Hukum Tidur Setelah Sholat Subuh Menurut Perspektif Islam

Senin, 10 Mei 2021 - 03:35 WIB
loading...
Hukum Tidur Setelah Sholat Subuh Menurut Perspektif Islam
Rasulullah menekankan pentingnya tidur bagi kesehatan. Namun, beliau mengajarkan pola tidur yang sehat berikut waktu yang dilarang. Foto/dok SINDOnews
A A A
Tidur bukan sekadar melepas lelah, tetapi kebutuhan yang harus dipenuhi setiap manusia. Tanpa tidur, seseorang tidak akan mampu menjalankan aktivitas kesehariannya. Bagaimana hukum tidur setelah sholat Subuh?

Al-Qur'an beberapa kali menyebutkan tentang tidur. Salah satunya firman Allah berikut:

وَمِنْ آيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan". (QS Ar-Rum: 23)



Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menekankan kepada umatnya tentang pentingnya tidur bagi kesehatan. Namun, beliau memberi tuntunan pola tidur yang sehat berikut waktu yang dilarang.

Menurut Al-Habib Quraisy Baharun yang menukil Jalaluddin as-Suyuthi dalam Kitab Ar-Rahmah fi at-Thib wa Al-Hikmah, porsi tidur yang ideal bagi manusia dalam sehari semalam adalah kisaran 6 sampai 8 jam, dengan menyertakan tidur Qailulah (tidur sebentar) di siang hari.

Dalam perspketif Islam, ada beberapa waktu tertentu yang dilarang untuk tidur. Di antaranya, tidur setelah Subuh, tidur setelah waktu Ashar, dan tidur sebelum waktu Isya.

Pertanyaannya, mengapa tidur setelah Subuh dilarang? Habib Quraisy menjelaskan, tidur setelah sholat Subuh sampai terbitnya matahari akan menjadikan orang yang melakukannya terhalangi mendapatkan berkahnya rezeki dan umur.

Sebab waktu-waktu tersebut merupakan waktu diturunkannya keberkahan rezeki pada manusia. Hal ini seperti dijelaskan oleh Habib Zain bin Smith:

النوم بعد الصبح يذهب بركة الرزق والعمر لأن بركة هذه الأمة فى البكور وهو بعد صلاة الفجر إلى طلوع الشمس

"Tidur setelah Subuh menghilangkan berkah rezeki dan berkah umur, sebab berkahnya umat ini ada di waktu pagi, yakni waktu setelah sholat Subuh sampai terbitnya matahari." (Habib Zain bin Smith, Fawaid al-Mukhtarah, Hal. 590)

Kemudian, tidur setelah waktu Ashar. Tidur pada waktu ini berisiko mengurangi daya aktif akal pelakunya. Dalam salah satu hadis dijelaskan:

مَنْ نَامَ بَعْدَ الْعَصْرِ فَاخْتُلِسَ عَقْلُهُ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ

“Barang siapa tidur setelah waktu Ashar, lalu hilang akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali pada dirinya sendiri” (HR Ad-Dailami)

Meski para ulama menghukumi hadits di atas sebagai hadits dhaif namun hadits di atas masih relevan dalam konteks Fadha'il A'mal (keutamaan untuk beramal)

Adapun tidur sebelum waktu Isya dilarang sebagaimana sabda Nabi berikut:

كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ العِشَاءِ وَالحَدِيثَ بَعْدَهَا البخاري

"Sesungguhnya Rasulullah tidak senang tidur sebelum sholat Isya’ dan berbincang-bincang setelah sholat Isya." (HR Al-Bukhari)

Tidur sebelum Isya berpotensi hilangnya kesempatan menunaikan sholat Isya' berjamaah karena dapat menghabiskan waktu untuk tidur. Juga supaya orang-orang tidak menganggap enteng hal demikian.

Demikian hukum tidur yang terlarang dalam Islam. Adapun waktu tidur yang dianjurkan adalah tidur di waktu Qailulah. Dalam hadits dijelaskan:

قِيلُوا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَقِيلُ

"Tidurlah Qailulah (siang hari) kalian, sesungguhnya Setan tidak tidur di waktu qailulah" (HR ath-Thabrani). Waktu qailulah ini ada yang menafsirkan tidur sebelum waktu Zuhur (tergelincirnya matahari), ada pula yang menafsirkan setelah masuk waktu Zuhur.

Wallahu A'lam

(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4024 seconds (0.1#10.140)