Ini Alasan Mengapa Sholat Tarawih Dikerjakan 20 Rakaat
Jum'at, 02 April 2021 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
2. Kesalahan dalam Memahami Maksud Hadits
Dalam hadis di atas, Sayyidah Aisyah dengan tegas menyatakan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم tidak pernah melakukan shalat melebihi 11 rakaat baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan‐bulan yang lain. Shalat yang dilakukan sepanjang tahun, baik pada bulan Ramadhan maupun bulan lainnya, tentu bukanlah shalat tarawih.
Karena shalat tarawih hanya ada pada bulan Ramadhan. Oleh karena itu para ulama berpendapat bahwa hadits ini bukanlah dalil shalat tarawih, akan tetapi dalil shalat witir. Kesimpulan ini diperkuat oleh hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah. "Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata, Nabi صلى الله عليه وسلم shalat malam 13 rakaat, antara lain shalat witir dan dua rakaat Fajar." (HR Al-Bukhari)
3. Pemenggalan Hadits
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, pendukung tarawih 8 rakaat mengatakan bahwa maksud dari 11 rakaat pada hadits di atas adalah 8 rakaat tarawih dan tiga rakaat witir. Hal ini tidak tepat karena ini berarti satu hadits yang merupakan dalil untuk satu paket shalat dipenggal menjadi dua, delapan rakaat tarawih dan tiga rakaat witir. Di sisi lain, jika kita menyetujui pemenggalan ini, maka kita harus menyetujui bahwa selama bulan Ramadhan Nabi صلى الله عليه وسلم hanya melakukan shalat witir tiga rakaat saja.
Ini tidak pantas bagi beliau yang merupakan tauladan bagi umat dalam hal ibadah. Imam at‐Tirmidzi mengatakan, "Diriwayatkan dari Nabi صلى الله عليه وسلم shalat witir 13, 11, 9, 7, 5, 3 dan 1 rakaat." Apabila di selain bulan Ramadhan saja beliau melakukan shalat witir sebanyak 13 atau 11 rakaat, pantaskah beliau hanya melakukan shalat witir hanya 3 rakaat saja pada bulan Ramadhan yang merupakan bulan ibadah?
4. Inkonsisten dalam Mengamalkan Hadits
Dalam hadits di atas secara jelas dinyatakan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم tidak pernah melakukan shalat melebihi 11 rakaat baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan‐bulan yang lain. Kalau mau konsisten, pihak yang memahami bahwa 11 rakaat pada hadits di atas maksudnya adalah 8 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir, seharusnya mereka melakukan shalat tarawih dan witir sepanjang tahun, dan bukan pada bulan Ramadhan saja. Tetapi kenyataannya tidak demikian.
Kesimpulan
Setidaknya ada empat kesimpulan yang dapat kita petik dari pembahasan ini, yaitu:
1. Menghidupkan malam‐malam bulan Ramadhan dengan ibadah adalah sunnah mu’akadah, sebab Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم sangatlah menganjurkan hal tersebut, sehingga beliau bersabda, "(Ramadhan) adalah bulan yang diwajibkan berpuasa oleh Allah Ta'ala, dan aku sunnahkan shalat di malam harinya, siapa yang berpuasa di siang harinya dan shalat di malam harinya (tarawih) dengan penuh keimanan dan pengharapan kepada Allah, akan keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi yang baru dilahirkan (tanpa dosa)."
2. Tarawih berjamaah sunnah mu'akadah, sebab pernah dikerjakan Rasulullah صلى الله عليه وسلم pada beberapa malam di bulan Ramadhan, juga sebagaimana yang dilakukan para sahabat setelahnya.
3. Jumlah rakaat tarawih 20 rakaat, sebagaimana ijma' para sahabat dan ulama, merupakan sunnah juga, sebagaimana sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم: "Kerjakanlah atas kalian akan sunnah‐sunnahku dan sunnah‐sunnah Khulafaur Rasyidin setelahku."
4. Shalat tarawih dikerjakan setelah mengerjakan shalat Isya. Tidak sah bila dikerjakan sebelum menyelesaikan shalat Isya.
Renungan
Perlu diingat sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa perbedaan ini hanyalah berkisar seputar mana yang lebih afdhal. Jadi, tidak selayaknya kelompok yang memilih melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat melecehkan atau menyesatkan kelompok yang memilih melakukannya dengan 8 rakaat. Begitu pula sebaliknya. Apalagi sampai saling mengkafirkan.
