13 WNI yang Hendak Ibadah Haji Gunakan Visa Kerja Berhasil Dicegah

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB
loading...
13 WNI yang Hendak Ibadah...
Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaf. Foto/Danandaya
A A A
JAKARTA - Satgas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencegah 13 warga negara Indonesia ( WNI ) yang hendak berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Mereka dicegah lantaran visa yang dimiliki tidak sesuai peruntukannya.

"Hingga tanggal 21 April 2026 itu total kemudian sudah ada 13 warga negara Indonesia yang kemudian dicegah berangkat menuju ke Arab Saudi," ucap Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaf di Embarkasi Jakarta Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (25/4/2026).

Menurut Maria, berdasarkan hasil wawancara ternyata mereka memang berniat untuk melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja. "Tentunya visa kerja ini kan tidak diterima oleh pemerintah Arab Saudi."

Baca Juga: 1.723 Jemaah dan Petugas Haji Asal Embarkasi Jakarta Pondok Gede Tiba Madinah

Ia menegaskan bahwa penggunaan visa kerja maupun visa ziarah untuk haji tidak diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab, visa haji resmi yang diperbolehkan untuk menjalankan ibadah tersebut

"Karena hanya visa resmi haji saja yang kemudian diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji. Jadi visa kerja, visa ziarah ini yang kemudian juga akan dicekal juga oleh pemerintah Arab Saudi."



Jika 13 WNI tersebut dibiarkan terbang, Maria menyebut bahwa pemerintah Arab Saudi akan mengambil tindakan tegas seperti penahanan, denda, hingga larangan masuk ke Tanah Suci selama 10 tahun. Maka dari itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kemenhaj melakukan pencegahan terhadap 13 WNI agar tidak menginjakkan kakinya di Arab Saudi.

"Jadi kita cegah dari awal, kita kemudian melakukan penindakan di bandara, termasuk juga dari ke-13 warga negara Indonesia itu mereka kemudian dicegah berangkat dari Bandara Kualanamu Medan dan juga Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten," tuturnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Rekomendasi
Selandia Baru Diterjang...
Selandia Baru Diterjang Gelombang Panas Terparah sejak 1909
60 Spesies Baru Ditemukan...
60 Spesies Baru Ditemukan di Bawah Laut Pulau Paskah
Harley-Davidson Daftarkan...
Harley-Davidson Daftarkan Paten Sistem Rem Canggih
Artikel Terkini
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved