Tata Cara dan Niat Mandi Haid dan Junub Bersamaan

Sabtu, 27 September 2025 - 14:52 WIB
loading...
Tata Cara dan Niat Mandi...
Dalam Islam, seorang wanita yang junub dalam kondisi haid, boleh melakukan mandi besar untuk menghilangkan status junubnya. Namun, mandi besar tersebut hanya tetap tidak membuatnya bebas dari hukum haid jika proses keluarnya darah masih berjalan. Foto il
A A A
Tata cara dan niat mandi haid dan junub bersamaan ini wajib dan penting diketahui kaum muslimah. Dalam Islam, seorang wanita yang junub dalam kondisi haid, boleh melakukan mandi besar untuk menghilangkan status junubnya. Namun, mandi besar tersebut hanya tetap tidak membuatnya bebas dari hukum haid jika proses keluarnya darah masih berjalan.

Kondisi tersebut memang bisa terjadi apabila seorang wanita mengalami haid pada saat junub dan belum mandi besar. Jika melakukan mandi besar atau mandi wajib, tetap terhitung sah untuk menghilangkan status junubnya saja. Lantas, bagaimana jika mandi junubnya ditangguhkan dan akan dilaksanakan sekaligus ketika darah haid berhenti? Jawabannya adalah diperbolehkan.

Jika itu diperbolehkan, persoalannya adalah niat atau doa mana yang harus dibaca ketika mandi besar? Apakah niat mandi haid atau niat mandi besar biasa setelah junub.



Mengutip pendapat Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Muhammad al-Khathib al-Syarbini dalam kitab Al-Iqna’ Syarh Abi Syuja di laman bincang muslimah, beliau berpendapat bahwa seseorang yang melakukan mandi haid dan mandi junub secara bersamaan, maka hanya perlu membaca niat salah satunya. Hukum mandinya tetap sah dan menghilangkan kedua status hadas besar tersebut.

“Jikalau seorang perempuan menggabungkan mandi haid dan jinabah, maka cukup niat dengan salah satunya.” (Al-Iqna’ Syarh Abi Syuja’)

Bacaan Niat Mandi Haid:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى


"Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta'ala."

Artinya: "Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala."

Baca juga: Kumpulan Doa agar Segera Menikah, Cek di Sini!

Bacaan Niat Mandi Junub :

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى


Nawaitu gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."

Setelah mengetahui bacaan niatnya, berikut ini adalah langkah-langkahnya. Ada beberapa sunnah yang perlu dijalankan dalam melaksanakan mandi wajib.

Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid

1. Mencuci tangan sebanyak tiga kali.
2. Membersihkan segala jenis kotoran dan najis yang menempel di badan.
3. Berwudu
4. Mulai mandi junub.
5. Mengguyur kepala hingga tiga kali sambil membaca niat.
6. Mengguyur bagian badan sebelah kanan sebanyak tiga kali.
7. Mengguyur bagian badan sebelah kiri juga sebanyak tiga kali.
8. Menggosok seluruh bagian tubuh sebanyak tiga kali.
9. Menyela-nyela rambut
10. Meratakan air ke seluruh tubuh, seperti kulit di bagian bawah kuku yang panjang, bagian belakang telinga, selangkangan kedua paha, sela-sela antara dua pantat yang saling menempel, kulit dada yang berada di bawah payudara yang menggantung, hingga kulit kepala yang berada di bawah rambut yang tebal.
11. Pastikan air membasahi seluruh anggota tubuh.
12. Disunnahkan untuk berwudu.

Dalil mandi wajib sendiri adalah :

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ


Artinya: Dari Aisyah istri Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya. (HR. Bukhari).

Demikian ulasan mengenai niat mandi haid dan junub secara bersamaan lengkap dengan tata cara yang bisa dilakukan oleh para wanita muslim. Semoga bermanfaat

Baca juga: Doa Niat Mandi Wajib untuk Pria dan Wanita, beserta Tata Caranya
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Nanti Malam Takbiran,...
Nanti Malam Takbiran, Muslimah Boleh Lho Ikutan!
Pengin Cantik Alami?...
Pengin Cantik Alami? 6 Amalan Ini Bisa Diamalkan Kaum Muslimah
7 Amalan Wanita Haid...
7 Amalan Wanita Haid di Hari Lebaran, Sayang untuk Dilewatkan!
3 Hal Harus Dihindari...
3 Hal Harus Dihindari Kaum Wanita saat Merayakan Idulfitri, Apa Itu?
Sedang Haid Tapi Ingin...
Sedang Haid Tapi Ingin Dapat Lailatul Qadar? Tenang, Ini 10 Amalannya!
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Rekomendasi
Fenomena Alam Suara...
Fenomena Alam Suara Terompet dari Langit Pernah Terjadi di 5 Negara ini
Awan Berbentuk Tsunami...
Awan Berbentuk Tsunami Gemparkan India
Mamalia Rawa Ini Hidup...
Mamalia Rawa Ini Hidup Berdampingan dengan Dinosaurus
Artikel Terkini
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved