15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia

Jum'at, 05 Juni 2026 - 08:15 WIB
loading...
15.086 Jemaah Haji Reguler...
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan, sebanyak 38 kelompok terbang (kloter) dengan total 15.086 jemaah dan petugas haji telah tiba di Indonesia. Foto/Kemenhaj
A A A
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan, sebanyak 44 kelompok terbang (kloter) dengan total 17.445 jemaah haji dan petugas haji telah diberangkatkan dari Arab Saudi menuju Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 kloter atau 15.086 jemaah dan petugas telah tiba.

“Sampai hari kedua fase kepulangan, sebanyak 44 kelompok terbang (kloter) dengan total 17.445 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi menuju Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 kloter atau 15.086 jemaah dan petugas telah tiba di Tanah Air,” kata Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha, dikutip Jumat (5/6/2026).

Baca juga: Rekor! Adahi Bagikan 600 Juta Porsi Daging Dam Haji ke 25 Negara Islam

Untuk jemaah haji khusus, ia menyampaikan sebanyak 7.201 jemaah dan 346 petugas telah kembali ke Indonesia. “Sehingga total kepulangan jemaah dan petugas haji khusus mencapai 7.547 orang,” ungkapnya.



Lebih lanjut, Ichsan mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor selama fase kepulangan. Ia berkata, paspor merupakan dokumen perjalanan yang sangat penting dan menjadi syarat utama dalam proses pemulangan jemaah dari Arab Saudi menuju Indonesia.

"Kami mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya dan tidak sampai hilang. Simpan paspor di tempat yang aman, mudah dijangkau, dan selalu dalam pengawasan. Kehilangan paspor dapat menghambat proses kepulangan dan memerlukan penanganan administratif tambahan," ujar Ichsan.

Baca juga: Ada Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi

Selain layanan kepulangan, Kementerian Haji dan Umrah juga terus memastikan pengelolaan dam hadyu jemaah Indonesia berjalan sesuai ketentuan syariat, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan data per 2 Juni 2026, total dam jemaah haji Indonesia tercatat sebanyak 195.326.

Jumlah tersebut terdiri atas pembayaran melalui Adahi sebanyak 135.367, pembayaran dam di Indonesia sebanyak 53.506, pelaksanaan puasa sebanyak 6.453, serta jemaah yang melaksanakan manasik haji ifrad sebanyak 4.084 orang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Rekomendasi
Ini Alasan Presiden...
Ini Alasan Presiden Turkmenistan Ngotot Tutup Gerbang Mulut Neraka
Terlihat Jelas dan Nyata!...
Terlihat Jelas dan Nyata! Awan Berbentuk Muka Iblis Muncul di Langit
Seperti Amuba! Inilah...
Seperti Amuba! Inilah Jenis Virus Purba yang Dihidupkan Kembali
Artikel Terkini
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved