Akibat Miras, Seorang Ahli Ibadah Berzina dan Membunuh Bayi Tak Berdosa
Senin, 01 Maret 2021 - 09:48 WIB
loading...
A
A
A
Semua pintu rumah ditutup rapat dan tak ada orang lain. Mata sang ahli ibadah itu tertuju kepada sosok seorang wanita yang cantik dengan pakaian yang mengumbar syahwat sambil membawa secangkir miras dan di dekatnya ada bayi yang masih kecil.
Maka berkatalah wanita itu: "Engkau tidak boleh keluar sehingga minumkhamaratau berzina padaku atau membunuh anak kecil ini. Jika tidak saya akan menjerit dan berkata: 'Ada orang masuk ke rumahku."
Ahli ibadah itupun berkata: "Zina saya tidak mau, membunuh juga tidak." Lalu ia memilih minumkhamr. Setelah ia minum dan akhirnya ia pun mabuk. Setelah mabuk hilanglah akal sehatnya dan akhirnya berzina dengan pelacur itu dan juga membunuh bayi tak berdosa itu." Na'udzubillahi min dzalik.
Sayyidina Utsman bin Affan mengatakan: "Hati-hatilah kamu darikhamar. Jauhilah khamar karena khamar itu merupakan induk segala keburukan (biang kerusakan)."
Dalam satu hadis Nabi disebutkan:
الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
" Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, sholatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang Jahiliyyah." (HR At-Thabrani)
Baca Juga: Ketua MUI Tegaskan Haram Hukumnya Melegalkan Investasi Miras
Maka berkatalah wanita itu: "Engkau tidak boleh keluar sehingga minumkhamaratau berzina padaku atau membunuh anak kecil ini. Jika tidak saya akan menjerit dan berkata: 'Ada orang masuk ke rumahku."
Ahli ibadah itupun berkata: "Zina saya tidak mau, membunuh juga tidak." Lalu ia memilih minumkhamr. Setelah ia minum dan akhirnya ia pun mabuk. Setelah mabuk hilanglah akal sehatnya dan akhirnya berzina dengan pelacur itu dan juga membunuh bayi tak berdosa itu." Na'udzubillahi min dzalik.
Sayyidina Utsman bin Affan mengatakan: "Hati-hatilah kamu darikhamar. Jauhilah khamar karena khamar itu merupakan induk segala keburukan (biang kerusakan)."
Dalam satu hadis Nabi disebutkan:
الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
" Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, sholatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang Jahiliyyah." (HR At-Thabrani)
Baca Juga: Ketua MUI Tegaskan Haram Hukumnya Melegalkan Investasi Miras
(rhs)
Lihat Juga :