknya).

Kembali kepada surah Al-Baqarah ayat 215, Ayat ini menjelaskan prioritas dalam memberikan infak, yaitu kepada orang tua, kerabat, anak yatim, fakir miskin, dan musafir. Penggunaan harta untuk mereka yang membutuhkan menunjukkan bagaimana harta harus dikelola untuk kebaikan dan kesejahteraan sosial.

7) Al-Kahfi (18:46)

ٱلْمَالُ وَٱلْبَنُونَ زِينَةُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱلْبَـٰقِيَـٰتُ ٱلصَّـٰلِحَـٰتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًۭا وَخَيْرٌ أَمَلًۭا


Artinya : Harta benda dan anak pinak itu, ialah perhiasan hidup di dunia; dan amal-amal soleh yang kekal faedahnya itu lebih baik pada sisi Tuhanmu sebagai pahala balasan, dan lebih baik sebagai asas yang memberi harapan.

Untuk ayat terakhir yaitu ayat 46 dari Surah Al-Kahfi, Ayat ini menyebutkan bahwa harta dan anak-anak hanyalah perhiasan hidup dunia, tetapi amalan saleh yang akan bertahan. Ayat ini mengajarkan bahwa kekayaan harus dipahami sebagai ujian, dan yang lebih utama adalah amal yang baik sebagai bekal akhirat.

7 ayat Al-Qur'an tentang kekayaan diatas dapat memberi kita panduan untuk mengelola Kekayaan dengan penuh amanah dan kebijaksanaan.

Kekayaan bukan hanya milik pribadi, melainkan titipan yang harus dimanfaatkan untuk kebaikan bersama. Dengan mengamalkan ajaran-ajaran dalam ayat-ayat tersebut, kita dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan kewajiban akhirat.

Semoga pedoman ini menginspirasi kita semua untuk terus menggunakan rezeki dengan bijak, membantu sesama, dan menjalani hidup yang penuh berkah.MG/ Raffirabbani Panatamahdi Adizaputra

Baca juga: 10 Ayat Al-Qur'an tentang Nilai Kekeluargaan dan Kasih Sayang Antar Anggota Keluarga
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2754 seconds (0.1#10.140)