Cristiano Ronaldo Viral Ucap Bismillah, Bolehkah Hanya Bismillah atau Bismillahirrahmanirrahim? Ini Penjelasan Ulama
Sabtu, 04 Juli 2026 - 05:15 WIB
loading...
Ucapan bismillah menjadi viral di sosial media, setelah pesepakbola dunia Cristiano Ronaldo dari Portugal mengucapkannya sebelum melakukan tendangan pinalti di Piala Dunia 2026. Foto ilustrasi/Pngtree
A
A
A
Ucapan 'bismillah ' Cristiano Ronaldo menjadi viral di sosial media, setelah pesepakbola Portugal itu mengucapkannya sebelum melakukan tendangan pinalti di Piala Dunia 2026 , baru-baru ini. Pertanyaannya, bolehkah mengucapkan bismillah saja atau harus lengkap bismillahirahmannirrahim dalam ajaran Islam?
Ucapan basmalah merupakan masalah yang diperselisihkan di kalangan para ulama. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa yang paling sempurna dalam semua keadaan adalah menyempurnakan basmalah, yaitu dengan mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (bismillahirrahmanirrahim).
Namun, jika seseorang hanya mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) saja, itu sudah cukup. Sementara sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa ada beberapa situasi di mana cukup mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) saja.
Menurut Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Majmu', membaca basmalah disunahkan ketika berwudu, menjalankan berbagai ibadah, serta mengawali beragam aktivitas, termasuk saat hendak berhubungan suami istri.
Baca juga: Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Imam An-Nawawi menyebutkan, lafaz basmalah yang paling sempurna adalah:
Bismillahirrahmanirrahim.
Meski demikian, jika seseorang hanya mengucapkan "Bismillah", maka ia tetap memperoleh keutamaan membaca basmalah dan sunah tersebut telah terlaksana.
Dalam surat-surat Rasulullah SAW kepada para raja, misalnya, Nabi memulai dengan lafaz "Bismillahirrahmanirrahim" secara lengkap. Sementara pada amalan lain, seperti ketika menyembelih hewan atau hendak berhubungan suami istri, hadis hanya menyebutkan lafaz "Bismillah" yang kemudian dilanjutkan dengan doa yang diajarkan.
Ibnu Hajar juga mengutip riwayat tentang doa ketika masuk ke tempat buang hajat. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW mengajarkan membaca:
"Bismillah, a'udzu billahi minal khubutsi wal khaba'its."
Artinya: "Dengan nama Allah, aku berlindung kepada Allah dari kejahatan setan laki-laki dan setan perempuan."
Menurut Ibnu Hajar, sanad hadis tersebut memenuhi syarat Imam Muslim dan memuat tambahan bacaan basmalah yang tidak ditemukan pada riwayat lain.
Sementara itu, ulama mazhab Maliki, Al-Hattab, dalam kitab Mawahib Al-Jalil mengutip pendapat Al-Fakihani yang menjelaskan bahwa saat menyembelih hewan tidak dianjurkan membaca "Bismillahirrahmanirrahim" maupun berselawat kepada Nabi SAW, karena bukan pada tempatnya.
Berbeda halnya ketika makan, minum, berwudu, atau membaca Al-Qur'an. Pada aktivitas tersebut, seseorang dianjurkan membaca "Bismillahirrahmanirrahim", meskipun jika hanya mengucapkan "Bismillah", hal itu sudah dianggap mencukupi.
Al-Fakihani juga menjelaskan beberapa zikir yang memiliki lafaz khusus sesuai tuntunan hadis. Ketika memasuki masjid, misalnya, dianjurkan membaca:
"Bismillah, wassalamu 'ala Rasulillah."
Sedangkan ketika hendak berhubungan suami istri, Rasulullah SAW mengajarkan doa:
"Bismillah. Allahumma jannibnisy syaithan wa jannibisy syaithana ma razaqtani."
Artinya: "Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah setan dariku dan jauhkan pula setan dari keturunan yang Engkau anugerahkan kepadaku."
Untuk menutup pintu dan memadamkan lampu, dalam hadis disebutkan bahwa seseorang mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah). Jika cukup dengan ucapan itu saja, sudah memadai.
Namun, ada pertanyaan apakah lebih baik menambahkan ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (arrahmanirrahim) dalam konteks ini, atau cukup dengan بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) saja sesuai dengan yang disebutkan dalam hadis. Ketika meletakkan mayat di dalam kubur, mazhab berpendapat bahwa dianjurkan untuk mengucapkan,
‘BISMILLAHI WA ‘ALA MILLATI RASULILLAH
(Dengan nama Allah, atas agama Rasulullah).’
Jika berdoa dengan kalimat lain, itu juga baik.”
