Berlindung Diri dari Gangguan Makhluk Halus Berdasarkan Sunnah Nabi

Senin, 22 Maret 2021 - 15:49 WIB
loading...
Berlindung Diri dari Gangguan Makhluk Halus Berdasarkan Sunnah Nabi
Ilustrasi/Ist
A A A
Hakekat memohon perlindungan adalah lari menghindar dari sesuatu yang ditakuti menuju siapapun yang dapat memberikan perlindungan dan keselamatan.



Ketahuilah sesungguhnya memohon perlindungan hanya kepada Allah Azza wa Jalla berpasrah diri kepada-Nya dari segala keburukan. Allah taalla berfirman:

قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ – مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَۙ

Katakanlah: “Aku berlindung kepada Rabb Yang menguasai al-Falaq. Dari kejahatan makhluk-Nya”.[al-Falaq/113:1-2]

قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِۙ

Katakanlah: “Aku berlidung kepada Rabb (Yang memelihara dan menguasai) manusia”.[an-Nâs/114:1]

Setiap perbuatan atau perkataan yang di dalamnya terdapat permintaan adalah ibadah. Maka, memohon perlindungan adalah suatu bentuk ibadah.

Dengan demikian, tidak dibenarkan hal itu ditujukan kepada selain Allah ta'alla, karena itu adalah perbuatan syirik. Jadi, mengharap kebaikan hanya kepada Allah Azza wa Jalla.



Dialah Yang Maha menghidupkan, mematikan dan membangkitkan. Allah berfirman:

وَاتَّخَذُوْا مِنْ دُوْنِهٖٓ اٰلِهَةً لَّا يَخْلُقُوْنَ شَيْـًٔا وَّهُمْ يُخْلَقُوْنَ وَلَا يَمْلِكُوْنَ لِاَنْفُسِهِمْ ضَرًّا وَّلَا نَفْعًا وَّلَا يَمْلِكُوْنَ مَوْتًا وَّلَا حَيٰوةً وَّلَا نُشُوْرًا

Mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain Allah (untuk disembah), sesembahan-sesembahan itu tidak menciptakan apapun, bahkan mereka sendiri diciptakan dan tidak kuasa untuk menolak suatu madharat dari diri mereka dan tidak pula dapat memberi suatu manfaat, dan (juga) tidak kuasa mematikan atau menghidupkan dan tidak (pula) membangkitkan. [al-Furqân/25:3]

“Perlu diketahui bahwa suatu bentuk permintaan dapat berbeda predikat dan ragamnya tergantung siapa yang diminta. Apabila pihak yang diminta setara (dengan yang meminta) maka disebut mencari (iltimâs), apabila yang diminta lebih rendah maka itu disebut perintah. Namun, apabila yang diminta lebih tinggi maka disebut memohon (berdoa). Tidak diragukan bahwa seorang yang memohon perlindungan, dia tengah meminta kepada yang lebih tinggi darinya…”.

Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita agar memohon perlindungan dari gangguan setan hanya kepada-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَقُلْ رَّبِّ اَعُوْذُ بِكَ مِنْ هَمَزٰتِ الشَّيٰطِيْنِ ۙ –وَاَعُوْذُ بِكَ رَبِّ اَنْ يَّحْضُرُوْنِ

Dan katakanlah: “wahai Rabbi, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan godaan setan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau Ya Rabbi, dari kedatangan mereka kepadaku”. [al-Mukminûn/23:97-98]

وَاِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطٰنِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui”. [Fussilat/41:36]

Seorang Mukmin hendaknya berlindung kepada Allah semata dari segala keburukan yang menimpanya, baik dari pertemuan dengan para setan, kehadiran mereka yang mengejutkan, ajakan kesesatan, bisikan ataupun godaan mereka untuk berbuat kemaksiatan.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)