Hukum Membunuh Tanpa Hak, Ini Pesan Al-Qur'an dan Rasulullah
Selasa, 08 Desember 2020 - 15:38 WIB
loading...
Pembunuhan bukanlah perkara biasa. Islam menggolongkan pembunuhan (tanpa hak) sebagai dosa besar kedua setelah syirik. Foto/SINDOnews
A
A
A
Sahabat bernama Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu menyampaikan bahwa ia bertanya kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم tentang dosa paling besar. Maka Allah Ta'ala menurunkan Surah Al-Furqan ayat 68-70 sebagai ayat yang membenarkan jawaban Rasulullah صلى الله عليه وسلم.
Allah Ta'ala berfirman: "Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Dan barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat." (QS Al-Furqan Ayat 68)
(Baca Juga: 3 Dosa yang Paling Dimurkai Allah Ta'ala, Apa Saja? )
Islam melarang keras untuk menzalimi orang yang tidak bersalah, apalagi merenggut nyawanya. Pembunuhan bukanlah perkara biasa. Syariat menggolongkan pembunuhan sebagai dosa besar kedua setelah syirik. Membunuh seorang manusia tanpa hak ditamsilkan dengan membunuh semua manusia. Sebagaimana firman-Nya:
"Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya." (QS Al-Maidah: 32)
Bahkan, Allah Ta'ala mengancam siapa yang membunuh orang beriman dengan sengaja, balasannya neraka jahannam sebabagaimana firman-Nya:
"Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS. An-Nisa' Ayat 93)
(Baca Juga: Alam Barzakh: Ruh Para Syuhada Tersimpan di Rongga Burung Hijau )
Pembunuhan diperbolehkan hanya dalam kondisi tertentu seperti peperangan yang terjadi dalam rangka mempertahankan agama, negara, dan harga diri. Dalam perspektif syariat, perkara yang pertama kali dihisab di Hari Kiamat adalah tentang darah (pembunuhan/pertumpahan darah).
Nyawa Mukmin Lebih Berharga dari Dunia
Islam sangat menekankan agar manusia menjauhi perkara zalim dan pertumparan darah . Dalam satu hadis dari Al-Barra' bin Azib radhiyallahu 'anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
Allah Ta'ala berfirman: "Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Dan barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat." (QS Al-Furqan Ayat 68)
(Baca Juga: 3 Dosa yang Paling Dimurkai Allah Ta'ala, Apa Saja? )
Islam melarang keras untuk menzalimi orang yang tidak bersalah, apalagi merenggut nyawanya. Pembunuhan bukanlah perkara biasa. Syariat menggolongkan pembunuhan sebagai dosa besar kedua setelah syirik. Membunuh seorang manusia tanpa hak ditamsilkan dengan membunuh semua manusia. Sebagaimana firman-Nya:
"Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya." (QS Al-Maidah: 32)
Bahkan, Allah Ta'ala mengancam siapa yang membunuh orang beriman dengan sengaja, balasannya neraka jahannam sebabagaimana firman-Nya:
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآ ؤُهٗ جَهَـنَّمُ خَا لِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَ عَدَّ لَهٗ عَذَا بًا عَظِيْمًا
"Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS. An-Nisa' Ayat 93)
(Baca Juga: Alam Barzakh: Ruh Para Syuhada Tersimpan di Rongga Burung Hijau )
Pembunuhan diperbolehkan hanya dalam kondisi tertentu seperti peperangan yang terjadi dalam rangka mempertahankan agama, negara, dan harga diri. Dalam perspektif syariat, perkara yang pertama kali dihisab di Hari Kiamat adalah tentang darah (pembunuhan/pertumpahan darah).
Nyawa Mukmin Lebih Berharga dari Dunia
Islam sangat menekankan agar manusia menjauhi perkara zalim dan pertumparan darah . Dalam satu hadis dari Al-Barra' bin Azib radhiyallahu 'anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
Lihat Juga :