MUI Imbau Umat Islam di Zona Merah COVID-19 Silaturahmi via Video Call

Kamis, 06 Mei 2021 - 20:43 WIB
loading...
MUI Imbau Umat Islam...
MUI mengimbau kepada masyarakat yang berada di zona merah COVID-19 untuk melakukan silaturahmi melalui video call. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mengimbau kepada masyarakat yang berada di zona merah COVID-19 untuk melakukan silaturahmi melalui video call saat Hari Raya Idul Fitri 2021. Silaturahmi online ini untuk mencegah risiko penyebaran virus corona di masyarakat.

Imbauan ini termaktub dalam taushiyah yang ditandatangani Ketua Umum MU KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal H Amirsyah Tambunan dengan Nomor: Kep-880/DP-MUI/V/2021 yang dikeluarkan tertanggal 3 Mei 2021 atau 21 Ramadhan 1442 H.

"Melakukan silaturahim Lebaran melalui sarana virtual, mulai dari phone call hingga video call bagi warga area yang tingkat potensi risiko penyebaran virus Covid-19 telah ditetapkan oleh satgas Covid-19 setempat sebagai zona merah," tulis MUI dalam tausiahnya yang dikutip pada laman resmi MUI, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: MUI Keluarkan Taushiyah Bagaimana Merayakan Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19

MUI juga mengimbau keada masyarakat yang berada di zona merah untuk tidak melakukan ibadah salat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan.

"Daerah yang memiliki potensi risiko tinggi penyebaran virus Covid-19 dan daerah rawan yang belum terkendali lainnya, sebagaimana telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 setempat, dianjurkan untuk shalat Idul Fitri di rumah," katanya.

MUI dalam taushiyah tersebut mengajak umat Islam yang setelah menjalani serangkaian ibadah selama bulan Ramadhan dapat menyerahkan zakat, infaq, sedekah kepada kaum dhuafa, fakir-miskin dan anak yatim-piatu terdampak Covid-19.

Baca juga: MUI Imbau Umat Islam Bayar Zakat melalui Lembaga Resmi

Jika dinilai tidak dapat memberikan langsung kepada Kaum dhuafa, fakir-miskin dan anak yatim piatu dapat menyerahkan melalui lembaga yang resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat lainnya.

"Apabila hal itu tidak dapat dilakukan dapat disampaikan langsung kepada para mustahiq, dengan perencanaan yang baik dan benar, dikoordinasikan dengan aparat keamanan terkait, supaya tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Apakah Tradisi Halal...
Apakah Tradisi Halal Bilhalal Sudah Ada di Zaman Nabi Muhammad SAW?
Silaturahmi Idulfitri,...
Silaturahmi Idulfitri, Amalan Pembuka Pintu Rezeki
Rekomendasi
Mengapa Laut Mediterania...
Mengapa Laut Mediterania dan Samudra Atlantik Tidak Menyatu? Ini Penjelasan Lengkapnya
Riset Terbaru Sebut...
Riset Terbaru Sebut Air Hujan di Seluruh Dunia Mengandung Racun
Arkeolog Inggris Yakin...
Arkeolog Inggris Yakin Nabi Sulaiman Tokoh Terkaya yang Tak Tertandingi
Artikel Terkini
Benarkah Muharram atau...
Benarkah Muharram atau Suro Bulan Keramat? Begini Pandangan Islam
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Infografis
Riset Ilmuwan, Darah...
Riset Ilmuwan, Darah Biawak Efektif Bunuh Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved