Tercelanya Takhbib dan Bahaya yang Mengancamnya

Kamis, 22 Oktober 2020 - 10:39 WIB
loading...
Tercelanya Takhbib dan Bahaya yang Mengancamnya
Takhbib termasuk salah satu dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melarang seseorang untuk meminang wanita yang telah dilamar oleh lelaki lain. Foto ilustrasi/ist
A A A
Menggoda istri orang lain, ternyata bukan hal yang remeh dalam agama Islam. Meski sekadar iseng, tapi ternyata ada bahaya besar mengancam. Hal ini merupakan dosa yang sangat besar, dan juga telah membantu Iblis untuk menyukseskan programnya menyesatkan manusia.

Dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امرَأَةً عَلَى زَوجِهَا

"Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud).

(Baca juga : Inilah Dua Keutamaan dari Sikap Istiqamah )

Dalam hadis lain riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا

"Siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dariku.” (HR. Ahmad).

Apa sebenarnya takhbib ini? Siapa saja yang menjadi pelakunya? Ustadz Hanif Lutfhi, Lc, dai dari Rumah Fikih Indonesia (RFI) menjelaskan, melamar perempuan yang sudah dilamar orang lain saja dilarang, apalagi menggoda perempuan yang telah menjadi istri orang lain, apalagi dalam rangka agar bercerai dengan suami sahnya.

(Baca juga : Dahsyatnya Permusuhan Setan Terhadap Manusia dalam Perihal Pakaian )

Mengutip pendapat Mula Ali al-Qari (wafat 1014 H), takhbib secara bahasa artinya menipu dan merusak , yaitu dengan menyebut-nyebut kejelekan suami di hadapan istrinya atau kebaikan lelaki lain di depan perempuan itu

Sedangkan Al-Adzim Abadi menyebutkan pengertian takhbib sebagai berikut:

مَنْ خَبَّب زوجة امرئ أي خدعها وأفسدها أو حسن إليها الطلاق ليتزوجها أو يزوجها لغيره أو غير ذلك[3]

"Siapa yang melakukan takhbib terhadap istri seseorang’ maknanya adalah siapa yang menipu wanita itu, merusak keluarganya atau memotivasinya agar cerai dengan suaminya, agar dia bisa menikah dengannya atau menikah dengan lelaki lain atau cara yang lainnya."

(Baca juga : Kiat Memulai Berbusana Syar'i, Ini Tipsnya! )

Secara garis besar, takhbib bisa disebut merusak rumah tangga seseorang. Beberapa bentuk takhbib, misalnya menggoda salah satu pasangan suami istri yang sah dengan mengajak berzina, baik zina mata, tangan maupun zina hati sehingga ia menjadi benci dengan pasangan sahnya. Karena interaksi lawan jenis yang tidak halal inilah, Allah cabut rasa cintanya terhadap keluarganya, digantikan dengan kehadiran orang baru dalam hatinya.

(Baca juga : PMA tentang Pesantren Lolos Uji Publik, Pesantren Harus Bersiap Diri )

Dosa-dosa Takhbib


Ibnul Qoyim al-Jauziyyah (wafat 752 H) menjelaskan tentang dosa takhbib:

وَقَدْ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ وَتَبَرَّأَ مِنْهُ، وَهُوَ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ. وَإِذَا كَانَ النَّبِيُّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - قَدْ نَهَى أَنْ يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ، وَأَنْ يَسْتَامَ عَلَى سَوْمِ أَخِيهِ، فَكَيْفَ بِمَنْ يَسْعَى فِي التَّفْرِيقِ بَيْنَ رَجُلٍ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ وَأَمَتِهِ حَتَّى يَتَّصِلَ بِهِمَا؟ (الجواب الكافي لمن سأل عن الدواء الشافي = الداء والدواء، ص: 216)

"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat orang yang melakukan takhbib, dan beliau berlepas diri dari pelakunya. Takhbib termasuk salah satu dosa besar. Karena ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang untuk meminang wanita yang telah dilamar oleh lelaki lain, dan melarang seseorang menawar barang yang sedang ditawar orang lain, maka bagaimana lagi dengan orang yang berusaha memisahkan antara seorang suami dengan istrinya atau budaknya, sehingga dia bisa menjalin hubungan dengannya."

(Baca juga : Peringati Hari Santri, Menag Sebut Santri Teladan Beragama dan Bela Negara )

Sedangkan Ad-Dzahabi (wafat 748 H) menyebutkan di antara dosa adalah takhbib:

وَمن ذَلِك إِفْسَاد قلب الْمَرْأَة على زَوجهَا. (الكبائر للذهبي (ص: 211)

"Diantara hal yang dilarang adalah merusak hati wanita terhadap suaminya."

Karena itu, memisahkan antara suami dan istri termasuk pekerjaan setan.

(Baca juga : Menkeu Pakai Dana Wakaf untuk Bangun RS Achmad Wardi )

Dalam ayat Al-Qur'an disebutkan:

{فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ} [البقرة: 102]

Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. (QS. Al-Baqarah: 102).

Terdapat hadis Nabi bahwa Iblis memuji setan yang berhasil menceraikan suami-istri, sedangkan setan lainya telah melakukan sesuatu tetapi Iblis tidak mengapresiasi hasilnya.

(Baca juga : Jokowi Tegur Kabinet Soal Buruknya Komunikasi Publik, Pengamat: Bisa Ada Reshuffle )

Dari Jabir radhyiallahu ‘anhu dari Nabi Shallalahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا. فَيَقُوْلُ: مَا صَنَعْتَ شَيْئًا. قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ: مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ. قَالَ: فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ، وَيَقُوْلُ: نِعْمَ أَنْتَ.

“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat (setan) seperti engkau” (HR Muslim IV/2167 no 2813).

(Baca juga : Kemenag Siapkan Materi Khutbah Jumat, MUI: Bagus, tapi Jangan Diwajibkan )

Untuk muslimah yang sudah bersuami juga hati-hati, jangan sembarangan curhat tentang keluarga ke lelaki lain.Bisa jadi ini langkah pembuka Iblis untuk semakin menjerumuskan. Terkecuali jika seorang ulama, tokoh agama, yang berhak memberikan fatwa dengan ilmunya.

Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2592 seconds (0.1#10.140)