Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Rabu, 10 Juni 2026 - 11:51 WIB
loading...
A
A
A
Pemilihan peristiwa Hijrah ini sebagai tonggak awal penanggalan Islam memiliki makna yang amat dalam. Seolah-olah para sahabat yang menentukan pembentukan kalender Islam tersebut memperoleh petunjuk langsung dari Allah. Seperti Nadwi yang berkomentar:
"Ia (kalender islam) dimulai dengan Hijrah, atau pengorbanan demi kebenaran dan keberlangsungan risalah. Ia adalah ilham ilahiyah. Allah ingin mengajarkan manusia bahwa peperangan antara kebenaran dan kebatilan akan berlangsung terus. Kalender Islam mengingatkan kaum muslimin setiap tahun bukan kepada kejayaan dan kebesaran Islam namun kepada pengorbanan (Nabi dan sahabatnya) dan mengingatkan mereka agar melakukan hal yang sama."
Berdasarkan catatan sejarah, sebelum datangnya Islam, bangsa Arab sebenarnya telah menggunakan kalender tersendiri dan sudah mengenal nama-nama bulan dan hari. Tapi, mereka belum menetapkan tahun. Kalaupun harus menggunakan tahun, itu hanya berkaitan dengan peristiwa yang terjadi, seperti Tahun Gajah yang dinisbatkan pada masa penyerbuan Abrahah ketika akan menghancurkan Kakbah.
Karena kesulitan dalam menetapkan tahun tersebut dan seiring dengan makin banyaknya persoalan yang ada terkait dengan sistem kalender yang baku, Khalifah Umar berinisiatif menetapkan awal hijrah sebagai permulaan tahun, setelah melakukan musyawarah dengan sejumlah sahabat.
Tak seperti penanggalan Masehi yang berpatokan pada matahari, sistem penanggalan Hijriah ditentukan berdasarkan peredaran bulan. Sehingga kalender ini disebut juga sebagai kalender Kamariah (bulan).
Praktik Nasi' memungkinkan kaum Quraisy menambahkan bulan ke-13 atau lebih tepatnya memperpanjang satu bulan tertentu selama 2 bulan pada setiap sekitar 3 tahun agar bulan-bulan qomariyah tersebut selaras dengan perputaran musim atau matahari. Karena itu pula, arti nama-nama bulan di dalam kalender qomariyah tersebut beberapa di antaranya menunjukkan kondisi musim. Misalnya, Rabi'ul Awwal artinya musim semi yang pertama. Ramadhan artinya musim panas.
Praktik Nasi' ini juga dilakukan atau disalahgunakan oleh kaum Quraisy agar memperoleh keuntungan dengan datangnya jamaah haji pada musim yang sama di tiap tahun di mana mereka bisa mengambil keuntungan perniagaan yang lebih besar.
Praktik ini juga berdampak pada ketidakjelasan masa bulan-bulan haram. Pada tahun ke-10 setelah hijrah, Allah menurunkan ayat yang melarang praktik Nasi' ini:
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram..." [ QS At Taubah (9) : 36]
"Ia (kalender islam) dimulai dengan Hijrah, atau pengorbanan demi kebenaran dan keberlangsungan risalah. Ia adalah ilham ilahiyah. Allah ingin mengajarkan manusia bahwa peperangan antara kebenaran dan kebatilan akan berlangsung terus. Kalender Islam mengingatkan kaum muslimin setiap tahun bukan kepada kejayaan dan kebesaran Islam namun kepada pengorbanan (Nabi dan sahabatnya) dan mengingatkan mereka agar melakukan hal yang sama."
Berdasarkan catatan sejarah, sebelum datangnya Islam, bangsa Arab sebenarnya telah menggunakan kalender tersendiri dan sudah mengenal nama-nama bulan dan hari. Tapi, mereka belum menetapkan tahun. Kalaupun harus menggunakan tahun, itu hanya berkaitan dengan peristiwa yang terjadi, seperti Tahun Gajah yang dinisbatkan pada masa penyerbuan Abrahah ketika akan menghancurkan Kakbah.
Karena kesulitan dalam menetapkan tahun tersebut dan seiring dengan makin banyaknya persoalan yang ada terkait dengan sistem kalender yang baku, Khalifah Umar berinisiatif menetapkan awal hijrah sebagai permulaan tahun, setelah melakukan musyawarah dengan sejumlah sahabat.
Tak seperti penanggalan Masehi yang berpatokan pada matahari, sistem penanggalan Hijriah ditentukan berdasarkan peredaran bulan. Sehingga kalender ini disebut juga sebagai kalender Kamariah (bulan).
Tuntunan Jelas
Sistem penanggalan ini sudah memiliki tuntunan jelas di dalam Al-Qur'an, yaitu sistem kalender bulan (qomariyah). Nama-nama bulan yang dipakai adalah nama-nama bulan yang memang berlaku di kalangan kaum Quraisy di masa kenabian. Namun ketetapan Allah menghapus adanya praktik interkalasi (Nasi').Praktik Nasi' memungkinkan kaum Quraisy menambahkan bulan ke-13 atau lebih tepatnya memperpanjang satu bulan tertentu selama 2 bulan pada setiap sekitar 3 tahun agar bulan-bulan qomariyah tersebut selaras dengan perputaran musim atau matahari. Karena itu pula, arti nama-nama bulan di dalam kalender qomariyah tersebut beberapa di antaranya menunjukkan kondisi musim. Misalnya, Rabi'ul Awwal artinya musim semi yang pertama. Ramadhan artinya musim panas.
Praktik Nasi' ini juga dilakukan atau disalahgunakan oleh kaum Quraisy agar memperoleh keuntungan dengan datangnya jamaah haji pada musim yang sama di tiap tahun di mana mereka bisa mengambil keuntungan perniagaan yang lebih besar.
Praktik ini juga berdampak pada ketidakjelasan masa bulan-bulan haram. Pada tahun ke-10 setelah hijrah, Allah menurunkan ayat yang melarang praktik Nasi' ini:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram..." [ QS At Taubah (9) : 36]
Lihat Juga :