Berikut 3 Hikmah dan Faedah Orang Puasa Menurut Syaikh Utsaimin
Sabtu, 18 April 2020 - 06:39 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan perbuatan palsu adalah melakukan perbuatan yang diharamkan, seperti memusuhi manusia dengan bersikap khianat, mencela, memukul badan, mengambil harta dan lain sebagainya.
Dan masuk dalam kategori ini adalah mendengarkan sesuatu yang diharamkan, seperti mendengarkan nyanyian-nyanyian dan ma’azif yang diharamkan. Al-ma’azif yaitu semua alat yang sia-sia.
Dan arti kebodohan adalah ketololan, yaitu tidak lurus dalam ucapan dan perbuatan.
Maka apabila seorang yang berpuasa itu berjalan sesuai dengan konsekuensi dari ayat dan hadis ini, niscaya puasanya menjadi mediator untuk mentarbiyah diri pribadi dan mendidik akhlaknya, dan agar istiqamah dalam menempuhnya.
Dan tidaklah dia keluar dari bulan Ramadhan itu melainkan dalam keadaan benar-benar mendapatkan dampak (pengaruh) yang dalam (dari puasanya), dimana pengaruh ini nampak pada diri, akhlak dan kehidupannya. Termasuk dari hikmah berpuasa adalah:
Pertama, orang yang kaya mengetahui kadar kenikmatan yang telah Allah Ta’ala berikan kepadanya dalam bentuk kekayaan. Allah Ta’ala telah memudahkan baginya untuk mendapatkan hal yang ia inginkan dari makanan, minuman, berhubungan badan yang telah Allah Ta’ala perbolehkan menurut timbangan syar’i, dan Allah Ta’ala juga telah memberikan kemudahan berupa kemampuan untuk mendapatkannya.
Oleh sebab itulah ia bersyukur kepada Rabbnya atas nikmat-nikmat ini. Dia akan selalu mengingat-ingat saudaranya yang fakir yang tidak mulus jalan yang ia tempuh untuk mendapat yang seperti itu. Maka ia akan mewujudkan rasa syukurnya tersebut dengan cara bersedekah dan berbuat kebaikan.
Kedua, melatih untuk mengekang hawa nafsu dan mengendalikannya, hingga ia mampu menyetirnya dan mengerahkannya kepada hal-hal yang akan mendatangkan kebaikan dan kebahagiaan baginya, baik di dunia maupun akhirat.
Berpuasa juga akan menjauhkan dirinya dari menjadi sifat manusia yang berperingai seperti binatang yang tidak mampu mengekang diri dalam menuruti kelezatan syahwat, padahal dalam perbuatan ini mengandung kemaslahatan bagi dirinya.
Ketiga, mendapat faidah kesehatan yang merupakan buah dari berhentinya makan sehingga berhenti pula pencernaan dalam jangka waktu tertentu, dan mengurangi zat-zat yang berlebihan dan zat-zat yang membahayakan terhadap tubuh atau yang lainnya.
Dan masuk dalam kategori ini adalah mendengarkan sesuatu yang diharamkan, seperti mendengarkan nyanyian-nyanyian dan ma’azif yang diharamkan. Al-ma’azif yaitu semua alat yang sia-sia.
Dan arti kebodohan adalah ketololan, yaitu tidak lurus dalam ucapan dan perbuatan.
Maka apabila seorang yang berpuasa itu berjalan sesuai dengan konsekuensi dari ayat dan hadis ini, niscaya puasanya menjadi mediator untuk mentarbiyah diri pribadi dan mendidik akhlaknya, dan agar istiqamah dalam menempuhnya.
Dan tidaklah dia keluar dari bulan Ramadhan itu melainkan dalam keadaan benar-benar mendapatkan dampak (pengaruh) yang dalam (dari puasanya), dimana pengaruh ini nampak pada diri, akhlak dan kehidupannya. Termasuk dari hikmah berpuasa adalah:
Pertama, orang yang kaya mengetahui kadar kenikmatan yang telah Allah Ta’ala berikan kepadanya dalam bentuk kekayaan. Allah Ta’ala telah memudahkan baginya untuk mendapatkan hal yang ia inginkan dari makanan, minuman, berhubungan badan yang telah Allah Ta’ala perbolehkan menurut timbangan syar’i, dan Allah Ta’ala juga telah memberikan kemudahan berupa kemampuan untuk mendapatkannya.
Oleh sebab itulah ia bersyukur kepada Rabbnya atas nikmat-nikmat ini. Dia akan selalu mengingat-ingat saudaranya yang fakir yang tidak mulus jalan yang ia tempuh untuk mendapat yang seperti itu. Maka ia akan mewujudkan rasa syukurnya tersebut dengan cara bersedekah dan berbuat kebaikan.
Kedua, melatih untuk mengekang hawa nafsu dan mengendalikannya, hingga ia mampu menyetirnya dan mengerahkannya kepada hal-hal yang akan mendatangkan kebaikan dan kebahagiaan baginya, baik di dunia maupun akhirat.
Berpuasa juga akan menjauhkan dirinya dari menjadi sifat manusia yang berperingai seperti binatang yang tidak mampu mengekang diri dalam menuruti kelezatan syahwat, padahal dalam perbuatan ini mengandung kemaslahatan bagi dirinya.
Ketiga, mendapat faidah kesehatan yang merupakan buah dari berhentinya makan sehingga berhenti pula pencernaan dalam jangka waktu tertentu, dan mengurangi zat-zat yang berlebihan dan zat-zat yang membahayakan terhadap tubuh atau yang lainnya.
(mhy)
Lihat Juga :