Menyambut Kelahiran Sang Buah Hati, Ini Sunnah yang Dianjurkan
loading...
A
A
A
Dalam Islam saat bayi lahir tentu membutuhkan penanganan secara tepat karena bisa saja hal itu mempengaruhi kelak besarnya si bayi kecil mungil itu. Karena itu, menjadi keharusan bagi setiap orang tua untuk mengetahui apa yang harus dilakukan terlebih pada saat menyambut kelahiran sang anak.
Ada beberapa sunnah yang sangat dianjurkan dilakukan oleh Rasulullah SAW saat menyambut kehadiran anak. Berikut, beberapa sunnah Rasulullah yang disarikan dari beberapa sumber dan dalil yang shahih, yakni :
1. Mentahnik bayi dengan kurma
Tak banyak orangtua yang memahami bahwa tahnik adalah sunnah Nabi yang sangat dianjurkan saat bayi baru lahir. Tahnik adalah memasukkan kunyahan/lumatan buah kurma ke dalam mulut bayi yang baru lahir dan menggosokkannya dengan lembut di langit-langit mulut bayi sampai seluruh bagian dari mulut bayi tersebut terolesi dengan sari buah kurma. Jika kurma sulit untuk didapat, boleh diganti dengan sari kurma yang sudah jadi atau madu.
Dalil-dalil disunnahkannya mentahnik bayi :
Dari Abu Burdah dari Abu Musa ia berkata: “Telah lahir anakku, lalu aku membawanya dan mendatangi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau memberinya nama Ibrahim dan kemudian men-tahnik-nya dengan kurma.” Imam Bukhari menambahkan: “dan beliau mendoakan kebaikan dan memdoakan keberkahan baginya, lalu menyerahkan kembali kepadaku.” (HR. Bukhari & Muslim)
Dari Asma’ binti Abu Bakar, ia berkata bahwa dirinya ketika sedang mengandung Abdullah bin Zubair di Mekkah : “Aku keluar dan aku sempurna hamilku 9 bulan, lalu aku datang ke Madinah, kemudian aku turun di Quba’ dan aku melahirkan di sana, lalu aku pun mendatangi Rasulullah, maka Rasulullah menaruh Abdullah ibn Zubair di dalam kamarnya, dan beliau meminta kurma lalu mengunyahnya, kemudian beliau Shallallaahu ‘alaihi wasallam memasukkan kurma yang sudah lumat itu ke dalam mulut Abdullah bin Zubair.
Dan itu adalah makanan yang pertama kali masuk ke mulutnya melalui Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam (Rasulullah mentahniknya), dan kemudian beliaupun mendoakannya dan mendoakan keberkahan kepadanya.”
2. Melaksanakan aqiqah dan mencukur rambut bayi
Islam mensyariatkan penyembelihan aqiqah untuk bayi yang baru dilahirkan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah (berupa kelahiran bayi). Dan para ulama berbeda pendapat dalam menghukuminya, apakah hal ini wajib atau sunnah. Mayoritas ulama, dan ini adalah pendapat yang paling rajih, hukum aqiqah untuk bayi yang baru lahir adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat ditekankan atau dianjurkan.
Sebagaimana sabda Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam :
“Setiap anak yang baru lahir tergadai dengan aqiqahnya, (sampai) disembelihkan (aqiqah) itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’i, dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al-Albany).
Waktu pelaksanaan aqiqah yang paling utama adalah pada hari ketujuh dari kelahirannya. Jika telah lewat, maka pada hari ke empat belas. Jika lewat juga, maka pada hari ke dua puluh satu. Jika lebih dari itu, maka tidak termasuk dalam sisi keutamaannya, namun tidak mengapa.
Sedangkan jumlah kambing sembelihan adalah dua kambing untuk anak laki-laki, dan seekor kambing untuk anak perempuan. Namun jika tidak mampu, maka satu kambing pun cukup baik untuk anak laki-laki maupun perempuan.
Dan untuk masalah mencukur rambut bayi yang baru lahir ini yang benar adalah mencukur seluruh rambut yang ada di kepala, bukan hanya sebagiannya saja. Disunnahkan setelah mencukur rambut adalah memberi wewangian dan mengusapkannya pada kepala bayi. Rambut yang dicukur tadi kemudian ditimbang dan hasilnya disetarakan dengan perak yang kemudian disedekahkan untuk fakir miskin.
