Perkuat Kaderisasi Ulama, Majelis Masyayikh Gelar Pelatihan Asesor Ma’had Aly
Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:11 WIB
loading...
A
A
A
Gus Rozin juga menekankan pentingnya menjaga independensi pesantren dan kekhasan pesantren dalam kerangka pendidikan nasional.
“Pesantren tidak boleh diseragamkan. Kekhasan masing-masing pesantren harus dijaga, bukan untuk membiarkan tertinggal, melainkan agar berkembang sesuai visi dan misinya. Independensi pesantren adalah prinsip yang dijamin Undang-Undang Pesantren. Berdiri mandiri tanpa intervensi, dengan tetap berpegang pada komitmen kebangsaan,” jelasnya.
Anggota Majelis Masyayikh Divisi Ma’had Aly, KH Abdul Ghofur Maimoen, menambahkan pentingnya asesor sebagai mitra strategis pesantren dan Profil Santri Indonesia sebagai rujukan dalam pengembangan pesantren.
“Profil Santri Indonesia memuat kompetensi, akidah, dan akhlak sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Inilah rujukan kita dalam pengembangan mutu pendidikan pesantren,” jelasnya.
Diharapkan, asesor bukan hanya memeriksa, tetapi juga mendampingi. Asesor harus menjadi mitra pemberdayaan pesantren agar tumbuh budaya mutu di setiap lembaga.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan pelatihan asesor merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Pesantren, dengan segala kekhasannya dijamin Undang-Undang, membutuhkan pendekatan penjaminan mutu yang kontekstual serta sesuai karakteristiknya. Harapannya, setiap asesor berperan sebagai penjaga mutu sekaligus penggerak budaya pemberdayaan pesantren sehingga Ma’had Aly dapat sejajar dengan perguruan tinggi lainnya, bahkan lebih unggul, karena substansinya yang khas dan mendalam,” tegasnya.
Pelatihan asesor Ma’had Aly ini ditutup dengan pengukuhan oleh Anggota Majelis Masyayikh. Melalui pelatihan ini, Majelis Masyayikh meneguhkan komitmennya menjaga mutu Ma’had Aly sebagai mercusuar keilmuan Islam Nusantara.
Dengan peran asesor yang profesional dan objektif, Ma’had Aly diharapkan tumbuh sebagai lembaga pendidikan tinggi khas pesantren yang melahirkan ulama yang tidak hanya ahli agama, tetapi juga solutif bagi persoalan bangsa.
“Pesantren tidak boleh diseragamkan. Kekhasan masing-masing pesantren harus dijaga, bukan untuk membiarkan tertinggal, melainkan agar berkembang sesuai visi dan misinya. Independensi pesantren adalah prinsip yang dijamin Undang-Undang Pesantren. Berdiri mandiri tanpa intervensi, dengan tetap berpegang pada komitmen kebangsaan,” jelasnya.
Anggota Majelis Masyayikh Divisi Ma’had Aly, KH Abdul Ghofur Maimoen, menambahkan pentingnya asesor sebagai mitra strategis pesantren dan Profil Santri Indonesia sebagai rujukan dalam pengembangan pesantren.
“Profil Santri Indonesia memuat kompetensi, akidah, dan akhlak sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Inilah rujukan kita dalam pengembangan mutu pendidikan pesantren,” jelasnya.
Diharapkan, asesor bukan hanya memeriksa, tetapi juga mendampingi. Asesor harus menjadi mitra pemberdayaan pesantren agar tumbuh budaya mutu di setiap lembaga.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan pelatihan asesor merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Pesantren, dengan segala kekhasannya dijamin Undang-Undang, membutuhkan pendekatan penjaminan mutu yang kontekstual serta sesuai karakteristiknya. Harapannya, setiap asesor berperan sebagai penjaga mutu sekaligus penggerak budaya pemberdayaan pesantren sehingga Ma’had Aly dapat sejajar dengan perguruan tinggi lainnya, bahkan lebih unggul, karena substansinya yang khas dan mendalam,” tegasnya.
Pelatihan asesor Ma’had Aly ini ditutup dengan pengukuhan oleh Anggota Majelis Masyayikh. Melalui pelatihan ini, Majelis Masyayikh meneguhkan komitmennya menjaga mutu Ma’had Aly sebagai mercusuar keilmuan Islam Nusantara.
Dengan peran asesor yang profesional dan objektif, Ma’had Aly diharapkan tumbuh sebagai lembaga pendidikan tinggi khas pesantren yang melahirkan ulama yang tidak hanya ahli agama, tetapi juga solutif bagi persoalan bangsa.
(shf)
Lihat Juga :