Tata cara mengucapkan basmalah yang disyariatkan saat makan adalah dengan mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah). Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Jika salah seorang dari kalian makan, hendaklah ia mengucapkan bismillahi ta’ala. Jika ia lupa mengucapkan nama Allah Ta’ala di awalnya, hendaklah ia mengucapkan bismillahi fiiawwalihi wa aakhirihi (Bismillah di awal dan akhirnya).” (HR. At-Tirmidzi no. 1858 dan dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani rahimahullah.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa tambahan ini tidak masalah. Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika seseorang mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (bismillahirrahmanirrahim) saat makan, itu adalah baik, karena itu lebih sempurna.” (Selesai dari Al-Fatawa Al-Kubra, 5: 480)
Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah (8: 92), disebutkan, “Para ulama berpendapat bahwa mengucapkan basmalah ketika memulai makan adalah salah satu sunah. Bentuk ucapannya adalah بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) atau بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (bismillahirrahmanirrahim). An-Nawawi rahimahullah berkata, “Salah satu hal penting yang perlu diketahui adalah bentuk ucapan basmalah. Yang lebih utama adalah mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (bismillahirrahmanirrahim). Namun, jika hanya mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) saja, itu sudah mencukupi dan sunahnya telah terlaksana.” (Al-Adzkar, 1: 231)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menanggapi pernyataan An-Nawawi rahimahullah dengan mengatakan, “Saya tidak menemukan dalil khusus yang mendukung klaim keutamaan (mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (bismillahirrahmanirrahim) dibanding بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) saja).” (Fath al-Bari)
Syekh Al-Albani rahimahullah berkata, “Saya katakan, tidak ada yang lebih utama dari sunah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Jika tidak ada riwayat yang sahih mengenai tasmiyah (ucapan basmalah) saat makan selain بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah), maka tidak boleh menambahinya, apalagi mengatakan bahwa tambahan tersebut lebih utama. Pendapat ini bertentangan dengan apa yang kami sebutkan dari hadis ‘Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (As-Silsilah Ash-Shahihah, 1: 343)
Berdasarkan hal ini, yang lebih utama adalah cukup mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) di awal makan, dan tempat-tempat lainnya yang ada dalil khusus untuk lafaz بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) saja tanpa menambahinya. Namun, jika seseorang menambahkan dan mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (bismillahirrahmanirrahim), maka tidak ada masalah menurut mayoritas ulama.
Baca juga: Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
Ucapan basmalah merupakan masalah yang diperselisihkan di kalangan para ulama. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa yang paling sempurna dalam semua keadaan adalah menyempurnakan basmalah, yaitu dengan mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (bismillahirrahmanirrahim).
Namun, jika seseorang hanya mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) saja, itu sudah cukup. Sementara sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa ada beberapa situasi di mana cukup mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) saja.
Menurut Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Majmu', membaca basmalah disunahkan ketika berwudu, menjalankan berbagai ibadah, serta mengawali beragam aktivitas, termasuk saat hendak berhubungan suami istri.
Baca juga: Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Imam An-Nawawi menyebutkan, lafaz basmalah yang paling sempurna adalah:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Bismillahirrahmanirrahim.
Meski demikian, jika seseorang hanya mengucapkan "Bismillah", maka ia tetap memperoleh keutamaan membaca basmalah dan sunah tersebut telah terlaksana.
Penggunaannya Berbeda-beda
Pendapat senada juga dijelaskan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari. Seperti dilansir muslim.or.id, Beliau menerangkan bahwa penggunaan basmalah berbeda-beda sesuai dengan tuntunan syariat pada setiap amalan.Dalam surat-surat Rasulullah SAW kepada para raja, misalnya, Nabi memulai dengan lafaz "Bismillahirrahmanirrahim" secara lengkap. Sementara pada amalan lain, seperti ketika menyembelih hewan atau hendak berhubungan suami istri, hadis hanya menyebutkan lafaz "Bismillah" yang kemudian dilanjutkan dengan doa yang diajarkan.
Ibnu Hajar juga mengutip riwayat tentang doa ketika masuk ke tempat buang hajat. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW mengajarkan membaca:
بِسْمِ اللَّهِ، أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
"Bismillah, a'udzu billahi minal khubutsi wal khaba'its."
Artinya: "Dengan nama Allah, aku berlindung kepada Allah dari kejahatan setan laki-laki dan setan perempuan."
Menurut Ibnu Hajar, sanad hadis tersebut memenuhi syarat Imam Muslim dan memuat tambahan bacaan basmalah yang tidak ditemukan pada riwayat lain.
Sementara itu, ulama mazhab Maliki, Al-Hattab, dalam kitab Mawahib Al-Jalil mengutip pendapat Al-Fakihani yang menjelaskan bahwa saat menyembelih hewan tidak dianjurkan membaca "Bismillahirrahmanirrahim" maupun berselawat kepada Nabi SAW, karena bukan pada tempatnya.