Baca Juga
Ada beberapa sunnah yang sangat dianjurkan dilakukan oleh Rasulullah SAW saat menyambut kehadiran anak. Berikut, beberapa sunnah Rasulullah yang disarikan dari beberapa sumber dan dalil yang shahih, yakni :
1. Mentahnik bayi dengan kurma
Tak banyak orangtua yang memahami bahwa tahnik adalah sunnah Nabi yang sangat dianjurkan saat bayi baru lahir. Tahnik adalah memasukkan kunyahan/lumatan buah kurma ke dalam mulut bayi yang baru lahir dan menggosokkannya dengan lembut di langit-langit mulut bayi sampai seluruh bagian dari mulut bayi tersebut terolesi dengan sari buah kurma. Jika kurma sulit untuk didapat, boleh diganti dengan sari kurma yang sudah jadi atau madu.
Baca Juga
Dalil-dalil disunnahkannya mentahnik bayi :
Dari Abu Burdah dari Abu Musa ia berkata: “Telah lahir anakku, lalu aku membawanya dan mendatangi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau memberinya nama Ibrahim dan kemudian men-tahnik-nya dengan kurma.” Imam Bukhari menambahkan: “dan beliau mendoakan kebaikan dan memdoakan keberkahan baginya, lalu menyerahkan kembali kepadaku.” (HR. Bukhari & Muslim)
Dari Asma’ binti Abu Bakar, ia berkata bahwa dirinya ketika sedang mengandung Abdullah bin Zubair di Mekkah : “Aku keluar dan aku sempurna hamilku 9 bulan, lalu aku datang ke Madinah, kemudian aku turun di Quba’ dan aku melahirkan di sana, lalu aku pun mendatangi Rasulullah, maka Rasulullah menaruh Abdullah ibn Zubair di dalam kamarnya, dan beliau meminta kurma lalu mengunyahnya, kemudian beliau Shallallaahu ‘alaihi wasallam memasukkan kurma yang sudah lumat itu ke dalam mulut Abdullah bin Zubair.
Dan itu adalah makanan yang pertama kali masuk ke mulutnya melalui Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam (Rasulullah mentahniknya), dan kemudian beliaupun mendoakannya dan mendoakan keberkahan kepadanya.”
2. Melaksanakan aqiqah dan mencukur rambut bayi
Islam mensyariatkan penyembelihan aqiqah untuk bayi yang baru dilahirkan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah (berupa kelahiran bayi). Dan para ulama berbeda pendapat dalam menghukuminya, apakah hal ini wajib atau sunnah. Mayoritas ulama, dan ini adalah pendapat yang paling rajih, hukum aqiqah untuk bayi yang baru lahir adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat ditekankan atau dianjurkan.
Sebagaimana sabda Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam :
“Setiap anak yang baru lahir tergadai dengan aqiqahnya, (sampai) disembelihkan (aqiqah) itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’i, dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al-Albany).
Baca Juga
Waktu pelaksanaan aqiqah yang paling utama adalah pada hari ketujuh dari kelahirannya. Jika telah lewat, maka pada hari ke empat belas. Jika lewat juga, maka pada hari ke dua puluh satu. Jika lebih dari itu, maka tidak termasuk dalam sisi keutamaannya, namun tidak mengapa.
Sedangkan jumlah kambing sembelihan adalah dua kambing untuk anak laki-laki, dan seekor kambing untuk anak perempuan. Namun jika tidak mampu, maka satu kambing pun cukup baik untuk anak laki-laki maupun perempuan.
Dan untuk masalah mencukur rambut bayi yang baru lahir ini yang benar adalah mencukur seluruh rambut yang ada di kepala, bukan hanya sebagiannya saja. Disunnahkan setelah mencukur rambut adalah memberi wewangian dan mengusapkannya pada kepala bayi. Rambut yang dicukur tadi kemudian ditimbang dan hasilnya disetarakan dengan perak yang kemudian disedekahkan untuk fakir miskin.