Kemenhaj Imbau Jemaah Tak Bayar Dam Haji lewat Calo

Jum'at, 15 Mei 2026 - 14:48 WIB
loading...
Kemenhaj Imbau Jemaah...
Kemenhaj mengimbau jemaah haji Indonesia tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi, termasuk pakai jasa calo maupun pihak yang tidak berwenang. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau jemaah haji Indonesia tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan jasa calo maupun pihak yang tidak berwenang. Jemaah diminta melakukan pembayaran melalui sistem resmi yang telah disiapkan pemerintah Arab Saudi dan Kemenhaj.

“Kami menegaskan kepada seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan jasa calo maupun pihak yang tidak berwenang, ataupun melakukan transaksi langsung di luar sistem yang telah ditetapkan,” kata Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: Biaya Dam Haji 2026 Ditetapkan 720 Riyal, 34.308 Jemaah Haji Sudah Bayar

Maria mengatakan langkah tersebut penting untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan serta memastikan dana dikelola secara transparan dan sesuai ketentuan syariah maupun regulasi otoritas Arab Saudi.



Kemenhaj mencatat hingga Jumat (15/5/2026), sebanyak 34.308 jemaah haji Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi per jemaah.

Maria menjelaskan pemerintah memfasilitasi pembayaran dam di Tanah Haram melalui Adahi Project, yakni lembaga resmi yang telah dilegalkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan terintegrasi dengan platform Nusuq Masar.

Baca juga: Diduga Langgar Hukum Haji, 19 WNI Diperiksa Otoritas Saudi

Menurutnya, mekanisme tersebut dipilih untuk memastikan pelaksanaan dam berlangsung sesuai syariah, tertib administrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemenhaj juga menyiapkan skema jemput bola dengan menghadirkan petugas Adahi langsung ke hotel tempat jemaah menginap guna mempermudah proses pembayaran dan verifikasi, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.

“Masing-masing petugas kloter akan membantu proses pembayaran setiap jemaah. Setelah transaksi selesai, setiap jemaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi sebagai tanda terima bahwa kewajiban dam telah ditunaikan secara sah dan tercatat dalam sistem,” ujarnya.

Selain itu, petugas haji di lapangan disebut terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pilihan jenis haji serta kewajiban dam. Jemaah juga diimbau aktif berkoordinasi dengan ketua regu, ketua rombongan, ketua kloter, maupun petugas sektor apabila membutuhkan informasi terkait pembayaran dam.

“Jangan mudah menerima informasi yang belum terverifikasi,” katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Patrick...
Ilmuwan Temukan Patrick Bintang Laut Pantat Besar di Argentina
Bumi Bocor Parah, Lubang...
Bumi Bocor Parah, Lubang Raksasa Misterius Terus Bertambah di Turki
Temuan Kapak Kuno Raksasa,...
Temuan Kapak Kuno Raksasa, Senjata yang Mustahil Digunakan Manusia Berukuran Normal
Artikel Terkini
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Salat Mengarah Kiblat...
Salat Mengarah Kiblat Perintah Langsung dalam Al-Qur'an, Ini Ayat-ayatnya!
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Mengapa Salat Harus...
Mengapa Salat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah dan Makna Mendalamnya
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved