12 Fakta tentang Salat yang Diperintahkan Allah Langsung dalam Peristiwa Isra Mikraj
Senin, 27 Januari 2025 - 11:10 WIB
loading...
A
A
A
"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang beriman itu. Yaitu orang-orang yang khusyuk salatnya. Menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna. Menunaikan zakat. Menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka, atau budak yang mereka miliki. Sesungguhnya barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang menjaga amanat-amanat dan janjinya. Dan orang-orang yang menjaga sholatnya." (QS. Al Mukminun: 1-9)
"...........Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia." (QS. Al-Baqarah: 143)
Para ulama tafsir menerangkan, makna kata "Iman" pada ayat ini adalah salat. Yakni salat yang dikerjakan sebelum terjadinya pemindahan Kiblat dari Baitul Maqdis ke Kakbah. Sebagaimana disebutkan hadis riwayat Tirmidzi, dari Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma, beliau mengatakan:
"Saat Nabi mengalihkan Kiblat ke arah Kakbah, para sahabat bertanya: Bagaimana dengan saudara-saudara kami yang telah meninggal ya Rasulullah, sementara mereka salat menghadap Baitul Maqdis?" Maka turunlah ayat:
"Dan Allah tidaklah menyia-nyiakan Imanmu." [HR Tirmidzi No. 2890. Beliau berkata: Hadis ini Hasan Sahih]
Imam Qurtubi rahimahullah berkata: "Pada ayat ini salat disebut dengan Iman. Karena ibadah ini mencakup niat (ibadah hati), ibadah lisan, dan ibadah anggota badan." (Lihat: Tafsir Al Qurtubi 2/440)
"Barang siapa yang meninggalkan sholat karena tertidur atau lupa, maka hendaknya ia melakukan salat setelah ingat. Dan tidak ada kafarat (pengganti) selain itu." (HR. Al-Bukhari Muslim)
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: "Barang siapa yang kelupaan salat atau tertidur sehingga terlewat waktu salat, maka penebusnya adalah dia segera salat ketika ia ingat." (HR. Muslim)
Masuk dalam hal ini adalah orang yang pingsan. Para ulama menjelaskan, bila pingsannya tidak lebih dari tiga hari, maka wajib baginya untuk mengqada sholat yang terluputkan selama tiga hari ia koma tersebut. Sebagai penjelasan ini diriwayatkan dari sahabat ‘Amar, Imron bin Hushoin, dan Samuroh bin Jundub -radhiyallahu ‘anhum. Adapun bila seorang koma lebih dari tiga hari, maka hukumnya disamakan dengan orang yang gila. Jadi tidak ada kewajiban mengqada salat setalah ia sadarkan diri. (Lihat: Al Mughni 2/50-52. Dan Asy-Syarhul Kabir karya Ibnu Qudamah 3/8)
8. Allah Menyebut Salat sebagai Iman
Hal ini diterangkan Allah dalam Al-Qur'an:وَكَذٰلِكَ جَعَلۡنٰكُمۡ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَکُوۡنُوۡا شُهَدَآءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوۡنَ الرَّسُوۡلُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيۡدًا ؕ وَمَا جَعَلۡنَا الۡقِبۡلَةَ الَّتِىۡ كُنۡتَ عَلَيۡهَآ اِلَّا لِنَعۡلَمَ مَنۡ يَّتَّبِعُ الرَّسُوۡلَ مِمَّنۡ يَّنۡقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيۡهِ ؕ وَاِنۡ كَانَتۡ لَكَبِيۡرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيۡنَ هَدَى اللّٰهُ ؕ وَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيۡمَانَكُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوۡفٌ رَّحِيۡمٌ
"...........Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia." (QS. Al-Baqarah: 143)
Para ulama tafsir menerangkan, makna kata "Iman" pada ayat ini adalah salat. Yakni salat yang dikerjakan sebelum terjadinya pemindahan Kiblat dari Baitul Maqdis ke Kakbah. Sebagaimana disebutkan hadis riwayat Tirmidzi, dari Ibnu Abbas radhiyallahu'anhuma, beliau mengatakan:
"Saat Nabi mengalihkan Kiblat ke arah Kakbah, para sahabat bertanya: Bagaimana dengan saudara-saudara kami yang telah meninggal ya Rasulullah, sementara mereka salat menghadap Baitul Maqdis?" Maka turunlah ayat:
"Dan Allah tidaklah menyia-nyiakan Imanmu." [HR Tirmidzi No. 2890. Beliau berkata: Hadis ini Hasan Sahih]
Imam Qurtubi rahimahullah berkata: "Pada ayat ini salat disebut dengan Iman. Karena ibadah ini mencakup niat (ibadah hati), ibadah lisan, dan ibadah anggota badan." (Lihat: Tafsir Al Qurtubi 2/440)
9. Allah Mewajibkan Salat dalam Setiap Keadaan
Tidak gugur, meski saat keadaan genting sekalipun, seperti saat perang, sakit, perjalanan jauh, dan lain sebagainya. Meski ada keringanan dalam hal syarat dan jumlah rakaatnya, namun tidak menggugurkan kewajiban salat secara keseluruhan.10. Awalnya Diwajibkan Sebanyak 50 Kali dalam Sehari
Ini bukti bahwa Allah amat mencintai ibadah ini. Namun kemudian Allah memberi keringanan sehingga menjadi lima kali dalam sehari semalam. Lima kali salat, namun pahalanya sama dengan 50 kali pahala salat. Ini menunjukkan agungnya kedudukan ibadah ini. (Lihat dalam Sahih Bukhari hadis nomor 7517 dan Muslim nomor 162. Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu'anhu)11. Salat Tetap Diperintahkan Bagi yang Lupa Atau Tertidur
Rasulullah tetap memerintahkan kepada orang-orang yang lupa atau tertidur saat waktu salat, untuk mengqadanya saat ia ingat. Nabi bersabda:"Barang siapa yang meninggalkan sholat karena tertidur atau lupa, maka hendaknya ia melakukan salat setelah ingat. Dan tidak ada kafarat (pengganti) selain itu." (HR. Al-Bukhari Muslim)
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: "Barang siapa yang kelupaan salat atau tertidur sehingga terlewat waktu salat, maka penebusnya adalah dia segera salat ketika ia ingat." (HR. Muslim)
Masuk dalam hal ini adalah orang yang pingsan. Para ulama menjelaskan, bila pingsannya tidak lebih dari tiga hari, maka wajib baginya untuk mengqada sholat yang terluputkan selama tiga hari ia koma tersebut. Sebagai penjelasan ini diriwayatkan dari sahabat ‘Amar, Imron bin Hushoin, dan Samuroh bin Jundub -radhiyallahu ‘anhum. Adapun bila seorang koma lebih dari tiga hari, maka hukumnya disamakan dengan orang yang gila. Jadi tidak ada kewajiban mengqada salat setalah ia sadarkan diri. (Lihat: Al Mughni 2/50-52. Dan Asy-Syarhul Kabir karya Ibnu Qudamah 3/8)
12. Allah Mengkhususkan Penyebutan Salat dalam Al-Qur'an
Dalam Al-Qur'an Allah berfirman:Lihat Juga :