Menyematkan Gelar Haji, Boleh atau Tidak? Begini penjelasannya
Senin, 09 Juni 2025 - 11:01 WIB
loading...
A
A
A
Penyematan gelar Haji juga sudah menjadi tradisi di sebagian masyarakat. Alasan bahwa gelar haji itu masuk urf (tradisi di masyarakat) pernah disampaikan as-Subki ketika membahas biografi Hassan bin Said al-Haji.
Beliau mengatakan : Gelar al-Haji ini menggunakan bahasa bukan arab, untuk mereka yang telah berangkat haji. Mereka menyabut orang yang bernah berhaji ke baitullah al-haram dengan Haji. (Tercantum dalam kitab Thabaqat as-Syafiiyah al-Kubro)
Karena di Indonesia, bisa haji termasuk amal istimewa, mereka yang berhasil melaksanakannya mendapat gelar khusus Haji.
Jadi, yang penting adalah bukan gelarnya. Tapi ibadah haji itu rukun Islam yang kelima dan wajib dilakukan oleh setiap muslim yang telah mampu dan memenuhi syarat-syaratnya. Jadi niat kita beribadah haji adalah ikhlas karena Allah Ta'ala.
Adapun ada orang yang sudah beribadah haji dan bila tidak dipanggil dengan gelar haji/hajah tidak perlu tersinggung. Orang yang tersinggung, maka perlu ngaji, belajar hukum-hukum Islam, agar tidak terkena sifat-sifat fasik, yang bisa menghilangkan amal.
Yang benar adalah semua amal ibadah harus ikhlas karena Allah dan mencari rida Allah semata-mata. Wallahu'alam.
Baca juga: 4 Film Barat tentang Naik Haji, Cocok Ditonton saat Libur Iduladha
Beliau mengatakan : Gelar al-Haji ini menggunakan bahasa bukan arab, untuk mereka yang telah berangkat haji. Mereka menyabut orang yang bernah berhaji ke baitullah al-haram dengan Haji. (Tercantum dalam kitab Thabaqat as-Syafiiyah al-Kubro)
Karena di Indonesia, bisa haji termasuk amal istimewa, mereka yang berhasil melaksanakannya mendapat gelar khusus Haji.
Jadi, yang penting adalah bukan gelarnya. Tapi ibadah haji itu rukun Islam yang kelima dan wajib dilakukan oleh setiap muslim yang telah mampu dan memenuhi syarat-syaratnya. Jadi niat kita beribadah haji adalah ikhlas karena Allah Ta'ala.
Adapun ada orang yang sudah beribadah haji dan bila tidak dipanggil dengan gelar haji/hajah tidak perlu tersinggung. Orang yang tersinggung, maka perlu ngaji, belajar hukum-hukum Islam, agar tidak terkena sifat-sifat fasik, yang bisa menghilangkan amal.
Yang benar adalah semua amal ibadah harus ikhlas karena Allah dan mencari rida Allah semata-mata. Wallahu'alam.
Baca juga: 4 Film Barat tentang Naik Haji, Cocok Ditonton saat Libur Iduladha
(wid)
Lihat Juga :