Dalam hadis di atas, Sayyidah Aisyah dengan tegas menyatakan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم tidak pernah melakukan shalat melebihi 11 rakaat baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan‐bulan yang lain. Shalat yang dilakukan sepanjang tahun, baik pada bulan Ramadhan maupun bulan lainnya, tentu bukanlah shalat tarawih.
Karena shalat tarawih hanya ada pada bulan Ramadhan. Oleh karena itu para ulama berpendapat bahwa hadits ini bukanlah dalil shalat tarawih, akan tetapi dalil shalat witir. Kesimpulan ini diperkuat oleh hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah. "Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata, Nabi صلى الله عليه وسلم shalat malam 13 rakaat, antara lain shalat witir dan dua rakaat Fajar." (HR Al-Bukhari)
3. Pemenggalan Hadits
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, pendukung tarawih 8 rakaat mengatakan bahwa maksud dari 11 rakaat pada hadits di atas adalah 8 rakaat tarawih dan tiga rakaat witir. Hal ini tidak tepat karena ini berarti satu hadits yang merupakan dalil untuk satu paket shalat dipenggal menjadi dua, delapan rakaat tarawih dan tiga rakaat witir. Di sisi lain, jika kita menyetujui pemenggalan ini, maka kita harus menyetujui bahwa selama bulan Ramadhan Nabi صلى الله عليه وسلم hanya melakukan shalat witir tiga rakaat saja.
Ini tidak pantas bagi beliau yang merupakan tauladan bagi umat dalam hal ibadah. Imam at‐Tirmidzi mengatakan, "Diriwayatkan dari Nabi صلى الله عليه وسلم shalat witir 13, 11, 9, 7, 5, 3 dan 1 rakaat." Apabila di selain bulan Ramadhan saja beliau melakukan shalat witir sebanyak 13 atau 11 rakaat, pantaskah beliau hanya melakukan shalat witir hanya 3 rakaat saja pada bulan Ramadhan yang merupakan bulan ibadah?
4. Inkonsisten dalam Mengamalkan Hadits
Dalam hadits di atas secara jelas dinyatakan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم tidak pernah melakukan shalat melebihi 11 rakaat baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan‐bulan yang lain. Kalau mau konsisten, pihak yang memahami bahwa 11 rakaat pada hadits di atas maksudnya adalah 8 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir, seharusnya mereka melakukan shalat tarawih dan witir sepanjang tahun, dan bukan pada bulan Ramadhan saja. Tetapi kenyataannya tidak demikian.
Kesimpulan
Setidaknya ada empat kesimpulan yang dapat kita petik dari pembahasan ini, yaitu:
1. Menghidupkan malam‐malam bulan Ramadhan dengan ibadah adalah sunnah mu’akadah, sebab Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم sangatlah menganjurkan hal tersebut, sehingga beliau bersabda, "(Ramadhan) adalah bulan yang diwajibkan berpuasa oleh Allah Ta'ala, dan aku sunnahkan shalat di malam harinya, siapa yang berpuasa di siang harinya dan shalat di malam harinya (tarawih) dengan penuh keimanan dan pengharapan kepada Allah, akan keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi yang baru dilahirkan (tanpa dosa)."
2. Tarawih berjamaah sunnah mu'akadah, sebab pernah dikerjakan Rasulullah صلى الله عليه وسلم pada beberapa malam di bulan Ramadhan, juga sebagaimana yang dilakukan para sahabat setelahnya.
3. Jumlah rakaat tarawih 20 rakaat, sebagaimana ijma' para sahabat dan ulama, merupakan sunnah juga, sebagaimana sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم: "Kerjakanlah atas kalian akan sunnah‐sunnahku dan sunnah‐sunnah Khulafaur Rasyidin setelahku."
4. Shalat tarawih dikerjakan setelah mengerjakan shalat Isya. Tidak sah bila dikerjakan sebelum menyelesaikan shalat Isya.
Renungan
Perlu diingat sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa perbedaan ini hanyalah berkisar seputar mana yang lebih afdhal. Jadi, tidak selayaknya kelompok yang memilih melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat melecehkan atau menyesatkan kelompok yang memilih melakukannya dengan 8 rakaat. Begitu pula sebaliknya. Apalagi sampai saling mengkafirkan.
Lihat Juga :