Berbeda halnya ketika makan, minum, berwudu, atau membaca Al-Qur'an. Pada aktivitas tersebut, seseorang dianjurkan membaca "Bismillahirrahmanirrahim", meskipun jika hanya mengucapkan "Bismillah", hal itu sudah dianggap mencukupi.
Al-Fakihani juga menjelaskan beberapa zikir yang memiliki lafaz khusus sesuai tuntunan hadis. Ketika memasuki masjid, misalnya, dianjurkan membaca:
بِسْمِ اللَّهِ، وَالسَّلَامُ عَلَىٰ رَسُولِ اللَّهِ
"Bismillah, wassalamu 'ala Rasulillah."
Sedangkan ketika hendak berhubungan suami istri, Rasulullah SAW mengajarkan doa:
بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنِي
"Bismillah. Allahumma jannibnisy syaithan wa jannibisy syaithana ma razaqtani."
Artinya: "Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah setan dariku dan jauhkan pula setan dari keturunan yang Engkau anugerahkan kepadaku."
Untuk menutup pintu dan memadamkan lampu, dalam hadis disebutkan bahwa seseorang mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah). Jika cukup dengan ucapan itu saja, sudah memadai.
Namun, ada pertanyaan apakah lebih baik menambahkan ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (arrahmanirrahim) dalam konteks ini, atau cukup dengan بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) saja sesuai dengan yang disebutkan dalam hadis. Ketika meletakkan mayat di dalam kubur, mazhab berpendapat bahwa dianjurkan untuk mengucapkan,
بِسْمِ ٱللَّهِ وَعَلَىٰ مِلَّةِ رَسُولِ ٱللَّهِ
‘BISMILLAHI WA ‘ALA MILLATI RASULILLAH
(Dengan nama Allah, atas agama Rasulullah).’
Jika berdoa dengan kalimat lain, itu juga baik.”
Tata cara mengucapkan basmalah yang disyariatkan saat makan adalah dengan mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah). Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إذا أكَل أحَدُكم فَلْيذكُرِ اسمَ اللهِ تعالى، فإن نسِي أن يذكُرَ اسمَ اللهِ تعالى في أوَّلِهِ، فليقُلْ: بسمِ اللهِ أوَّلَهُ وآخِرَهُ.
“Jika salah seorang dari kalian makan, hendaklah ia mengucapkan bismillahi ta’ala. Jika ia lupa mengucapkan nama Allah Ta’ala di awalnya, hendaklah ia mengucapkan bismillahi fiiawwalihi wa aakhirihi (Bismillah di awal dan akhirnya).” (HR. At-Tirmidzi no. 1858 dan dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani rahimahullah.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa tambahan ini tidak masalah. Syekh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika seseorang mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (bismillahirrahmanirrahim) saat makan, itu adalah baik, karena itu lebih sempurna.” (Selesai dari Al-Fatawa Al-Kubra, 5: 480)
Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah (8: 92), disebutkan, “Para ulama berpendapat bahwa mengucapkan basmalah ketika memulai makan adalah salah satu sunah. Bentuk ucapannya adalah بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) atau بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (bismillahirrahmanirrahim). An-Nawawi rahimahullah berkata, “Salah satu hal penting yang perlu diketahui adalah bentuk ucapan basmalah. Yang lebih utama adalah mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (bismillahirrahmanirrahim). Namun, jika hanya mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) saja, itu sudah mencukupi dan sunahnya telah terlaksana.” (Al-Adzkar, 1: 231)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menanggapi pernyataan An-Nawawi rahimahullah dengan mengatakan, “Saya tidak menemukan dalil khusus yang mendukung klaim keutamaan (mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (bismillahirrahmanirrahim) dibanding بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) saja).” (Fath al-Bari)
Syekh Al-Albani rahimahullah berkata, “Saya katakan, tidak ada yang lebih utama dari sunah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Jika tidak ada riwayat yang sahih mengenai tasmiyah (ucapan basmalah) saat makan selain بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah), maka tidak boleh menambahinya, apalagi mengatakan bahwa tambahan tersebut lebih utama. Pendapat ini bertentangan dengan apa yang kami sebutkan dari hadis ‘Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (As-Silsilah Ash-Shahihah, 1: 343)
Berdasarkan hal ini, yang lebih utama adalah cukup mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) di awal makan, dan tempat-tempat lainnya yang ada dalil khusus untuk lafaz بِسْمِ ٱللَّهِ (bismillah) saja tanpa menambahinya. Namun, jika seseorang menambahkan dan mengucapkan بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ (bismillahirrahmanirrahim), maka tidak ada masalah menurut mayoritas ulama.
Baca juga: Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
(wid)
Lihat Juga :