Dahsyatnya Puasa Senin-Kamis, Sunnah yang Disukai Rasulullah SAW
Senin, 10 November 2025 - 09:19 WIB
loading...
A
A
A
“Amalan manusia dihadapkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis”
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sangat senang, bisa berpuasa, saat amalannya dihadapkan kepada Allah, Beliau bersabda :
“Amalan dihadapkan kepada Allah pada hari senin dan kamis, dan aku senang, saat amalanku dihadapkan (kepada Allah) aku dalam keadaan puasa”
Keempat, adalah karena pada hari senin dan kamis pintu surga dibuka.
Kelima, adalah hari dimana dosa-dosa seorang mukmin diampuni. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan.”
Lalu dikatakan: “Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah kedua orang ini hingga mereka berdamai!”
Lantas, bolehkah berpuasa hari Senin saja, tanpa berpuasa hari Kamis? Dan bolehkan berpuasa pada hari Kamis saja tanpa hari Senin? Syaikh bin Baz -rahimahullah- pernah ditanya : "Syaikh yang mulia, saya tidak bisa puasa hari kamis karena suatu halangan tertentu. Apakah saya bisa puasa hari senin saja setiap minggunya (tanpa puasa hari kamis), ataukah harus berpuasa dua hari itu semuanya ?
Syaik bin Baz menjawab :
“Tidak mengapa seorang berpuasa pada salah satu dari dua hari yang disebutkan”
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sangat senang, bisa berpuasa, saat amalannya dihadapkan kepada Allah, Beliau bersabda :
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Amalan dihadapkan kepada Allah pada hari senin dan kamis, dan aku senang, saat amalanku dihadapkan (kepada Allah) aku dalam keadaan puasa”
Keempat, adalah karena pada hari senin dan kamis pintu surga dibuka.
Kelima, adalah hari dimana dosa-dosa seorang mukmin diampuni. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ، وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
“Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan.”
Lalu dikatakan: “Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah kedua orang ini hingga mereka berdamai!”
Lantas, bolehkah berpuasa hari Senin saja, tanpa berpuasa hari Kamis? Dan bolehkan berpuasa pada hari Kamis saja tanpa hari Senin? Syaikh bin Baz -rahimahullah- pernah ditanya : "Syaikh yang mulia, saya tidak bisa puasa hari kamis karena suatu halangan tertentu. Apakah saya bisa puasa hari senin saja setiap minggunya (tanpa puasa hari kamis), ataukah harus berpuasa dua hari itu semuanya ?
Syaik bin Baz menjawab :
لا حرج في صوم أحد اليومين المذكورين
“Tidak mengapa seorang berpuasa pada salah satu dari dua hari yang disebutkan”
وصيامهما سنة وليس بواجب
Lihat Juga :