Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Selasa, 09 Juni 2026 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Muharram merupakan salah satu dari empat bulan suci dalam Islam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Di antara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Dzulqo'dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab; antara Jumadi tsaniah dan Syaban." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Di riwayat lain diterangkan,Muharram merupakan bulannya Allah. "Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah Muharram". (HR. Muslim 1163)
Jadi, larangan menikah atau menggelar hajatan di bulan Suro menurut pandangan syariat Islam adalah tidak benar.
Baca juga: Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
"Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Di antara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Dzulqo'dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab; antara Jumadi tsaniah dan Syaban." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Di riwayat lain diterangkan,Muharram merupakan bulannya Allah. "Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah Muharram". (HR. Muslim 1163)
Jadi, larangan menikah atau menggelar hajatan di bulan Suro menurut pandangan syariat Islam adalah tidak benar.
Baca juga: Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
(wid)
Lihat Juga :